home makassar city

Belanja Modal Hanya 81,99 Persen, DPRD Makassar Minta Penjelasan Pemkot

Jum'at, 17 Juli 2026 - 13:27 WIB
Suasana Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Ex Kantor Perumnas Regional VIl), Jalan Hertasning, Kamis (16/7/2026). Foto: Istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Makassar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, Kamis (16/7/2026).

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Sorotan utama diarahkan pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target serta serapan belanja modal yang dinilai masih rendah.

Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imam Musakkar, menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, tetapi harus menjadi momentum evaluasi.

"Untuk memastikan setiap rupiah keuangan daerah benar-benar dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Kota Makassar. Di balik capaian yang membanggakan tersebut, Fraksi PKB memandang perlu menyampaikan sejumlah catatan kritis yang konstruktif, demi peningkatan kualitas belanja daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar," tegasnya.

Imam menyebut Fraksi PKB mencatat realisasi PAD hanya mencapai 91,72 persen dari target atau kurang sekitar Rp170 miliar.

"Meskipun secara nominal meningkat dibanding tahun sebelumnya, ketidaktercapaian target ini menunjukkan masih adanya ruang optimalisasi yang belum tergarap, khususnya pada Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," sebutnya.

Karena itu, Fraksi PKB mendorong Pemkot Makassar mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah secara inovatif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya