Tingkatkan Kewaspadaan, PLN Imbau Jaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik
Tim Sindomakassar
Kamis, 08 Agustus 2024 - 21:05 WIB
Listrik telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas kehidupan sehari-hari, seluruh lini kehidupan membutuhkan listrik sebagai sumber energi. PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara di bidang kelistrikan berkomitmen untuk terus memberikan pasokan listrik yang andal dan pelayanan terbaik bagi pelanggan sampai ke pelosok negeri.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Budiono, menyampaikan pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya mendirikan bangunan yang mendekati jaringan listrik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada tentang adanya potensi bahaya yang mungkin terjadi dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Ada beberapa resiko bahaya yang mungkin dapat terjadi seperti tersengat listrik hingga penyebab kebakaran. Karenanya kami mengajak masyarakat menggunakan listrik secara legal dan aman agar masyarakat terhindar dari potensi bahaya dan nyaman menggunakan listrik sehari-hari," ujar Budiono.
Ia mencatat hal yang perlu dihindari untuk mencegah potensi bahaya listrik contohnya adalah menghindari berkegiatan dekat dari jaringan listrik.
"Jaga jarak aman berkegiatan dari jaringan listrik adalah lebih dari 3 meter. Jangan bermain layang-layang di bawah jaringan listrik, jangan membakar sampah di bawah tiang listrik, serta kegiatan lainnya, termasuk kegiatan yang mengundang keramaian," ungkap Budiono.
Budiono menambahkan agar pelanggan tidak mengutak-atik kWh Meter di rumah pelanggan, karena hal tersebut merupakan wewenang PLN. "Hindari penggunaan stop kontak yang menumpuk, hindari penggunaan kabel yang terkelupas, dan hindari memegang saluran listrik saat tangan dalam keadaan basah," kata Budiono.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Budiono, menyampaikan pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya mendirikan bangunan yang mendekati jaringan listrik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada tentang adanya potensi bahaya yang mungkin terjadi dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Ada beberapa resiko bahaya yang mungkin dapat terjadi seperti tersengat listrik hingga penyebab kebakaran. Karenanya kami mengajak masyarakat menggunakan listrik secara legal dan aman agar masyarakat terhindar dari potensi bahaya dan nyaman menggunakan listrik sehari-hari," ujar Budiono.
Ia mencatat hal yang perlu dihindari untuk mencegah potensi bahaya listrik contohnya adalah menghindari berkegiatan dekat dari jaringan listrik.
"Jaga jarak aman berkegiatan dari jaringan listrik adalah lebih dari 3 meter. Jangan bermain layang-layang di bawah jaringan listrik, jangan membakar sampah di bawah tiang listrik, serta kegiatan lainnya, termasuk kegiatan yang mengundang keramaian," ungkap Budiono.
Budiono menambahkan agar pelanggan tidak mengutak-atik kWh Meter di rumah pelanggan, karena hal tersebut merupakan wewenang PLN. "Hindari penggunaan stop kontak yang menumpuk, hindari penggunaan kabel yang terkelupas, dan hindari memegang saluran listrik saat tangan dalam keadaan basah," kata Budiono.