UNM Kukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan
Jum'at, 19 Jan 2024 20:42
Rektor UNM Prof Husain Syam mengukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan, Jumat (19/1/2023). Foto: Istimewa)
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) mengukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan dalam bidang Hukum Kebijakan Publik, Jumat (19/1/2024) siang.
Pengukuhan Harris Arthur Hedar sebagai guru besar dilaksanakan dalam sidang terbuka luar biasa di Menara Pinisi Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Rektor Prof Husain Syam memimpin langsung sidang itu.
Prof Husain menjelaskan, pengangkatan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan tidaklah sembarangan. Sebab, proses ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 tahun 2012.
Selain Permen itu, sejumlah tahap dilakukan seperti pengkajian dan analisis melibatkan sembilan orang guru besar.
"Profesor kehormatan ini ada regulasi, ada kebijakan, yang digunakan Permen 40 2012, sekarang 38 2021, itu dianalisis sedemikian rupa. Makanya itu tidak banyak baru lebih 10 di indonesia yang diberi gelar guru besar kehormatan, itu hanya orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa," ujar Prof Husain.
Prof Husain mengaku mendorong Harris Arthur Hedar untuk dianugerahi Profesor Kehormatan karena memilik track record prestasi yang sangat membanggakan dalam kariernya utamanya dalam bidang hukum.
"Saya melihat dalam perjalanan kariernya, beliau luar biasa bekerja dalam bidang hukum yang luar biasa. Saya kirimi surat secara kelembagaan, bertanya bisakah kami berikan gelar profesor kehormatan. Saya buatlah tim dengan 9 profesor untuk menilai itu. Hasilnya dinyatakan dapat diberikan gelar tersebut," ungkap Prof Husain.
Usai dikukuhkan, Prof Harris Arthur Hedar menyampaikan bahwa prosesi ini merupakan kebanggaan baginya. Ia berharap dapat berkiprah dan berkontribusi lebih besar lagi dalam dunia pendidikan khususnya di bidang hukum kebijakan publik.
"Pastinya saya bisa berkiprah di dunia pendidikan khususnya untuk mengedukasi masyarakat agar paham apa sebenarnya hukum kebijakan publik, itu yang paling pertama," katanya.
Prof Harris Arthur Hedar membawakan orasi ilmiah dengan judul Mewujudkan Good Govermence Dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan: Transformasi New Public Servis.
Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
Selain itu, ada juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2020 Hatta Ali, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Untuk diketahui, saat ini, Universitas Negeri Makassar, (UNM) memiliki tiga Profesor kehormatan, selain Prof Harris Arthur Hedar, Rektor UNM Prof Husain Syam juga pernah mengukuhkan dua Profesor kehormatan sebelumnya diantaranya Peof Syarif Hasan dan Prof Nurdin Halid.
Pengukuhan Harris Arthur Hedar sebagai guru besar dilaksanakan dalam sidang terbuka luar biasa di Menara Pinisi Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Rektor Prof Husain Syam memimpin langsung sidang itu.
Prof Husain menjelaskan, pengangkatan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan tidaklah sembarangan. Sebab, proses ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 tahun 2012.
Selain Permen itu, sejumlah tahap dilakukan seperti pengkajian dan analisis melibatkan sembilan orang guru besar.
"Profesor kehormatan ini ada regulasi, ada kebijakan, yang digunakan Permen 40 2012, sekarang 38 2021, itu dianalisis sedemikian rupa. Makanya itu tidak banyak baru lebih 10 di indonesia yang diberi gelar guru besar kehormatan, itu hanya orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa," ujar Prof Husain.
Prof Husain mengaku mendorong Harris Arthur Hedar untuk dianugerahi Profesor Kehormatan karena memilik track record prestasi yang sangat membanggakan dalam kariernya utamanya dalam bidang hukum.
"Saya melihat dalam perjalanan kariernya, beliau luar biasa bekerja dalam bidang hukum yang luar biasa. Saya kirimi surat secara kelembagaan, bertanya bisakah kami berikan gelar profesor kehormatan. Saya buatlah tim dengan 9 profesor untuk menilai itu. Hasilnya dinyatakan dapat diberikan gelar tersebut," ungkap Prof Husain.
Usai dikukuhkan, Prof Harris Arthur Hedar menyampaikan bahwa prosesi ini merupakan kebanggaan baginya. Ia berharap dapat berkiprah dan berkontribusi lebih besar lagi dalam dunia pendidikan khususnya di bidang hukum kebijakan publik.
"Pastinya saya bisa berkiprah di dunia pendidikan khususnya untuk mengedukasi masyarakat agar paham apa sebenarnya hukum kebijakan publik, itu yang paling pertama," katanya.
Prof Harris Arthur Hedar membawakan orasi ilmiah dengan judul Mewujudkan Good Govermence Dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan: Transformasi New Public Servis.
Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
Selain itu, ada juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2020 Hatta Ali, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Untuk diketahui, saat ini, Universitas Negeri Makassar, (UNM) memiliki tiga Profesor kehormatan, selain Prof Harris Arthur Hedar, Rektor UNM Prof Husain Syam juga pernah mengukuhkan dua Profesor kehormatan sebelumnya diantaranya Peof Syarif Hasan dan Prof Nurdin Halid.
(MAN)
Berita Terkait
News
UIN Alauddin Makassar Kukuhkan 3 Guru Besar
UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Auditorium Kampus II, Kabupaten Gowa, Selasa (28/4/2026).
Selasa, 28 Apr 2026 16:19
Makassar City
PINTU Perkuat Literasi Aset Kripto di Kalangan Mahasiswa UNM
PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh OJK, terus memperluas kegiatan literasi dan inklusi aset kripto, khususnya di kalangan mahasiswa.
Senin, 27 Apr 2026 21:45
News
Perempuan, Gender, dan Kepemimpinan Pendidikan
Setiap tanggal 21 April, Indonesia bersukacita merayakan Hari Kartini sebagai simbol emansipasi perempuan. Berbagai kegiatan digelar di sekolah, kantor pemerintahan, hingga ruang publik.
Senin, 27 Apr 2026 11:22
News
UNM dan Farida Effect
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, Prof Dr Farida Patittingi, SH M Hum atau yang akrab disapa Prof Farida memasuki semester kedua dalam mengemban amanah memimpin UNM.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:53
News
Ungguli 10 LPTK, UNM Jawara Hibah Riset dan Pengabdian BIMA 2026
Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mempertegas posisinya sebagai pusat keunggulan akademik di Indonesia, Minggu (19/4/2026).
Minggu, 19 Apr 2026 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
3
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
4
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
5
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
3
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
4
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
5
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara