home makassar city

DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung

Jum'at, 21 Agustus 2026 - 07:12 WIB
Suasana sidak Komisi D DPRD Makassar di RSIA Paramount, Jalan AP Pettarani, Kamis (20/8/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kamis (20/8/2026).

Sidak tersebut digelar menyusul adanya laporan dan aduan dari orang tua bayi terkait dugaan penanganan medis hingga berujung pada kematian sang bayi pada 13 Agustus 2026, yang sebelumnya lahir di tanggal 10 Agustus 2026 lalu secara sesar.

Sekertaris Komisi D, dr. Fahrizal Arrahman Husain, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kejadian luar biasa berupa kematian pasien bayi di RSIA Paramount pada tanggal 13 Agustus.

"Laporan yang masuk ke Dinas Kesehatan (Kota Makassar) itu baru masuk tiga hari setelahnya (16/8/2026)," katanya.

Legislator PKB itu juga menyayangkan lambatnya pelaporan insiden tersebut kepada dinas terkait.

"Padahal, dalam aturan itu kalau ada pasien yang meninggal, dalam 1 x 24 jam itu harus ada laporan pertama masuk ke Dinas Kesehatan, terutama untuk rumah sakit ibu dan anak. Kedua, laporan resminya itu atau laporan lebih lengkapnya yang ditangani oleh komite mutu dari rumah sakit itu harus masuk 3 x 24 jam," sambungnya.

Fahrizal menjelaskan bahwa kewenangan audit oleh Komite Medik terbatas pada dokter, sedangkan perawat dan bidan ditangani oleh komite profesi masing-masing.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya