home makassar city

APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun, Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat

Kamis, 01 Oktober 2026 - 06:32 WIB
Kepala BPKAD Makassar, Muh. Dakhlan, saat memberikan keterangan di lantai 2 kantor Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026), setelah melalui rangkaian pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan nilai APBD Perubahan 2026 mengalami peningkatan dibandingkan APBD pokok yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.

"Di APBD Perubahan ini ada kenaikan dari pokok. Dari Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun," katanya, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, peningkatan tersebut dipengaruhi adanya penambahan alokasi untuk sejumlah kebutuhan pelayanan dasar, termasuk pembiayaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dikarenakan Makassar menjadi kota percontohan nasional oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan.

"Kenaikan ini ada beberapa item terkait dengan seperti BPJS Kesehatan itu naik sekitar Rp30 miliar. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan yang kita akan jadi percontohan itu ada kenaikan juga. Jadi alokasi anggarannya juga sekitar Rp2 miliar," tambahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya