Tarif Tol di Makassar Naik Mulai 29 September 2023, Ini Rinciannya
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 26 September 2023 - 15:08 WIB
Tarif jalan tol di Kota Makassar dipastikan bakal naik pada pekan ini. Meski demikian, kenaikannya tidak siginifikan, berkisar Rp500 hingga Rp1.500.
Tarif baru itu diberlakukan oleh PT Makassar Metro Network (MMN) sebagai satu dari dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Kota Makassar pada lima gerbangnya. Keputusan ini didasari oleh SK Menteri PUPR Nomor 1147/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 per 8 September 2023.
Adapun lima gerbang yang akan menerapkan penyesuaian tarif yaitu Gerbang Tol Cambaya, Gerbang Tol Kaluku Bodoa, Gerbang Tol Parangloe, Gerbang Tol Tallo Timur dan Gerbang Tol Tallo Barat untuk seluruh golongan kendaraan.
Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan, membenarkan penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan SK Menteri PUPR. Pihaknya pun telah melakukan berbagai tahapan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dijalankan.
"Penyesuaian ini dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir sebesar 8,27% dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dibulatkan ke Rp500 terdekat dan ditetapkan oleh Kementerian PUPR setelah pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Makassar," kata dia, dalam keterangan persnya.
Manajemen Tol Makassar telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi terkait penyesuaian tarif ini. Di antaranya melalui penyebaran informasi di media sosial, website, pemasangan spanduk di gerbang tol, penayangan informasi melalui Variable Message Sign (VMS), penyebaran informasi melalui siaran pers, termasuk kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan terkait.
Berbagai kegiatan ini dilakukan agar informasi penyesuaian tarif ini dapat tersosialisasikan dengan baik.
Tarif baru itu diberlakukan oleh PT Makassar Metro Network (MMN) sebagai satu dari dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Kota Makassar pada lima gerbangnya. Keputusan ini didasari oleh SK Menteri PUPR Nomor 1147/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 per 8 September 2023.
Adapun lima gerbang yang akan menerapkan penyesuaian tarif yaitu Gerbang Tol Cambaya, Gerbang Tol Kaluku Bodoa, Gerbang Tol Parangloe, Gerbang Tol Tallo Timur dan Gerbang Tol Tallo Barat untuk seluruh golongan kendaraan.
Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan, membenarkan penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan SK Menteri PUPR. Pihaknya pun telah melakukan berbagai tahapan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dijalankan.
"Penyesuaian ini dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir sebesar 8,27% dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dibulatkan ke Rp500 terdekat dan ditetapkan oleh Kementerian PUPR setelah pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Makassar," kata dia, dalam keterangan persnya.
Manajemen Tol Makassar telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi terkait penyesuaian tarif ini. Di antaranya melalui penyebaran informasi di media sosial, website, pemasangan spanduk di gerbang tol, penayangan informasi melalui Variable Message Sign (VMS), penyebaran informasi melalui siaran pers, termasuk kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan terkait.
Berbagai kegiatan ini dilakukan agar informasi penyesuaian tarif ini dapat tersosialisasikan dengan baik.