Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31 WIB
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso. Foto: Dok. SINDO Makassar
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Langkah tersebut disiapkan setelah dua kelurahan di Makassar ditunjuk sebagai pilot project Kelurahan Sadar HAM. Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengapresiasi penunjukan tersebut sebagai langkah untuk memperkuat penerapan HAM hingga tingkat masyarakat.
Menurut Andi Hadi, kesadaran HAM harus diwujudkan dalam pelayanan publik dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
"Tentu ini adalah langkah maju Makassar sebagai kota metropolitan dan kota peduli HAM yang tentu jadi harus menjadi contoh. Kesadaran HAM tidak boleh hanya hidup di balai kota, tapi harus hidup di lorong-lorong, di kantor kelurahan, di pelayanan RT dan RW. Dan tentu pilot project ini jangan berhenti sebagai seremoni saja," ujarnya, Senin (10/8/2026).
Andi Hadi mengatakan Komisi A DPRD Makassar menyiapkan tiga langkah untuk memastikan program tersebut berjalan secara berkelanjutan.
Langkah pertama adalah mengawal keberlanjutan program melalui indikator kinerja bidang hukum dan HAM serta memasukkannya dalam RPJMD 2025-2029.
"Pertama, tentu kami akan kawal keberlanjutannya di Komisi A memastikan program ini masuk dalam indikator kinerja bagian hukum dan HAM serta masuk dalam RPJMD 2025 sampai 2029. Kita sudah punya pengalaman baik saat 12 kelurahan diresmikan sebagai kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Tentu semangat ini yang harus kita jaga sama-sama," paparnya kepada wartawan.
Langkah tersebut disiapkan setelah dua kelurahan di Makassar ditunjuk sebagai pilot project Kelurahan Sadar HAM. Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengapresiasi penunjukan tersebut sebagai langkah untuk memperkuat penerapan HAM hingga tingkat masyarakat.
Menurut Andi Hadi, kesadaran HAM harus diwujudkan dalam pelayanan publik dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
"Tentu ini adalah langkah maju Makassar sebagai kota metropolitan dan kota peduli HAM yang tentu jadi harus menjadi contoh. Kesadaran HAM tidak boleh hanya hidup di balai kota, tapi harus hidup di lorong-lorong, di kantor kelurahan, di pelayanan RT dan RW. Dan tentu pilot project ini jangan berhenti sebagai seremoni saja," ujarnya, Senin (10/8/2026).
Andi Hadi mengatakan Komisi A DPRD Makassar menyiapkan tiga langkah untuk memastikan program tersebut berjalan secara berkelanjutan.
Langkah pertama adalah mengawal keberlanjutan program melalui indikator kinerja bidang hukum dan HAM serta memasukkannya dalam RPJMD 2025-2029.
"Pertama, tentu kami akan kawal keberlanjutannya di Komisi A memastikan program ini masuk dalam indikator kinerja bagian hukum dan HAM serta masuk dalam RPJMD 2025 sampai 2029. Kita sudah punya pengalaman baik saat 12 kelurahan diresmikan sebagai kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Tentu semangat ini yang harus kita jaga sama-sama," paparnya kepada wartawan.