home makassar city

Volume Residu di TPA Antang Alami Penurunan Pasca Kebijakan Pemilahan Sampah

Selasa, 04 Agustus 2026 - 16:03 WIB
Aktivitas truk sampah memasuki area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar. Sampah residu alami penurunan setelah penerapan kebijakan pemilihan sampah dari Masyarakat. Foto: Istimewa
Penerapan aturan larangan masuknya sampah bercampur ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang mulai berjalan ketat, Selasa (4/8/2026).

Kepala UPTD TPA Antang Makassar, Nasrun, menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi memberi toleransi bagi kendaraan yang mengangkut sampah tanpa pemilahan sejak 1 Agustus 2026.

"Kalau pemilihannya masih ada yang melakukan pengurangan dan tidak maksimal saya laporkan dulu, karena sebelum surat sampai ke Pak Wali dari Kementerian, saya lebih duluan menyampaikan ke mereka bahwa persatu Agustus tahun 2026 sudah ada surat dari kementerian untuk tidak lagi menerima sampah bercampur ke TPA," tegasnya.

Setelah penerapan pemilahan sampah, ia menilai bahwa sampah yang ditampung di TPA Antang saat ini berkurang dari 400 hingga 500 ton setiap harinya.

"Kalau yang saya lihat, paling ada itu sekitar 0,1%. Saya analisa saja. Saya hitung sampai misalnya masuk dengan perbandingan selama ini hanya sekitar 100 sampai 200 ton masuk sampah residu yang masuk ke TPA. Kalau yang sebelum-sebelumnya itu 700 sampai 800 ton," sebutnya saat dimintai keterangan.

Nasrun menuturkan bahwa dari 1 hingga 4 Agustus, pihaknya telah menolak tujuh mobil sampah yang belum dipilah.

"Yang kami sudah tolak itu kurang lebih tujuh mobil. Saya suruh pulang dulu di wilayahnya masing-masing. Tapi itu pun kami periksa lagi. Jadi, petugas TPA memang 24 jam standby di situ dan memeriksa. Marena kami memang dibackup oleh dari TNI, dari kepolisian, bahkan ada dari kejaksaan," tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya