Pergantian KPM Bantuan Pangan Beras 10Kg Sudah Sesuai Prosedur di Balang Baru
Ahmad Muhaimin
Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:45 WIB
Cabang Bulog Makassar melakukan pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar Alamsyah Sabuddin, Camat Tamalate Emil Yudianto, Lurah Balang Baru Dian Fatahillah Fathurrahman dan pihak Jasa Prima Logistics untuk menelusuri persoalan penyaluran bantuan pangan beras 10Kg di Kelurahan Balang Baru di Kantor Kecamatan Tamalate pada Jumat (20/07/2024) malam.
Pada pertemuan itu, dipanggil salah satu keluarga penerima manfaat (KPM), Nurlia yang merasa tidak menerima bantuan untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2024.
"Hasil pertemuan itu, diperoleh data pergantian KPM yang dilakukan RT/RW maupun lurah dan sesuai dengan prosedur yang ada, dilengkapi dengan dokumen yang telah diserahkan pihak transporter ke Bulog," kata Kepala Cabang Bulog Makassar, Karmila Hasmin Marinta saat ditemui di Makassar pada Sabtu (20/07/2024).
Baca Juga:Penyaluran Bantuan Pangan Beras 10Kg Diduga Bermasalah di Balang Baru
Mila sapaannya menuturkan, data tersebut juta dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan juknis Badan Pangan Nasional (BPN).
"Dimana setelah dilakukan verifikasi data, pergantian tersebut sudah dilengkapi dengan data-data bahwa keluarga yang terdaftar itu, berpindah tempat. Ada yang meninggal dan merasa sudah mampu, sehingga dia memberikan kepada warga yang membutuhkan," ujarnya.
Lurah Balang Baru, Dian Fatahillah Fathurrahman mengungkapkan saat melakukan pergantian telah dilakukan verifikasi dengan SPTJM yang lengkap. Adapun upaya pergantian KPM dilakukan atas usulan dari RT/RW.
Pada pertemuan itu, dipanggil salah satu keluarga penerima manfaat (KPM), Nurlia yang merasa tidak menerima bantuan untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2024.
"Hasil pertemuan itu, diperoleh data pergantian KPM yang dilakukan RT/RW maupun lurah dan sesuai dengan prosedur yang ada, dilengkapi dengan dokumen yang telah diserahkan pihak transporter ke Bulog," kata Kepala Cabang Bulog Makassar, Karmila Hasmin Marinta saat ditemui di Makassar pada Sabtu (20/07/2024).
Baca Juga:Penyaluran Bantuan Pangan Beras 10Kg Diduga Bermasalah di Balang Baru
Mila sapaannya menuturkan, data tersebut juta dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan juknis Badan Pangan Nasional (BPN).
"Dimana setelah dilakukan verifikasi data, pergantian tersebut sudah dilengkapi dengan data-data bahwa keluarga yang terdaftar itu, berpindah tempat. Ada yang meninggal dan merasa sudah mampu, sehingga dia memberikan kepada warga yang membutuhkan," ujarnya.
Lurah Balang Baru, Dian Fatahillah Fathurrahman mengungkapkan saat melakukan pergantian telah dilakukan verifikasi dengan SPTJM yang lengkap. Adapun upaya pergantian KPM dilakukan atas usulan dari RT/RW.