Sinergi PLN & BPN Gorontalo Amankan 17 Sertifikat Aset Negara di Dua Kabupaten
Tim Sindomakassar
Senin, 26 Agustus 2024 - 17:21 WIB
PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi menjalin sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo untuk mengamankan aset negara di Provinsi Gorontalo.
Kerja sama ini berhasil mengamankan 17 sertifikat tanah milik negara yang tersebar di dua kabupaten. Masing-masing 12 sertifikat di Kabupaten Gorontalo Utara dan 5 sertifikat di Kabupaten Pohuwato.
Sertifikat-sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Gorontalo, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, kepada Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi, Nur Akhsin, pada Jumat (23/08) di Kantor UIP Sulawesi.
Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Gorontalo, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, menyampaikan penyerahan 17 sertifikat ini merupakan langkah penting untuk membantu PLN dalam menjaga kepemilikan asetnya.
"Sertifikat merupakan salah satu tanda bukti hak kepemilikan atas tanah dan bangunan yg berada di atasnya" tutur Budi.
Ia juga menambahkan bahwa BPN siap mendukung PLN dalam proses sertifikasi tanah di masa depan. Pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan PLN dalam penyelesaian sertifikasi aset tanah.
"Kerja sama ini diharapkan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan infrastruktur di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi pada umumnya," jelas Budi.
Kerja sama ini berhasil mengamankan 17 sertifikat tanah milik negara yang tersebar di dua kabupaten. Masing-masing 12 sertifikat di Kabupaten Gorontalo Utara dan 5 sertifikat di Kabupaten Pohuwato.
Sertifikat-sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Gorontalo, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, kepada Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi, Nur Akhsin, pada Jumat (23/08) di Kantor UIP Sulawesi.
Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Gorontalo, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, menyampaikan penyerahan 17 sertifikat ini merupakan langkah penting untuk membantu PLN dalam menjaga kepemilikan asetnya.
"Sertifikat merupakan salah satu tanda bukti hak kepemilikan atas tanah dan bangunan yg berada di atasnya" tutur Budi.
Ia juga menambahkan bahwa BPN siap mendukung PLN dalam proses sertifikasi tanah di masa depan. Pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan PLN dalam penyelesaian sertifikasi aset tanah.
"Kerja sama ini diharapkan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan infrastruktur di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi pada umumnya," jelas Budi.