home makassar city

Cegah Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Makassar Tunda Keberangkatan Seorang WNI

Rabu, 22 November 2023 - 19:03 WIB
JA, WNI yang akan bekerja secara ilegal di Kamboja saat diperiksa Imigrasi Makassar. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menunda keberangkatan seorang warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Pria berinisial JA itu diduga akan bekerja secara ilegal di Kamboja.

Keberangkatan JA ini dibatalkan saat ia tengah berada di Bandara Sultan Hasanuddin. Ia sejatinya akan berangkat pada hari Rabu, 22 November 2023 pukul 11.00 Wita ke Singapura menggunakan Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7294.

Baca juga:Imigrasi Surabaya Lakukan Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Makassar

Petugas Imigrasi yang berada di counter keberangkatan internasional melakukan wawancara singkat kepada JA.

Dalam hasil wawancara singkat, petugas mencurigai JA karena tidak memiliki tiket pulang. Dari kecurigaan tersebut, petugas lalu membawa JA ke kantor Imigrasi.

Setelah dimintai keteranga, JA mengakui ingin bekerja di Kamboja dengan tidak sesuai prosedur. Tujuan bekerja secara ilegal ini JA putuskan karena ingin menghidupi keluarganya.

"Menindak lanjuti hal tersebut, JA dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan diserahkan seksi inteldakim untuk pemeriksaan lebih lanjut," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya