Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
Minggu, 09 Agu 2026 14:26
Logo Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Foto: IstimewaProduk baru yang bisa dihasilkan dari barang bekas metode upscycling. Foto: Istimewa
JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di jalur positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada kuartal I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, masyarakat dan pelaku usaha tetap menghadapi kebutuhan untuk mengelola pengeluaran secara lebih efisien.
Situasi ini membuat pertanyaan tentang efisiensi menjadi semakin relevan. Bukan hanya bagaimana mengurangi pengeluaran, tetapi juga bagaimana memanfaatkan kembali sumber daya yang sudah tersedia.
Salah satunya adalah barang yang selama ini dianggap tidak lagi memiliki nilai, termasuk pakaian, seragam, dan material tekstil yang sudah tidak digunakan.
Konsumsi Tetap Jadi Penopang Ekonomi
Konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu motor utama perekonomian Indonesia. Pada kuartal I 2026, konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 54,26 persen terhadap PDB dan tumbuh 5,52 persen secara tahunan.
Angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya aktivitas belanja masyarakat bagi perekonomian. Ketika rumah tangga membeli makanan, pakaian, menggunakan transportasi, atau menikmati layanan jasa, aktivitas tersebut ikut menggerakkan berbagai sektor usaha.
Namun, dari sisi bisnis, konsumsi juga berarti kebutuhan untuk terus menyediakan barang baru. Namun, apa yang terjadi dengan barang lama ketika produk baru datang?
Ketika Barang Lama Menjadi Persoalan Baru
Seragam perusahaan, misalnya, dapat menjadi tidak terpakai ketika perusahaan mengganti identitas visual, desain pakaian, atau kebijakan penggunaan seragam.
Barang tersebut mungkin masih dalam kondisi baik, tetapi tidak lagi relevan dengan kebutuhan awal.
Secara ekonomi, perusahaan sudah mengeluarkan biaya untuk memproduksinya. Ketika tidak digunakan, material tersebut berubah menjadi stok yang tidak produktif. Jika akhirnya dibuang, nilai ekonominya pun praktis berhenti di sana.
Persoalan ini terjadi di tengah masalah pengelolaan sampah yang masih besar. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa dari 317 kabupaten/kota yang melaporkan data pada 2024, timbulan sampah mencapai 34,21 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 13,77 juta ton atau 40,26 persen tercatat belum terkelola.
SIPSN juga memasukkan kain sebagai salah satu kategori dalam komposisi sampah nasional.
Dari Sampah Menjadi Material Bernilai
Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah memperpanjang masa guna barang melalui upcycling. Berbeda dengan recycling yang umumnya memproses material kembali menjadi bahan baku, upcycling berusaha mengubah barang yang sudah tidak digunakan menjadi produk baru dengan fungsi atau nilai tambah.
Seragam lama, misalnya, dapat dipotong, disortir, dan diolah menjadi tas, pouch, aksesori, atau produk lainnya. Dengan pendekatan ini, nilai ekonomi tidak berhenti ketika produk kehilangan fungsi awalnya.
Konsep tersebut juga mulai mendapatkan perhatian dalam ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Pada Desember 2025, Kementerian Ekonomi Kreatif meluncurkan Program SIKLUS, yang mengolah seragam kantor tak terpakai menjadi produk baru. Program tersebut dikembangkan sebagai bagian dari upaya mendorong fesyen sirkular sekaligus ekonomi kreatif.
Ada Nilai Ekonomi di Balik Prosesnya
Upcycling juga memperlihatkan bahwa pengelolaan barang bekas tidak selalu berhenti pada persoalan lingkungan. Ada rantai ekonomi yang terbentuk di dalamnya: pengumpulan material, penyortiran, desain, produksi, hingga distribusi produk baru.
Artinya, material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru jika dikelola dengan model bisnis yang tepat.
Praktik semacam ini sudah dilakukan sejumlah pelaku usaha sosial di Indonesia. Liberty Society, misalnya, pernah bekerja sama dengan perusahaan untuk mengolah 75 kilogram limbah seragam menjadi 500 pouch. Menurut laporan perusahaan tersebut, proses itu menghasilkan 360 jam kerja bagi enam pekerja dari komunitas lokal.
