Revitalisasi Karebosi dan Puskesmas Ujung Pandang Baru Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Sabtu, 01 Agu 2026 09:12
Revitalisasi Karebosi dan Puskesmas Ujung Pandang Baru Jadi Prioritas Pemkot Makassar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan revitalisasi Lapangan Karebosi dan pembangunan lanjutan Puskesmas Ujung Pandang Baru tetap menjadi proyek prioritas. Namun, pelaksanaan kedua proyek tersebut memiliki mekanisme yang berbeda.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan revitalisasi Lapangan Karebosi direncanakan menggunakan skema multiyears. Meski demikian, pelaksanaannya masih menunggu hasil kajian karena terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Karebosi itu multiyears, tapi kan harus kita kaji. Karena ini kan belum jalan, karena kita harus clear dulu permasalahan-permasalahan yang ada di dalamnya. Inilah yang harus betul-betul kita kaji apakah ini harus kita pindahkan atau tetap kita laksanakan. Masih ada waktu untuk perencanaannya dan kemudian konstruksinya untuk tahun depan. Tetapi sementara kita kaji terlebih dahulu," katanya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Zulkifly, Pemkot juga menunggu pembahasan APBD Perubahan untuk menentukan skema anggaran proyek tersebut. Apabila hasil kajian menunjukkan proyek belum memungkinkan dilaksanakan, maka anggarannya akan disesuaikan.

"Ini belum perubahan (anggaran), makanya harus cepat. Nanti pada saat misalnya kita sudah kaji dan itu ternyata harus pindah, itu nanti harus kita rubah di perubahan terkait mengenai anggarannya. Kalau hasil kajiannya memang tidak bisa dilaksanakan untuk tahun depan, tidak cukup waktu, maka kita akan pindahkan di tahun depan," jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar masih menunggu perkembangan proses verifikasi yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait revitalisasi Lapangan Karebosi.

"Ini kan sementara kita menunggu. Tapi kalau memang tidak ada dampak masalah hukum di dalamnya, kan kita akan membuat perencanaannya terlebih dahulu," tuturnya.

Zulkifly menegaskan, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah menentukan kelanjutan proyek dan akan disampaikan kepada publik.

"Sekarang pertanyaannya, apakah cukup tahun ini perencanaannya kita buat kemudian konstruksinya tahun depan? Apakah nanti kita lihat juga terkait mengenai pelaksanaan atau anggarannya? Apakah bisa nanti kita masukkan ke dalam perubahan untuk mana idealnya, apakah di tahun depan ataukah di perubahan ini? Apakah layak ini Karebosi adalah anggaran yang besar? Tentu akan kita kaji terlebih dahulu. Nanti hasilnya akan kami sampaikan," sambungnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan anggaran revitalisasi Karebosi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) apabila pelaksanaannya tidak dapat dilakukan tahun ini.

"Bisa saja SILPA, tetapi ini kan belum perubahan. Sekali lagi, kita menunggu perubahan. Nanti di perubahan baru diubah skemanya," tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan proyek Puskesmas Ujung Pandang Baru memiliki kondisi berbeda karena merupakan kelanjutan dari bangunan yang sudah ada.

"Dua-duanya (Puskesmas Ujung Pandang Baru dan Karebosi) menjadi perhatian. Tetapi, kalau Ujung Pandang Baru kan ini tidak membangun baru. Ini melanjutkan (renovasi), sehingga waktu yang tersedia Insyaallah masih terkejar," katanya.

Untuk revitalisasi Karebosi, Munafri menegaskan pemerintah tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sebelum proyek dilanjutkan.

"Karebosi, kita mencoba untuk memastikan proses hukum yang terjadi di dalam situ dan proses-proses inilah yang harus kita hormati," lanjutnya.

Meski demikian, Munafri berharap revitalisasi Lapangan Karebosi dapat segera direalisasikan agar fasilitas publik tersebut kembali dimanfaatkan masyarakat.

"Kita sudah menganggarkan, kita sangat ingin Karebosi ini cepat bisa digunakan kembali sebagai ruang interaksi warga Makassar. Tapi, ada persoalan yang ada di dalamnya yang harus diselesaikan dulu. Maka, kita menunggu ini untuk memastikan, kalaupun ini tidak bisa, tahun depan harus jalan," paparnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru