home makassar city

BAST Ditandatangani, DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Sementara September 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:18 WIB
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara pembangunan Gedung DPRD Makassar di BPBPK Sulsel, Senin (27/7/2026). Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar telah rampung. Gedung tersebut akan difungsikan sebagai kantor sementara bagi pimpinan dan anggota DPRD sembari menunggu pembangunan gedung utama.

Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Makassar di Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan percepatan renovasi gedung legislatif menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin.

"Percepatan renovasi gedung legislatif (DPRD) Makassar menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin," katanya.

Renovasi dilakukan setelah gedung sayap kanan mengalami kerusakan akibat kebakaran pada 29 Agustus 2025.

Dengan selesainya pekerjaan tersebut, DPRD Makassar ditargetkan mulai menempati gedung sementara pada September atau Oktober 2026.

"Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama nantinya," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya