Unhas Dorong Kementerian UMKM Biayai Sertifikasi BPOM dan Halal
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB
Wakil Rektor V Unhas Bidang Inovasi dan Pengelolaan Usaha, Prof. Amir Ilyas, saat memberikan keterangan di halaman Baruga A.P. Pettarani, Kampus Unhas Tamalanrea. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Y
Universitas Hasanuddin (Unhas) mendorong Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalihkan fokus anggaran untuk membiayai perizinan strategis bagi pelaku usaha mikro, khususnya sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta uji laboratorium halal.
Wakil Rektor V Unhas Bidang Inovasi dan Pengelolaan Usaha, Prof. Amir Ilyas, mengatakan biaya sertifikasi masih menjadi salah satu kendala bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing produknya.
Menurutnya, produk yang hanya mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kerap dipersepsikan memiliki kredibilitas lebih rendah dibandingkan produk yang telah mengantongi izin BPOM.
"Ini yang saya sampaikan juga ke Pak Menteri (UMKM) langsung, sebelum sama Pak Deputi, bahwa keluhan ini bukan hanya sebenarnya di atas kertas. Karena faktanya di lapangan, mulai dari sertifikat halal, itu kan butuh biaya. Tidak gampang orang mendaftar, belum lagi online-nya. Kemudian yang kedua, belum lagi izin-izin tentang BPOM, sertifikasi, itu membutuhkan biaya," ungkap Amir, Selasa (15/9/2026).
Mantan Wakil Dekan Bidang Kemitraan Riset dan Inovasi Sekolah Pascasarjana Unhas itu menilai pemerintah perlu memberikan dukungan pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro yang memiliki keterbatasan modal.
"Jadi legalnya produk ini, walaupun dikatakan bahwa PIRT itu di gubernur tapi orang akan berpikir kalau PIRT ini sangat rendah kualitasnya. Makanya saya minta ke UMKM supaya Kementerian UMKM ini fokus untuk memberikan izin BPOM. Bukan lagi PIRT dan biaya-biaya itu ditanggung oleh kementerian," katanya.
Ia menambahkan, pembiayaan tersebut dapat dirancang dengan skema tertentu. Setelah produk berkembang, pelaku usaha dapat dikenakan biaya manfaat atau pengembalian sesuai kemampuan.
Wakil Rektor V Unhas Bidang Inovasi dan Pengelolaan Usaha, Prof. Amir Ilyas, mengatakan biaya sertifikasi masih menjadi salah satu kendala bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing produknya.
Menurutnya, produk yang hanya mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kerap dipersepsikan memiliki kredibilitas lebih rendah dibandingkan produk yang telah mengantongi izin BPOM.
"Ini yang saya sampaikan juga ke Pak Menteri (UMKM) langsung, sebelum sama Pak Deputi, bahwa keluhan ini bukan hanya sebenarnya di atas kertas. Karena faktanya di lapangan, mulai dari sertifikat halal, itu kan butuh biaya. Tidak gampang orang mendaftar, belum lagi online-nya. Kemudian yang kedua, belum lagi izin-izin tentang BPOM, sertifikasi, itu membutuhkan biaya," ungkap Amir, Selasa (15/9/2026).
Mantan Wakil Dekan Bidang Kemitraan Riset dan Inovasi Sekolah Pascasarjana Unhas itu menilai pemerintah perlu memberikan dukungan pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro yang memiliki keterbatasan modal.
"Jadi legalnya produk ini, walaupun dikatakan bahwa PIRT itu di gubernur tapi orang akan berpikir kalau PIRT ini sangat rendah kualitasnya. Makanya saya minta ke UMKM supaya Kementerian UMKM ini fokus untuk memberikan izin BPOM. Bukan lagi PIRT dan biaya-biaya itu ditanggung oleh kementerian," katanya.
Ia menambahkan, pembiayaan tersebut dapat dirancang dengan skema tertentu. Setelah produk berkembang, pelaku usaha dapat dikenakan biaya manfaat atau pengembalian sesuai kemampuan.