Volume Residu di TPA Antang Alami Penurunan Pasca Kebijakan Pemilahan Sampah
Selasa, 04 Agu 2026 16:03
Aktivitas truk sampah memasuki area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar. Sampah residu alami penurunan setelah penerapan kebijakan pemilihan sampah dari Masyarakat. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penerapan aturan larangan masuknya sampah bercampur ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang mulai berjalan ketat, Selasa (4/8/2026).
Kepala UPTD TPA Antang Makassar, Nasrun, menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi memberi toleransi bagi kendaraan yang mengangkut sampah tanpa pemilahan sejak 1 Agustus 2026.
"Kalau pemilihannya masih ada yang melakukan pengurangan dan tidak maksimal saya laporkan dulu, karena sebelum surat sampai ke Pak Wali dari Kementerian, saya lebih duluan menyampaikan ke mereka bahwa persatu Agustus tahun 2026 sudah ada surat dari kementerian untuk tidak lagi menerima sampah bercampur ke TPA," tegasnya.
Setelah penerapan pemilahan sampah, ia menilai bahwa sampah yang ditampung di TPA Antang saat ini berkurang dari 400 hingga 500 ton setiap harinya.
"Kalau yang saya lihat, paling ada itu sekitar 0,1%. Saya analisa saja. Saya hitung sampai misalnya masuk dengan perbandingan selama ini hanya sekitar 100 sampai 200 ton masuk sampah residu yang masuk ke TPA. Kalau yang sebelum-sebelumnya itu 700 sampai 800 ton," sebutnya saat dimintai keterangan.
Nasrun menuturkan bahwa dari 1 hingga 4 Agustus, pihaknya telah menolak tujuh mobil sampah yang belum dipilah.
"Yang kami sudah tolak itu kurang lebih tujuh mobil. Saya suruh pulang dulu di wilayahnya masing-masing. Tapi itu pun kami periksa lagi. Jadi, petugas TPA memang 24 jam standby di situ dan memeriksa. Marena kami memang dibackup oleh dari TNI, dari kepolisian, bahkan ada dari kejaksaan," tuturnya.
Terkait tinjauan Wali Kota Makassar di area kolam lindi, Nasrun menyatakan bahwa saat ini proses pembenahan infrastruktur tersebut masih terus berlanjut.
"Karena ini kan masih lanjut pembenahan. Tapi akan segera dibenahi. Ini kan masih tahap pembangunan kan, kita masih mau kembali benahi infrastrukturnya, supaya nanti paling kalau misalnya hujan, air dari warga tidak lewat masuk ke kolam," paparnya.
Nasrun menjelaskan bahwa salah satu program prioritas yang ditegaskan oleh Wali Kota adalah sistem perlakuan terhadap sampah, di mana pihak ketiga sempat tertunda beroperasi akibat fasilitas jaringan listrik yang belum memadai.
"Kemarin kan ada pihak ketiga sudah mau beraksi di sini, tetapi karena fasilitas jaringan lampu belum memadai. Walaupun ada, tidak karena satu air satu aerator itu menggunakan daya, nanti jadi kelompok minimal 24.000. Kalau kita pakai dengan aliran lampu jalan itu tidak mampu. Sehingga harus koordinasi antara Aston dengan PLN dan Kadis kami untuk segera difasilitasi dari pihak Hotel Aston," jelasnya.
Nasrun kembali menegaskan bahwa aturan program tersebut telah diterapkan di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengenai pengelolahan sampah.
"Bahwa jelas di situ mengatakan bahwa persoalan sampah harus diawali dari sumbernya. Kemudian, persoalan misalnya sampah campur tidak boleh masuk di TPA, sudah ada perbunya nomor 3 tahun 2013 bahwa sampah bercampur terakhir masuk di tahun 2015. Ini bukan pekerjaan Wali Kota Makassar saja, ini seluruh Indonesia," tukasnya.
Kepala UPTD TPA Antang Makassar, Nasrun, menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi memberi toleransi bagi kendaraan yang mengangkut sampah tanpa pemilahan sejak 1 Agustus 2026.
"Kalau pemilihannya masih ada yang melakukan pengurangan dan tidak maksimal saya laporkan dulu, karena sebelum surat sampai ke Pak Wali dari Kementerian, saya lebih duluan menyampaikan ke mereka bahwa persatu Agustus tahun 2026 sudah ada surat dari kementerian untuk tidak lagi menerima sampah bercampur ke TPA," tegasnya.
Setelah penerapan pemilahan sampah, ia menilai bahwa sampah yang ditampung di TPA Antang saat ini berkurang dari 400 hingga 500 ton setiap harinya.
"Kalau yang saya lihat, paling ada itu sekitar 0,1%. Saya analisa saja. Saya hitung sampai misalnya masuk dengan perbandingan selama ini hanya sekitar 100 sampai 200 ton masuk sampah residu yang masuk ke TPA. Kalau yang sebelum-sebelumnya itu 700 sampai 800 ton," sebutnya saat dimintai keterangan.
Nasrun menuturkan bahwa dari 1 hingga 4 Agustus, pihaknya telah menolak tujuh mobil sampah yang belum dipilah.
"Yang kami sudah tolak itu kurang lebih tujuh mobil. Saya suruh pulang dulu di wilayahnya masing-masing. Tapi itu pun kami periksa lagi. Jadi, petugas TPA memang 24 jam standby di situ dan memeriksa. Marena kami memang dibackup oleh dari TNI, dari kepolisian, bahkan ada dari kejaksaan," tuturnya.
Terkait tinjauan Wali Kota Makassar di area kolam lindi, Nasrun menyatakan bahwa saat ini proses pembenahan infrastruktur tersebut masih terus berlanjut.
"Karena ini kan masih lanjut pembenahan. Tapi akan segera dibenahi. Ini kan masih tahap pembangunan kan, kita masih mau kembali benahi infrastrukturnya, supaya nanti paling kalau misalnya hujan, air dari warga tidak lewat masuk ke kolam," paparnya.
Nasrun menjelaskan bahwa salah satu program prioritas yang ditegaskan oleh Wali Kota adalah sistem perlakuan terhadap sampah, di mana pihak ketiga sempat tertunda beroperasi akibat fasilitas jaringan listrik yang belum memadai.
"Kemarin kan ada pihak ketiga sudah mau beraksi di sini, tetapi karena fasilitas jaringan lampu belum memadai. Walaupun ada, tidak karena satu air satu aerator itu menggunakan daya, nanti jadi kelompok minimal 24.000. Kalau kita pakai dengan aliran lampu jalan itu tidak mampu. Sehingga harus koordinasi antara Aston dengan PLN dan Kadis kami untuk segera difasilitasi dari pihak Hotel Aston," jelasnya.
Nasrun kembali menegaskan bahwa aturan program tersebut telah diterapkan di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengenai pengelolahan sampah.
"Bahwa jelas di situ mengatakan bahwa persoalan sampah harus diawali dari sumbernya. Kemudian, persoalan misalnya sampah campur tidak boleh masuk di TPA, sudah ada perbunya nomor 3 tahun 2013 bahwa sampah bercampur terakhir masuk di tahun 2015. Ini bukan pekerjaan Wali Kota Makassar saja, ini seluruh Indonesia," tukasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pemkot Makassar Perkuat Pengolahan Air Lindi di TPA Tamangapa dengan Teknologi EcoTru
Wali Kota Makassar,
Munafri Arifuddin alias Appi, meninjau langsung proses pembenahan kolam Lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, yang berada di sisi utara kawasan TPA, Rabu (16/9/2026).
Rabu, 16 Sep 2026 19:46
News
XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular lewat #ByeByeBox di Kampus ITB
Untuk mendorong pengelolaan e-waste yang lebih bertanggung jawab, XLSMART bersama REMIND membawa #ByeByeBox Campus Roadshow ke Institut Teknologi Bandung (ITB).
Selasa, 15 Sep 2026 14:00
News
Pertamina Olah Limbah Plastik Segel Tangki Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Melalui kolaborasi dengan kelompok pemuda dan masyarakat, limbah tersebut diolah menjadi berbagai produk bernilai guna dan ekonomi, mulai dari tempat sampah hingga furniture.
Sabtu, 05 Sep 2026 09:02
Makassar City
DLH Makassar Genjot Pengelolaan Sampah Lewat Penambahan Armada dan Penguatan TPS 3R
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus memperkuat strategi penanganan sampah secara komunal dan berbasis wilayah.
Senin, 24 Agu 2026 14:19
Lifestyle
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di jalur positif. BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada kuartal I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Minggu, 09 Agu 2026 14:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
Meriah di 17 Kota, BAF Friends Festival Hadirkan Banyak Keseruan untuk Konsumen
3
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
4
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
5
Asmo Sulsel Perkuat Sinergi Grup Astra Lewat Company Visit dan Safety Riding
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
Meriah di 17 Kota, BAF Friends Festival Hadirkan Banyak Keseruan untuk Konsumen
3
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
4
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
5
Asmo Sulsel Perkuat Sinergi Grup Astra Lewat Company Visit dan Safety Riding