home makassar city

Antrean BBM Mulai Stabil, Pemkot Makassar Cabut Kebijakan Belajar Daring

Rabu, 16 September 2026 - 00:32 WIB
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memberlakukan pembelajaran secara luring atau tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, (16/09/2026).
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memberlakukan pembelajaran secara luring atau tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, 16 September 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan menyusul kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar yang dinilai mulai perlahan stabil atau longgar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.

"Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar," kata Achi Soleman, Selasa (15/9/2026).

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Makassar menyebut kebijakan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan dengan mempertimbangkan kestabilan distribusi dan ketersediaan BBM di Kota Makassar.

Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya diterapkan.

Dengan kebijakan terbaru tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring sebagaimana kondisi normal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya