home makassar city

KPK dan Pemkot Makassar Perketat Pengawasan Proyek Strategis 2026

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 07:00 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat diwawancarai di Ruang Rapat Sipakatau, kantor Balkot Makassar, Jumat (31/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan proyek strategis tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai jadwal, mematuhi regulasi, dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis yang digelar KPK di Ruang Rapat Tim Ahli, Lantai 2 Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pendampingan dari KPK merupakan bagian dari upaya pencegahan agar proyek strategis tidak mengalami keterlambatan maupun mangkrak.

"Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK Republik Indonesia untuk memastikan bahwa proyek-proyek dapat berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak dan sebagainya," ujarnya.

Menurut Munafri, evaluasi difokuskan pada kesiapan jadwal, perencanaan teknis, serta hubungan dengan pihak ketiga agar tidak terdapat indikasi pelanggaran maupun penyedia yang masuk dalam daftar bermasalah (red flag).

Karena itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bersama Inspektorat dilibatkan untuk memastikan setiap proyek masih dapat dilaksanakan sesuai target.

"Oleh karena itu, kepala SKPD teknis hadir bersama-sama dengan inspektur untuk memastikan hal ini bisa berjalan atau tidak. Artinya, kalau prosesnya sudah jauh dari jadwalnya, ini kemungkinan besar, apalagi proses pembangunan seperti fisik dan infrastruktur kemungkinan besar akan direvisi," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya