1,6 Juta Pekerja di Sulsel Belum Tercover BPJSTK
Tim Sindomakassar
Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:27 WIB
Sekitar 1,6 juta pekerja di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari total 2,8 Juta belum tercover dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Kepala Kantor BPJSTK Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan data tersebut kepada Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam rapat yang dilaksanakan di salah satu rumah makan di Jalan Boulevard Makassar, Selasa, (27/08/2024).
Jufri Rahman mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban sesuai dengan mandatori Peraturan Presiden (Perpres) mengenai iuran wajib bagi peserta atau tenaga kerja di Sulsel.
Terkait dengan cakupan kepesertaan BPJSTK di Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan, secara nasional tingkat coverage kepesertaan BPJSTK di Sulsel berada pada posisi atau peringkat 15 besar, dengan jumlah tenaga kerja yang belum terdaftar masih sekitar 1,6 juta pekerja.
"Sulsel itu untuk coverage di Indonesia berada di posisi 15 kalau tidak salah ingat. Dari 2,8 juta jumlah pekerja yang terdaftar itu, masih ada 1,6 juta yang tidak tercover BPJSTK," jelasnya.
Selama ini, kata Jufri Rahman, Pemprov Sulsel telah membayar iuran wajib bagi para tenaga kerja sektor nelayan sebanyak 10 ribu orang. Ia pun terus mendorong kepesertaan dari sektor pekerja informal, sesuai arahan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Kepala Kantor BPJSTK Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu, menjelaskan pertemuan tersebut membahas terkait coverage atau cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel, untuk menindaklanjuti hasil Rakortekbang dan juga Implementasi Perda.
Kepala Kantor BPJSTK Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan data tersebut kepada Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam rapat yang dilaksanakan di salah satu rumah makan di Jalan Boulevard Makassar, Selasa, (27/08/2024).
Jufri Rahman mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban sesuai dengan mandatori Peraturan Presiden (Perpres) mengenai iuran wajib bagi peserta atau tenaga kerja di Sulsel.
Terkait dengan cakupan kepesertaan BPJSTK di Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan, secara nasional tingkat coverage kepesertaan BPJSTK di Sulsel berada pada posisi atau peringkat 15 besar, dengan jumlah tenaga kerja yang belum terdaftar masih sekitar 1,6 juta pekerja.
"Sulsel itu untuk coverage di Indonesia berada di posisi 15 kalau tidak salah ingat. Dari 2,8 juta jumlah pekerja yang terdaftar itu, masih ada 1,6 juta yang tidak tercover BPJSTK," jelasnya.
Selama ini, kata Jufri Rahman, Pemprov Sulsel telah membayar iuran wajib bagi para tenaga kerja sektor nelayan sebanyak 10 ribu orang. Ia pun terus mendorong kepesertaan dari sektor pekerja informal, sesuai arahan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Kepala Kantor BPJSTK Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu, menjelaskan pertemuan tersebut membahas terkait coverage atau cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel, untuk menindaklanjuti hasil Rakortekbang dan juga Implementasi Perda.