Contoh tersebut memperlihatkan bahwa satu material bekas dapat melewati beberapa tahap ekonomi sebelum menjadi produk baru. Nilainya tidak hanya berada pada barang akhirnya, tetapi juga pada pekerjaan dan aktivitas produksi yang muncul sepanjang proses tersebut.
Apakah upcycling bisa menggantikan produksi baru? tentu tidak sesederhana itu. Upcycling memiliki keterbatasan. Tidak semua kain memiliki kondisi yang sama, dan tidak semua material dapat diolah menjadi produk baru. Proses sortir, pencucian, desain, pengerjaan, hingga distribusi juga membutuhkan biaya.
Karena itu, upcycling bukan berarti produksi baru harus dihentikan. Ketika sebuah barang sudah tidak memiliki fungsi awal, masih adakah nilai yang bisa dipertahankan sebelum barang tersebut menjadi sampah? Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika bisnis dituntut lebih efisien dan konsumen semakin selektif dalam membelanjakan uangnya.
Ekonomi sirkular bukan hanya tentang menyelamatkan barang dari tempat pembuangan. Ia juga menawarkan cara berbeda dalam melihat sumber daya: barang yang sudah tidak digunakan belum tentu kehilangan seluruh nilai ekonominya.
Jika dikelola dengan tepat, seragam lama, kain sisa, dan berbagai material bekas lainnya masih dapat menjadi bahan untuk menciptakan produk, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi baru.
Situasi ini membuat pertanyaan tentang efisiensi menjadi semakin relevan. Bukan hanya bagaimana mengurangi pengeluaran, tetapi juga bagaimana memanfaatkan kembali sumber daya yang sudah tersedia.
Salah satunya adalah barang yang selama ini dianggap tidak lagi memiliki nilai, termasuk pakaian, seragam, dan material tekstil yang sudah tidak digunakan.
Konsumsi Tetap Jadi Penopang Ekonomi
Konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu motor utama perekonomian Indonesia. Pada kuartal I 2026, konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 54,26 persen terhadap PDB dan tumbuh 5,52 persen secara tahunan.
Angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya aktivitas belanja masyarakat bagi perekonomian. Ketika rumah tangga membeli makanan, pakaian, menggunakan transportasi, atau menikmati layanan jasa, aktivitas tersebut ikut menggerakkan berbagai sektor usaha.
Namun, dari sisi bisnis, konsumsi juga berarti kebutuhan untuk terus menyediakan barang baru. Namun, apa yang terjadi dengan barang lama ketika produk baru datang?
Ketika Barang Lama Menjadi Persoalan Baru
Seragam perusahaan, misalnya, dapat menjadi tidak terpakai ketika perusahaan mengganti identitas visual, desain pakaian, atau kebijakan penggunaan seragam.
Barang tersebut mungkin masih dalam kondisi baik, tetapi tidak lagi relevan dengan kebutuhan awal.
Secara ekonomi, perusahaan sudah mengeluarkan biaya untuk memproduksinya. Ketika tidak digunakan, material tersebut berubah menjadi stok yang tidak produktif. Jika akhirnya dibuang, nilai ekonominya pun praktis berhenti di sana.
Persoalan ini terjadi di tengah masalah pengelolaan sampah yang masih besar. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa dari 317 kabupaten/kota yang melaporkan data pada 2024, timbulan sampah mencapai 34,21 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 13,77 juta ton atau 40,26 persen tercatat belum terkelola.
SIPSN juga memasukkan kain sebagai salah satu kategori dalam komposisi sampah nasional.
Dari Sampah Menjadi Material Bernilai
Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah memperpanjang masa guna barang melalui upcycling. Berbeda dengan recycling yang umumnya memproses material kembali menjadi bahan baku, upcycling berusaha mengubah barang yang sudah tidak digunakan menjadi produk baru dengan fungsi atau nilai tambah.
Seragam lama, misalnya, dapat dipotong, disortir, dan diolah menjadi tas, pouch, aksesori, atau produk lainnya. Dengan pendekatan ini, nilai ekonomi tidak berhenti ketika produk kehilangan fungsi awalnya.
Konsep tersebut juga mulai mendapatkan perhatian dalam ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Pada Desember 2025, Kementerian Ekonomi Kreatif meluncurkan Program SIKLUS, yang mengolah seragam kantor tak terpakai menjadi produk baru. Program tersebut dikembangkan sebagai bagian dari upaya mendorong fesyen sirkular sekaligus ekonomi kreatif.
Ada Nilai Ekonomi di Balik Prosesnya
Upcycling juga memperlihatkan bahwa pengelolaan barang bekas tidak selalu berhenti pada persoalan lingkungan. Ada rantai ekonomi yang terbentuk di dalamnya: pengumpulan material, penyortiran, desain, produksi, hingga distribusi produk baru.
Artinya, material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru jika dikelola dengan model bisnis yang tepat.
Praktik semacam ini sudah dilakukan sejumlah pelaku usaha sosial di Indonesia. Liberty Society, misalnya, pernah bekerja sama dengan perusahaan untuk mengolah 75 kilogram limbah seragam menjadi 500 pouch. Menurut laporan perusahaan tersebut, proses itu menghasilkan 360 jam kerja bagi enam pekerja dari komunitas lokal.
Contoh tersebut memperlihatkan bahwa satu material bekas dapat melewati beberapa tahap ekonomi sebelum menjadi produk baru. Nilainya tidak hanya berada pada barang akhirnya, tetapi juga pada pekerjaan dan aktivitas produksi yang muncul sepanjang proses tersebut.
Apakah upcycling bisa menggantikan produksi baru? tentu tidak sesederhana itu. Upcycling memiliki keterbatasan. Tidak semua kain memiliki kondisi yang sama, dan tidak semua material dapat diolah menjadi produk baru. Proses sortir, pencucian, desain, pengerjaan, hingga distribusi juga membutuhkan biaya.
Karena itu, upcycling bukan berarti produksi baru harus dihentikan. Ketika sebuah barang sudah tidak memiliki fungsi awal, masih adakah nilai yang bisa dipertahankan sebelum barang tersebut menjadi sampah? Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika bisnis dituntut lebih efisien dan konsumen semakin selektif dalam membelanjakan uangnya.
Ekonomi sirkular bukan hanya tentang menyelamatkan barang dari tempat pembuangan. Ia juga menawarkan cara berbeda dalam melihat sumber daya: barang yang sudah tidak digunakan belum tentu kehilangan seluruh nilai ekonominya.
Jika dikelola dengan tepat, seragam lama, kain sisa, dan berbagai material bekas lainnya masih dapat menjadi bahan untuk menciptakan produk, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi baru.
(MAN)
Berita Terkait
News
Gubernur Sulsel dan Menteri Lingkungan Hidup Bahas Percepatan PSEL Mamminasata
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).
Rabu, 05 Agu 2026 17:23
Makassar City
Volume Residu di TPA Antang Alami Penurunan Pasca Kebijakan Pemilahan Sampah
Penerapan aturan larangan masuknya sampah bercampur ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang mulai berjalan ketat, Selasa (4/8/2026).
Selasa, 04 Agu 2026 16:03
Makassar City
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah perkotaan yang akan diterapkan pada 1 Agustus 2026 ke depan.
Rabu, 29 Jul 2026 22:20
News
Di Forum City to City Learning, Wali Kota Appi Bagikan Strategi Tangani Krisis Sampah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan strategi komprehensif Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mengatasi persoalan persampahan pada kegiatan City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices.
Rabu, 29 Jul 2026 09:22
News
SMARTFREN Run 2026 Buktikan Event Lari Besar Bisa Bebas Sampah ke TPA
SMARTFREN Run 2026 menunjukkan bahwa penyelenggaraan event olahraga dapat memberikan dampak lingkungan yang positif melalui sistem pengelolaan sampah yang terencana dan terukur.
Selasa, 28 Jul 2026 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
16 Atlet Bulutangkis Peraih Super Tiket Lanjutkan Asa ke Tahap Karantina
3
Lantik BPC Perhumas Makassar, Glory Oyong Tekankan Komunikasi Proaktif dan Empati Krisis
4
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
5
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
16 Atlet Bulutangkis Peraih Super Tiket Lanjutkan Asa ke Tahap Karantina
3
Lantik BPC Perhumas Makassar, Glory Oyong Tekankan Komunikasi Proaktif dan Empati Krisis
4
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
5
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi