home makassar city

DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis

Kamis, 10 September 2026 - 06:59 WIB
Suasana RDP Komisi A dan D DPRD Kota Makassar, di Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (9/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).

RDP berlangsung di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani. Rapat tersebut dihadiri Inspektorat Daerah Kota Makassar, Dinas Pendidikan, serta pihak yang melaporkan dugaan penyimpangan anggaran.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, A. Pahlevi, mengatakan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah perlu diperkuat, termasuk memastikan transparansi dalam penggunaan APBD.

"Ini bisa menjadi konsep kita bersama terkait dengan pengelolaan dan transparansi. Bagaimana APBD itu bisa kita lakukan pengawasan," tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menjelaskan bahwa program seragam gratis yang dibagikan kepada masyarakat tidak menggunakan APBD, melainkan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Memang itu tidak dibahas pada APBD karena anggaran parsial itu tidak harus melalui proses APBD tapi memang seragam gratis yang dibagikan saat ini kepada masyarakat itu murni penggunaan CSR," jelasnya dalam pertemuan tersebut.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, pelaksanaan program tersebut sebelumnya melibatkan BUMD. Menurutnya, mekanisme program perlu tetap diarahkan sesuai tujuan awal dan memiliki fungsi pengawasan yang jelas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya