UNM Kukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan
Jum'at, 19 Jan 2024 20:42

Rektor UNM Prof Husain Syam mengukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan, Jumat (19/1/2023). Foto: Istimewa)
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) mengukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan dalam bidang Hukum Kebijakan Publik, Jumat (19/1/2024) siang.
Pengukuhan Harris Arthur Hedar sebagai guru besar dilaksanakan dalam sidang terbuka luar biasa di Menara Pinisi Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Rektor Prof Husain Syam memimpin langsung sidang itu.
Prof Husain menjelaskan, pengangkatan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan tidaklah sembarangan. Sebab, proses ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 tahun 2012.
Selain Permen itu, sejumlah tahap dilakukan seperti pengkajian dan analisis melibatkan sembilan orang guru besar.
"Profesor kehormatan ini ada regulasi, ada kebijakan, yang digunakan Permen 40 2012, sekarang 38 2021, itu dianalisis sedemikian rupa. Makanya itu tidak banyak baru lebih 10 di indonesia yang diberi gelar guru besar kehormatan, itu hanya orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa," ujar Prof Husain.
Prof Husain mengaku mendorong Harris Arthur Hedar untuk dianugerahi Profesor Kehormatan karena memilik track record prestasi yang sangat membanggakan dalam kariernya utamanya dalam bidang hukum.
"Saya melihat dalam perjalanan kariernya, beliau luar biasa bekerja dalam bidang hukum yang luar biasa. Saya kirimi surat secara kelembagaan, bertanya bisakah kami berikan gelar profesor kehormatan. Saya buatlah tim dengan 9 profesor untuk menilai itu. Hasilnya dinyatakan dapat diberikan gelar tersebut," ungkap Prof Husain.
Usai dikukuhkan, Prof Harris Arthur Hedar menyampaikan bahwa prosesi ini merupakan kebanggaan baginya. Ia berharap dapat berkiprah dan berkontribusi lebih besar lagi dalam dunia pendidikan khususnya di bidang hukum kebijakan publik.
"Pastinya saya bisa berkiprah di dunia pendidikan khususnya untuk mengedukasi masyarakat agar paham apa sebenarnya hukum kebijakan publik, itu yang paling pertama," katanya.
Prof Harris Arthur Hedar membawakan orasi ilmiah dengan judul Mewujudkan Good Govermence Dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan: Transformasi New Public Servis.
Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
Selain itu, ada juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2020 Hatta Ali, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Untuk diketahui, saat ini, Universitas Negeri Makassar, (UNM) memiliki tiga Profesor kehormatan, selain Prof Harris Arthur Hedar, Rektor UNM Prof Husain Syam juga pernah mengukuhkan dua Profesor kehormatan sebelumnya diantaranya Peof Syarif Hasan dan Prof Nurdin Halid.
Pengukuhan Harris Arthur Hedar sebagai guru besar dilaksanakan dalam sidang terbuka luar biasa di Menara Pinisi Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Rektor Prof Husain Syam memimpin langsung sidang itu.
Prof Husain menjelaskan, pengangkatan Harris Arthur Hedar sebagai Profesor Kehormatan tidaklah sembarangan. Sebab, proses ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 tahun 2012.
Selain Permen itu, sejumlah tahap dilakukan seperti pengkajian dan analisis melibatkan sembilan orang guru besar.
"Profesor kehormatan ini ada regulasi, ada kebijakan, yang digunakan Permen 40 2012, sekarang 38 2021, itu dianalisis sedemikian rupa. Makanya itu tidak banyak baru lebih 10 di indonesia yang diberi gelar guru besar kehormatan, itu hanya orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa," ujar Prof Husain.
Prof Husain mengaku mendorong Harris Arthur Hedar untuk dianugerahi Profesor Kehormatan karena memilik track record prestasi yang sangat membanggakan dalam kariernya utamanya dalam bidang hukum.
"Saya melihat dalam perjalanan kariernya, beliau luar biasa bekerja dalam bidang hukum yang luar biasa. Saya kirimi surat secara kelembagaan, bertanya bisakah kami berikan gelar profesor kehormatan. Saya buatlah tim dengan 9 profesor untuk menilai itu. Hasilnya dinyatakan dapat diberikan gelar tersebut," ungkap Prof Husain.
Usai dikukuhkan, Prof Harris Arthur Hedar menyampaikan bahwa prosesi ini merupakan kebanggaan baginya. Ia berharap dapat berkiprah dan berkontribusi lebih besar lagi dalam dunia pendidikan khususnya di bidang hukum kebijakan publik.
"Pastinya saya bisa berkiprah di dunia pendidikan khususnya untuk mengedukasi masyarakat agar paham apa sebenarnya hukum kebijakan publik, itu yang paling pertama," katanya.
Prof Harris Arthur Hedar membawakan orasi ilmiah dengan judul Mewujudkan Good Govermence Dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan: Transformasi New Public Servis.
Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
Selain itu, ada juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2020 Hatta Ali, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Untuk diketahui, saat ini, Universitas Negeri Makassar, (UNM) memiliki tiga Profesor kehormatan, selain Prof Harris Arthur Hedar, Rektor UNM Prof Husain Syam juga pernah mengukuhkan dua Profesor kehormatan sebelumnya diantaranya Peof Syarif Hasan dan Prof Nurdin Halid.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Tim PKM-RSH UNM Ciptakan Smart Comic Berbasis Kearifan Lokal Bagi Anak
Tim UNM menghadirkan inovasi edukatif, memadukan teknologi dan budaya melalui pengembangan Smart Comic “Siri’Na Pacce: Komik Kearifan Lokal Sebagai Perisai Melawan Kekerasan Seksual Pada Anak”.
Senin, 13 Okt 2025 18:48

Sulsel
DJMTD 2025 LPM Profesi UNM Lahirkan Generasi Baru Angkatan Voxion
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi UNM sukses menghelat Diklat Jurnalistik Mahasiswa Tingkat Dasar (DJMTD) 2025, digelar di dua lokasi, yakni Kota Makassar dan Malino, Kabupaten Gowa.
Selasa, 07 Okt 2025 19:09

Sulsel
Mahasiswa KKN UNM Giat Bersih di Kantor Pemerintah Kecamatan Pangkajene
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terpadu Universitas Negeri Makassar (UNM) 2025, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep sukses melaksanakan kegiatan Giat Bersih Kantor Kecamatan (KGBKK).
Senin, 06 Okt 2025 11:00

Sulsel
Dosen FBS UNM Latih Siswa SMA Menulis Teks Persuasif dengan Pemanfaatan AI
Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (FBS UNM) terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan literasi masyarakat melalui pendekatan inovatif.
Kamis, 02 Okt 2025 19:02

Makassar City
Lewat DJMTD 2025, LPM Profesi UNM Ingin Lahirkan Jurnalis Mahasiswa Kritis
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi membuka Diklat Jurnalistik Mahasiswa Tingkat Dasar (DJMTD) 2025, di Convention Hall Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM.
Kamis, 02 Okt 2025 14:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suplai PDAM Makassar Tak Lancar, Warga NTI Beli Air Bersih Rp5 Ribu/Jeriken
2

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo-SP Gowa Monev SP4N-LAPOR!
3

ASDP Bira Rutin Lakukan Kerja Bakti, Solusi Bersihkan Sampah Laut yang Dibawa Angin Timur
4

Dukung Literasi di Makassar, Sekolah Islam Athirah Donasikan Ratusan Buku
5

Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suplai PDAM Makassar Tak Lancar, Warga NTI Beli Air Bersih Rp5 Ribu/Jeriken
2

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo-SP Gowa Monev SP4N-LAPOR!
3

ASDP Bira Rutin Lakukan Kerja Bakti, Solusi Bersihkan Sampah Laut yang Dibawa Angin Timur
4

Dukung Literasi di Makassar, Sekolah Islam Athirah Donasikan Ratusan Buku
5

Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman