UNM Kukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan
Jum'at, 19 Jan 2024 20:42
Rektor UNM Prof Husain Syam mengukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan, Jumat (19/1/2023). Foto: Istimewa)
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) mengukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan dalam bidang Hukum Kebijakan Publik, Jumat (19/1/2024) siang.
Pengukuhan Harris Arthur Hedar sebagai guru besar dilaksanakan dalam sidang terbuka luar biasa di Menara Pinisi Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Rektor Prof Husain Syam memimpin langsung sidang itu.
Prof Husain menjelaskan, pengangkatan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan tidaklah sembarangan. Sebab, proses ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 tahun 2012.
Selain Permen itu, sejumlah tahap dilakukan seperti pengkajian dan analisis melibatkan sembilan orang guru besar.
"Profesor kehormatan ini ada regulasi, ada kebijakan, yang digunakan Permen 40 2012, sekarang 38 2021, itu dianalisis sedemikian rupa. Makanya itu tidak banyak baru lebih 10 di indonesia yang diberi gelar guru besar kehormatan, itu hanya orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa," ujar Prof Husain.
Prof Husain mengaku mendorong Harris Arthur Hedar untuk dianugerahi Profesor Kehormatan karena memilik track record prestasi yang sangat membanggakan dalam kariernya utamanya dalam bidang hukum.
"Saya melihat dalam perjalanan kariernya, beliau luar biasa bekerja dalam bidang hukum yang luar biasa. Saya kirimi surat secara kelembagaan, bertanya bisakah kami berikan gelar profesor kehormatan. Saya buatlah tim dengan 9 profesor untuk menilai itu. Hasilnya dinyatakan dapat diberikan gelar tersebut," ungkap Prof Husain.
Usai dikukuhkan, Prof Harris Arthur Hedar menyampaikan bahwa prosesi ini merupakan kebanggaan baginya. Ia berharap dapat berkiprah dan berkontribusi lebih besar lagi dalam dunia pendidikan khususnya di bidang hukum kebijakan publik.
"Pastinya saya bisa berkiprah di dunia pendidikan khususnya untuk mengedukasi masyarakat agar paham apa sebenarnya hukum kebijakan publik, itu yang paling pertama," katanya.
Prof Harris Arthur Hedar membawakan orasi ilmiah dengan judul Mewujudkan Good Govermence Dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan: Transformasi New Public Servis.
Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
Selain itu, ada juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2020 Hatta Ali, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Untuk diketahui, saat ini, Universitas Negeri Makassar, (UNM) memiliki tiga Profesor kehormatan, selain Prof Harris Arthur Hedar, Rektor UNM Prof Husain Syam juga pernah mengukuhkan dua Profesor kehormatan sebelumnya diantaranya Peof Syarif Hasan dan Prof Nurdin Halid.
Pengukuhan Harris Arthur Hedar sebagai guru besar dilaksanakan dalam sidang terbuka luar biasa di Menara Pinisi Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Rektor Prof Husain Syam memimpin langsung sidang itu.
Prof Husain menjelaskan, pengangkatan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan tidaklah sembarangan. Sebab, proses ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 tahun 2012.
Selain Permen itu, sejumlah tahap dilakukan seperti pengkajian dan analisis melibatkan sembilan orang guru besar.
"Profesor kehormatan ini ada regulasi, ada kebijakan, yang digunakan Permen 40 2012, sekarang 38 2021, itu dianalisis sedemikian rupa. Makanya itu tidak banyak baru lebih 10 di indonesia yang diberi gelar guru besar kehormatan, itu hanya orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa," ujar Prof Husain.
Prof Husain mengaku mendorong Harris Arthur Hedar untuk dianugerahi Profesor Kehormatan karena memilik track record prestasi yang sangat membanggakan dalam kariernya utamanya dalam bidang hukum.
"Saya melihat dalam perjalanan kariernya, beliau luar biasa bekerja dalam bidang hukum yang luar biasa. Saya kirimi surat secara kelembagaan, bertanya bisakah kami berikan gelar profesor kehormatan. Saya buatlah tim dengan 9 profesor untuk menilai itu. Hasilnya dinyatakan dapat diberikan gelar tersebut," ungkap Prof Husain.
Usai dikukuhkan, Prof Harris Arthur Hedar menyampaikan bahwa prosesi ini merupakan kebanggaan baginya. Ia berharap dapat berkiprah dan berkontribusi lebih besar lagi dalam dunia pendidikan khususnya di bidang hukum kebijakan publik.
"Pastinya saya bisa berkiprah di dunia pendidikan khususnya untuk mengedukasi masyarakat agar paham apa sebenarnya hukum kebijakan publik, itu yang paling pertama," katanya.
Prof Harris Arthur Hedar membawakan orasi ilmiah dengan judul Mewujudkan Good Govermence Dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan: Transformasi New Public Servis.
Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
Selain itu, ada juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2020 Hatta Ali, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Untuk diketahui, saat ini, Universitas Negeri Makassar, (UNM) memiliki tiga Profesor kehormatan, selain Prof Harris Arthur Hedar, Rektor UNM Prof Husain Syam juga pernah mengukuhkan dua Profesor kehormatan sebelumnya diantaranya Peof Syarif Hasan dan Prof Nurdin Halid.
(MAN)
Berita Terkait
News
Prof Amir Ilyas Rumuskan Tantangan Keadilan Restoratif dalam Perkara Kelalaian Medik
Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar pengukuhan lima Guru Besar di Ruang Senat, lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Selasa (2/12/2025).
Selasa, 02 Des 2025 11:49
Makassar City
Puluhan Perguruan Tinggi se-Indonesia Ikuti PENA 2025 IKBIM KIP UNM
Pekan Ilmiah Nasional (PENA) 2025 yang diselenggarakan oleh IKBIM KIP Universitas Negeri Makassar menggelar rangkaian acara di hari kedua, di Hotel Grand Imawan, Kota Makassar, Sabtu (15/11/2025).
Minggu, 16 Nov 2025 08:47
Makassar City
Kado HUT ke-418: Pemkot Makassar Launching Kurikulum Muatan Lokal SD
Pemerintah Kota Makassar terus berinovasi di bidang pendidikan. Ini dilakukan dalam upaya memperkuat jati diri generasi muda dan menanamkan nilai-nilai budaya lokal sejak dini.
Jum'at, 07 Nov 2025 21:33
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
3
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
4
Bupati Lutim Diapresiasi, Gelontorkan Anggaran Besar Pembangunan Masjid Nurul Hidayah
5
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
3
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
4
Bupati Lutim Diapresiasi, Gelontorkan Anggaran Besar Pembangunan Masjid Nurul Hidayah
5
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL