home makassar city

Revitalisasi Karebosi dan Puskesmas Ujung Pandang Baru Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 09:12 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan revitalisasi Lapangan Karebosi dan pembangunan lanjutan Puskesmas Ujung Pandang Baru tetap menjadi proyek prioritas. Namun, pelaksanaan kedua proyek tersebut memiliki mekanisme yang berbeda.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan revitalisasi Lapangan Karebosi direncanakan menggunakan skema multiyears. Meski demikian, pelaksanaannya masih menunggu hasil kajian karena terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Karebosi itu multiyears, tapi kan harus kita kaji. Karena ini kan belum jalan, karena kita harus clear dulu permasalahan-permasalahan yang ada di dalamnya. Inilah yang harus betul-betul kita kaji apakah ini harus kita pindahkan atau tetap kita laksanakan. Masih ada waktu untuk perencanaannya dan kemudian konstruksinya untuk tahun depan. Tetapi sementara kita kaji terlebih dahulu," katanya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Zulkifly, Pemkot juga menunggu pembahasan APBD Perubahan untuk menentukan skema anggaran proyek tersebut. Apabila hasil kajian menunjukkan proyek belum memungkinkan dilaksanakan, maka anggarannya akan disesuaikan.

"Ini belum perubahan (anggaran), makanya harus cepat. Nanti pada saat misalnya kita sudah kaji dan itu ternyata harus pindah, itu nanti harus kita rubah di perubahan terkait mengenai anggarannya. Kalau hasil kajiannya memang tidak bisa dilaksanakan untuk tahun depan, tidak cukup waktu, maka kita akan pindahkan di tahun depan," jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar masih menunggu perkembangan proses verifikasi yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait revitalisasi Lapangan Karebosi.

"Ini kan sementara kita menunggu. Tapi kalau memang tidak ada dampak masalah hukum di dalamnya, kan kita akan membuat perencanaannya terlebih dahulu," tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya