Revitalisasi Karebosi dan Puskesmas Ujung Pandang Baru Jadi Prioritas Pemkot Makassar
Sabtu, 01 Agu 2026 09:12
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan revitalisasi Lapangan Karebosi dan pembangunan lanjutan Puskesmas Ujung Pandang Baru tetap menjadi proyek prioritas. Namun, pelaksanaan kedua proyek tersebut memiliki mekanisme yang berbeda.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan revitalisasi Lapangan Karebosi direncanakan menggunakan skema multiyears. Meski demikian, pelaksanaannya masih menunggu hasil kajian karena terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Karebosi itu multiyears, tapi kan harus kita kaji. Karena ini kan belum jalan, karena kita harus clear dulu permasalahan-permasalahan yang ada di dalamnya. Inilah yang harus betul-betul kita kaji apakah ini harus kita pindahkan atau tetap kita laksanakan. Masih ada waktu untuk perencanaannya dan kemudian konstruksinya untuk tahun depan. Tetapi sementara kita kaji terlebih dahulu," katanya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Zulkifly, Pemkot juga menunggu pembahasan APBD Perubahan untuk menentukan skema anggaran proyek tersebut. Apabila hasil kajian menunjukkan proyek belum memungkinkan dilaksanakan, maka anggarannya akan disesuaikan.
"Ini belum perubahan (anggaran), makanya harus cepat. Nanti pada saat misalnya kita sudah kaji dan itu ternyata harus pindah, itu nanti harus kita rubah di perubahan terkait mengenai anggarannya. Kalau hasil kajiannya memang tidak bisa dilaksanakan untuk tahun depan, tidak cukup waktu, maka kita akan pindahkan di tahun depan," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar masih menunggu perkembangan proses verifikasi yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait revitalisasi Lapangan Karebosi.
"Ini kan sementara kita menunggu. Tapi kalau memang tidak ada dampak masalah hukum di dalamnya, kan kita akan membuat perencanaannya terlebih dahulu," tuturnya.
Zulkifly menegaskan, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah menentukan kelanjutan proyek dan akan disampaikan kepada publik.
"Sekarang pertanyaannya, apakah cukup tahun ini perencanaannya kita buat kemudian konstruksinya tahun depan? Apakah nanti kita lihat juga terkait mengenai pelaksanaan atau anggarannya? Apakah bisa nanti kita masukkan ke dalam perubahan untuk mana idealnya, apakah di tahun depan ataukah di perubahan ini? Apakah layak ini Karebosi adalah anggaran yang besar? Tentu akan kita kaji terlebih dahulu. Nanti hasilnya akan kami sampaikan," sambungnya.
Ia juga tidak menutup kemungkinan anggaran revitalisasi Karebosi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) apabila pelaksanaannya tidak dapat dilakukan tahun ini.
"Bisa saja SILPA, tetapi ini kan belum perubahan. Sekali lagi, kita menunggu perubahan. Nanti di perubahan baru diubah skemanya," tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan proyek Puskesmas Ujung Pandang Baru memiliki kondisi berbeda karena merupakan kelanjutan dari bangunan yang sudah ada.
"Dua-duanya (Puskesmas Ujung Pandang Baru dan Karebosi) menjadi perhatian. Tetapi, kalau Ujung Pandang Baru kan ini tidak membangun baru. Ini melanjutkan (renovasi), sehingga waktu yang tersedia Insyaallah masih terkejar," katanya.
Untuk revitalisasi Karebosi, Munafri menegaskan pemerintah tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sebelum proyek dilanjutkan.
"Karebosi, kita mencoba untuk memastikan proses hukum yang terjadi di dalam situ dan proses-proses inilah yang harus kita hormati," lanjutnya.
Meski demikian, Munafri berharap revitalisasi Lapangan Karebosi dapat segera direalisasikan agar fasilitas publik tersebut kembali dimanfaatkan masyarakat.
"Kita sudah menganggarkan, kita sangat ingin Karebosi ini cepat bisa digunakan kembali sebagai ruang interaksi warga Makassar. Tapi, ada persoalan yang ada di dalamnya yang harus diselesaikan dulu. Maka, kita menunggu ini untuk memastikan, kalaupun ini tidak bisa, tahun depan harus jalan," paparnya.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan revitalisasi Lapangan Karebosi direncanakan menggunakan skema multiyears. Meski demikian, pelaksanaannya masih menunggu hasil kajian karena terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Karebosi itu multiyears, tapi kan harus kita kaji. Karena ini kan belum jalan, karena kita harus clear dulu permasalahan-permasalahan yang ada di dalamnya. Inilah yang harus betul-betul kita kaji apakah ini harus kita pindahkan atau tetap kita laksanakan. Masih ada waktu untuk perencanaannya dan kemudian konstruksinya untuk tahun depan. Tetapi sementara kita kaji terlebih dahulu," katanya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Zulkifly, Pemkot juga menunggu pembahasan APBD Perubahan untuk menentukan skema anggaran proyek tersebut. Apabila hasil kajian menunjukkan proyek belum memungkinkan dilaksanakan, maka anggarannya akan disesuaikan.
"Ini belum perubahan (anggaran), makanya harus cepat. Nanti pada saat misalnya kita sudah kaji dan itu ternyata harus pindah, itu nanti harus kita rubah di perubahan terkait mengenai anggarannya. Kalau hasil kajiannya memang tidak bisa dilaksanakan untuk tahun depan, tidak cukup waktu, maka kita akan pindahkan di tahun depan," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar masih menunggu perkembangan proses verifikasi yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait revitalisasi Lapangan Karebosi.
"Ini kan sementara kita menunggu. Tapi kalau memang tidak ada dampak masalah hukum di dalamnya, kan kita akan membuat perencanaannya terlebih dahulu," tuturnya.
Zulkifly menegaskan, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah menentukan kelanjutan proyek dan akan disampaikan kepada publik.
"Sekarang pertanyaannya, apakah cukup tahun ini perencanaannya kita buat kemudian konstruksinya tahun depan? Apakah nanti kita lihat juga terkait mengenai pelaksanaan atau anggarannya? Apakah bisa nanti kita masukkan ke dalam perubahan untuk mana idealnya, apakah di tahun depan ataukah di perubahan ini? Apakah layak ini Karebosi adalah anggaran yang besar? Tentu akan kita kaji terlebih dahulu. Nanti hasilnya akan kami sampaikan," sambungnya.
Ia juga tidak menutup kemungkinan anggaran revitalisasi Karebosi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) apabila pelaksanaannya tidak dapat dilakukan tahun ini.
"Bisa saja SILPA, tetapi ini kan belum perubahan. Sekali lagi, kita menunggu perubahan. Nanti di perubahan baru diubah skemanya," tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan proyek Puskesmas Ujung Pandang Baru memiliki kondisi berbeda karena merupakan kelanjutan dari bangunan yang sudah ada.
"Dua-duanya (Puskesmas Ujung Pandang Baru dan Karebosi) menjadi perhatian. Tetapi, kalau Ujung Pandang Baru kan ini tidak membangun baru. Ini melanjutkan (renovasi), sehingga waktu yang tersedia Insyaallah masih terkejar," katanya.
Untuk revitalisasi Karebosi, Munafri menegaskan pemerintah tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sebelum proyek dilanjutkan.
"Karebosi, kita mencoba untuk memastikan proses hukum yang terjadi di dalam situ dan proses-proses inilah yang harus kita hormati," lanjutnya.
Meski demikian, Munafri berharap revitalisasi Lapangan Karebosi dapat segera direalisasikan agar fasilitas publik tersebut kembali dimanfaatkan masyarakat.
"Kita sudah menganggarkan, kita sangat ingin Karebosi ini cepat bisa digunakan kembali sebagai ruang interaksi warga Makassar. Tapi, ada persoalan yang ada di dalamnya yang harus diselesaikan dulu. Maka, kita menunggu ini untuk memastikan, kalaupun ini tidak bisa, tahun depan harus jalan," paparnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Disbud Makassar Kenalkan Budaya Lewat Program 'Anjas Ri Museum'
Disbud Kota Makassar menggagas inovasi bertajuk Anjas Ri Museum (Antar Jemput Anak Sekolah ke Museum Kota Makassar) sebagai upaya menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap sejarah dan budaya.
Sabtu, 01 Agu 2026 07:39
Makassar City
KPK dan Pemkot Makassar Perketat Pengawasan Proyek Strategis 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan proyek strategis tahun 2026.
Sabtu, 01 Agu 2026 07:00
Makassar City
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda penerapan kebijakan wajib memilah sampah yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Kamis, 30 Jul 2026 15:08
Makassar City
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah perkotaan yang akan diterapkan pada 1 Agustus 2026 ke depan.
Rabu, 29 Jul 2026 22:20
Makassar City
Diskominfo Makassar Perkuat Literasi Digital Pelajar di Wilayah Kepulauan
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperluas edukasi literasi digital bagi pelajar hingga ke wilayah kepulauan.
Rabu, 29 Jul 2026 18:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
2
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
2
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi