Pemkot Makassar Kaji Pemekaran Kecamatan di Seberang Tol
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Jum'at, 18 September 2026 - 17:15 WIB
Kabag Tapem Setda Kota Makassar, Rahmat, saat memberikan keterangan di lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (18/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengkaji rencana pemekaran kecamatan baru di kawasan seberang jalan tol.
Rencana tersebut merupakan inisiatif Wali Kota Makassar untuk mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya kecamatan baru, warga di kawasan seberang tol diharapkan tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Rahmat, mengatakan, rencana pemekaran tersebut melibatkan wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea.
"Sebelum kita melakukan suatu wacana untuk pemekaran, pertama itu harus dikaji dulu sama tim ahli, apakah layak untuk dimekarkan atau tidak. Kita sementara tunggu dulu hasilnya dari tenaga ahli. Bagaimana hasilnya, baru kalau umpama layak, kita rapat bersama lagi untuk dibuatkan draf di bagian Ortala," ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Rahmat menjelaskan, setelah kajian dan pembahasan kelayakan selesai, rancangan pemekaran akan disusun oleh bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Selanjutnya, rancangan tersebut akan diajukan ke DPRD dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah itu disorong ke DPRD. Setelah DPRD, ke Kemendagri untuk dibuatkan Peraturan Menteri," kata Rahmat.
Menurutnya, jika rencana pemekaran tersebut telah memasuki tahap pemerintahan, Pemkot Makassar akan menyiapkan kebutuhan infrastruktur, termasuk kantor kecamatan.
Rencana tersebut merupakan inisiatif Wali Kota Makassar untuk mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya kecamatan baru, warga di kawasan seberang tol diharapkan tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Rahmat, mengatakan, rencana pemekaran tersebut melibatkan wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea.
"Sebelum kita melakukan suatu wacana untuk pemekaran, pertama itu harus dikaji dulu sama tim ahli, apakah layak untuk dimekarkan atau tidak. Kita sementara tunggu dulu hasilnya dari tenaga ahli. Bagaimana hasilnya, baru kalau umpama layak, kita rapat bersama lagi untuk dibuatkan draf di bagian Ortala," ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Rahmat menjelaskan, setelah kajian dan pembahasan kelayakan selesai, rancangan pemekaran akan disusun oleh bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Selanjutnya, rancangan tersebut akan diajukan ke DPRD dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah itu disorong ke DPRD. Setelah DPRD, ke Kemendagri untuk dibuatkan Peraturan Menteri," kata Rahmat.
Menurutnya, jika rencana pemekaran tersebut telah memasuki tahap pemerintahan, Pemkot Makassar akan menyiapkan kebutuhan infrastruktur, termasuk kantor kecamatan.