UNM Kukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan
Jum'at, 19 Jan 2024 20:42

Rektor UNM Prof Husain Syam mengukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan, Jumat (19/1/2023). Foto: Istimewa)
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) mengukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan dalam bidang Hukum Kebijakan Publik, Jumat (19/1/2024) siang.
Pengukuhan Harris Arthur Hedar sebagai guru besar dilaksanakan dalam sidang terbuka luar biasa di Menara Pinisi Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Rektor Prof Husain Syam memimpin langsung sidang itu.
Prof Husain menjelaskan, pengangkatan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan tidaklah sembarangan. Sebab, proses ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 tahun 2012.
Selain Permen itu, sejumlah tahap dilakukan seperti pengkajian dan analisis melibatkan sembilan orang guru besar.
"Profesor kehormatan ini ada regulasi, ada kebijakan, yang digunakan Permen 40 2012, sekarang 38 2021, itu dianalisis sedemikian rupa. Makanya itu tidak banyak baru lebih 10 di indonesia yang diberi gelar guru besar kehormatan, itu hanya orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa," ujar Prof Husain.
Prof Husain mengaku mendorong Harris Arthur Hedar untuk dianugerahi Profesor Kehormatan karena memilik track record prestasi yang sangat membanggakan dalam kariernya utamanya dalam bidang hukum.
"Saya melihat dalam perjalanan kariernya, beliau luar biasa bekerja dalam bidang hukum yang luar biasa. Saya kirimi surat secara kelembagaan, bertanya bisakah kami berikan gelar profesor kehormatan. Saya buatlah tim dengan 9 profesor untuk menilai itu. Hasilnya dinyatakan dapat diberikan gelar tersebut," ungkap Prof Husain.
Usai dikukuhkan, Prof Harris Arthur Hedar menyampaikan bahwa prosesi ini merupakan kebanggaan baginya. Ia berharap dapat berkiprah dan berkontribusi lebih besar lagi dalam dunia pendidikan khususnya di bidang hukum kebijakan publik.
"Pastinya saya bisa berkiprah di dunia pendidikan khususnya untuk mengedukasi masyarakat agar paham apa sebenarnya hukum kebijakan publik, itu yang paling pertama," katanya.
Prof Harris Arthur Hedar membawakan orasi ilmiah dengan judul Mewujudkan Good Govermence Dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan: Transformasi New Public Servis.
Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
Selain itu, ada juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2020 Hatta Ali, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Untuk diketahui, saat ini, Universitas Negeri Makassar, (UNM) memiliki tiga Profesor kehormatan, selain Prof Harris Arthur Hedar, Rektor UNM Prof Husain Syam juga pernah mengukuhkan dua Profesor kehormatan sebelumnya diantaranya Peof Syarif Hasan dan Prof Nurdin Halid.
Pengukuhan Harris Arthur Hedar sebagai guru besar dilaksanakan dalam sidang terbuka luar biasa di Menara Pinisi Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Rektor Prof Husain Syam memimpin langsung sidang itu.
Prof Husain menjelaskan, pengangkatan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan tidaklah sembarangan. Sebab, proses ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 tahun 2012.
Selain Permen itu, sejumlah tahap dilakukan seperti pengkajian dan analisis melibatkan sembilan orang guru besar.
"Profesor kehormatan ini ada regulasi, ada kebijakan, yang digunakan Permen 40 2012, sekarang 38 2021, itu dianalisis sedemikian rupa. Makanya itu tidak banyak baru lebih 10 di indonesia yang diberi gelar guru besar kehormatan, itu hanya orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa," ujar Prof Husain.
Prof Husain mengaku mendorong Harris Arthur Hedar untuk dianugerahi Profesor Kehormatan karena memilik track record prestasi yang sangat membanggakan dalam kariernya utamanya dalam bidang hukum.
"Saya melihat dalam perjalanan kariernya, beliau luar biasa bekerja dalam bidang hukum yang luar biasa. Saya kirimi surat secara kelembagaan, bertanya bisakah kami berikan gelar profesor kehormatan. Saya buatlah tim dengan 9 profesor untuk menilai itu. Hasilnya dinyatakan dapat diberikan gelar tersebut," ungkap Prof Husain.
Usai dikukuhkan, Prof Harris Arthur Hedar menyampaikan bahwa prosesi ini merupakan kebanggaan baginya. Ia berharap dapat berkiprah dan berkontribusi lebih besar lagi dalam dunia pendidikan khususnya di bidang hukum kebijakan publik.
"Pastinya saya bisa berkiprah di dunia pendidikan khususnya untuk mengedukasi masyarakat agar paham apa sebenarnya hukum kebijakan publik, itu yang paling pertama," katanya.
Prof Harris Arthur Hedar membawakan orasi ilmiah dengan judul Mewujudkan Good Govermence Dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan: Transformasi New Public Servis.
Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
Selain itu, ada juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2020 Hatta Ali, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Untuk diketahui, saat ini, Universitas Negeri Makassar, (UNM) memiliki tiga Profesor kehormatan, selain Prof Harris Arthur Hedar, Rektor UNM Prof Husain Syam juga pernah mengukuhkan dua Profesor kehormatan sebelumnya diantaranya Peof Syarif Hasan dan Prof Nurdin Halid.
(MAN)
Berita Terkait

News
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih (LSM PSMP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda dan Kejati Sulsel.
Kamis, 26 Jun 2025 12:20

Makassar City
UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
UNM secara resmi menjadi tuan rumah Musyawarah Wilayah (Muswil) XV dan Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin (PMTM) Forum Wilayah IX, di Ballroom Theater, Menara Pinisi UNM, Senin (23/6/2025).
Selasa, 24 Jun 2025 06:36

Makassar City
Kasus Dugaan Pembajakan Tesis Dosen Penguji UNM Naik ke Meja Komdis
Kasus dugaan pembajakan tesis yang melibatkan oknum dosen penguji di Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial Y, naik ke meja Komite Etik dan Disiplin (Komdis).
Sabtu, 24 Mei 2025 21:00

News
Direktur PPs UNM Soal Dugaan Dosen Bajak Tesis: Dia Mau Jadi Guru Besar
Direktur Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Sapto Haryoko angkat bicara perihal dugaan pembajakan tesis yang dilakukan oleh seorang dosen.
Rabu, 21 Mei 2025 15:24

News
Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi mengungkapkan alasan pergantian jabatan Wakil Rektor (WR) II Bidang Umum dan Keuangan UNM yang sebelumnya dijabat oleh Pro Ichsan Ali.
Senin, 19 Mei 2025 17:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
3

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
4

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
5

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
3

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
4

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
5

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat