home makassar city

UNM Kukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan

Jum'at, 19 Januari 2024 - 20:42 WIB
Rektor UNM Prof Husain Syam mengukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan, Jumat (19/1/2023). Foto: Istimewa)
Universitas Negeri Makassar (UNM) mengukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan dalam bidang Hukum Kebijakan Publik, Jumat (19/1/2024) siang.

Pengukuhan Harris Arthur Hedar sebagai guru besar dilaksanakan dalam sidang terbuka luar biasa di Menara Pinisi Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Rektor Prof Husain Syam memimpin langsung sidang itu.

Prof Husain menjelaskan, pengangkatan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan tidaklah sembarangan. Sebab, proses ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 tahun 2012.

Selain Permen itu, sejumlah tahap dilakukan seperti pengkajian dan analisis melibatkan sembilan orang guru besar.

Baca juga: UNM Dapat Hibah Mobil Perpustakaan Keliling dari Perpusnas

"Profesor kehormatan ini ada regulasi, ada kebijakan, yang digunakan Permen 40 2012, sekarang 38 2021, itu dianalisis sedemikian rupa. Makanya itu tidak banyak baru lebih 10 di indonesia yang diberi gelar guru besar kehormatan, itu hanya orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa," ujar Prof Husain.

Prof Husain mengaku mendorong Harris Arthur Hedar untuk dianugerahi Profesor Kehormatan karena memilik track record prestasi yang sangat membanggakan dalam kariernya utamanya dalam bidang hukum.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya