1,6 Juta Pekerja di Sulsel Belum Tercover BPJSTK
Rabu, 28 Agu 2024 10:27

Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman bersama Kepala Kantor BPJSTK Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu. Sekitar 1,6 juta pekerja di Sulsel belum tercover BPJSTK. Foto: Humas Pemprov
MAKASSAR - Sekitar 1,6 juta pekerja di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari total 2,8 Juta belum tercover dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Kepala Kantor BPJSTK Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan data tersebut kepada Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam rapat yang dilaksanakan di salah satu rumah makan di Jalan Boulevard Makassar, Selasa, (27/08/2024).
Jufri Rahman mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban sesuai dengan mandatori Peraturan Presiden (Perpres) mengenai iuran wajib bagi peserta atau tenaga kerja di Sulsel.
Terkait dengan cakupan kepesertaan BPJSTK di Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan, secara nasional tingkat coverage kepesertaan BPJSTK di Sulsel berada pada posisi atau peringkat 15 besar, dengan jumlah tenaga kerja yang belum terdaftar masih sekitar 1,6 juta pekerja.
"Sulsel itu untuk coverage di Indonesia berada di posisi 15 kalau tidak salah ingat. Dari 2,8 juta jumlah pekerja yang terdaftar itu, masih ada 1,6 juta yang tidak tercover BPJSTK," jelasnya.
Selama ini, kata Jufri Rahman, Pemprov Sulsel telah membayar iuran wajib bagi para tenaga kerja sektor nelayan sebanyak 10 ribu orang. Ia pun terus mendorong kepesertaan dari sektor pekerja informal, sesuai arahan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Kepala Kantor BPJSTK Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu, menjelaskan pertemuan tersebut membahas terkait coverage atau cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel, untuk menindaklanjuti hasil Rakortekbang dan juga Implementasi Perda.
"Tadi beliau mendorong percepatan (coverage) untuk semua bisa cepat diselesaikan agar juga pemerintah daerah baik dari provinsi maupun daerah kabupaten/kota, bisa mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan miskin di Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Sampai saat ini, lanjut Mintje, cakupan kepesertaan BPJSTK baru pada angka 42 persen se-Sulsel, maka ini menjadi 'pekerjaan rumah' yang besar untuk BPJSTK bersama pemerintah daerah.
"Walaupun dari sektor swasta sudah ada, tetapi peran serta pemerintah daerah perlu mendorong coverage untuk pekerja sektor informal, petani, nelayan, driver online, pedagang asongan, dan sebagainya," jelasnya.
Untuk daerah dengan angka coverage yang tinggi, kata Mintje, yakni Kabupaten Luwu, Enrekang, dan Selayar, dengan angka cakupan mencapai 60 persen lebih dan masuk dalam tiga besar coverage tertinggi di Sulsel. Sementara, untuk coverage yang masih rendah, yakni Kabupaten Gowa, Takalar, dan Jeneponto. Ketiga daerah ini diharapkan menjadi daerah yang harus mendapat perhatian dari pemerintah daerahnya masing-masing.
"Tetapi Makassar juga termasuk salah satu kota/daerah dengan pertumbuhan tertinggi di Sulawesi Selatan untuk tahun 2024. Tahun 2024, Pemkot menganggarkan lebih dari 30 ribu orang. Totalnya 35 ribuan orang pekerja dengan kategori miskin untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sampai sekarang sudah ada 11 korban meninggal dunia yang akan dibayarkan santunannya dalam waktu dekat. Masing-masing mendapat santunan sebesar Rp 42 juta," tegasnya.
Meski begitu, Mintje menambahkan, dalam beberapa pertemuannya dengan Gubernur dan Sekda, Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan untuk berkolaborasi, menganggarkan dan mendorong pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja sebagai pengawas pelaksana Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
Kepala Kantor BPJSTK Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan data tersebut kepada Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam rapat yang dilaksanakan di salah satu rumah makan di Jalan Boulevard Makassar, Selasa, (27/08/2024).
Jufri Rahman mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban sesuai dengan mandatori Peraturan Presiden (Perpres) mengenai iuran wajib bagi peserta atau tenaga kerja di Sulsel.
Terkait dengan cakupan kepesertaan BPJSTK di Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan, secara nasional tingkat coverage kepesertaan BPJSTK di Sulsel berada pada posisi atau peringkat 15 besar, dengan jumlah tenaga kerja yang belum terdaftar masih sekitar 1,6 juta pekerja.
"Sulsel itu untuk coverage di Indonesia berada di posisi 15 kalau tidak salah ingat. Dari 2,8 juta jumlah pekerja yang terdaftar itu, masih ada 1,6 juta yang tidak tercover BPJSTK," jelasnya.
Selama ini, kata Jufri Rahman, Pemprov Sulsel telah membayar iuran wajib bagi para tenaga kerja sektor nelayan sebanyak 10 ribu orang. Ia pun terus mendorong kepesertaan dari sektor pekerja informal, sesuai arahan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Kepala Kantor BPJSTK Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu, menjelaskan pertemuan tersebut membahas terkait coverage atau cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel, untuk menindaklanjuti hasil Rakortekbang dan juga Implementasi Perda.
"Tadi beliau mendorong percepatan (coverage) untuk semua bisa cepat diselesaikan agar juga pemerintah daerah baik dari provinsi maupun daerah kabupaten/kota, bisa mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan miskin di Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Sampai saat ini, lanjut Mintje, cakupan kepesertaan BPJSTK baru pada angka 42 persen se-Sulsel, maka ini menjadi 'pekerjaan rumah' yang besar untuk BPJSTK bersama pemerintah daerah.
"Walaupun dari sektor swasta sudah ada, tetapi peran serta pemerintah daerah perlu mendorong coverage untuk pekerja sektor informal, petani, nelayan, driver online, pedagang asongan, dan sebagainya," jelasnya.
Untuk daerah dengan angka coverage yang tinggi, kata Mintje, yakni Kabupaten Luwu, Enrekang, dan Selayar, dengan angka cakupan mencapai 60 persen lebih dan masuk dalam tiga besar coverage tertinggi di Sulsel. Sementara, untuk coverage yang masih rendah, yakni Kabupaten Gowa, Takalar, dan Jeneponto. Ketiga daerah ini diharapkan menjadi daerah yang harus mendapat perhatian dari pemerintah daerahnya masing-masing.
"Tetapi Makassar juga termasuk salah satu kota/daerah dengan pertumbuhan tertinggi di Sulawesi Selatan untuk tahun 2024. Tahun 2024, Pemkot menganggarkan lebih dari 30 ribu orang. Totalnya 35 ribuan orang pekerja dengan kategori miskin untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sampai sekarang sudah ada 11 korban meninggal dunia yang akan dibayarkan santunannya dalam waktu dekat. Masing-masing mendapat santunan sebesar Rp 42 juta," tegasnya.
Meski begitu, Mintje menambahkan, dalam beberapa pertemuannya dengan Gubernur dan Sekda, Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan untuk berkolaborasi, menganggarkan dan mendorong pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja sebagai pengawas pelaksana Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
(GUS)
Berita Terkait

News
Andi Sudirman Hadiri Pencanangan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Gedung Pengembangan Sumber Daya Manusia sekaligus Syawalan Keluarga Besar Muhammadiyah Sulawesi Selatan
Minggu, 06 Apr 2025 17:34

News
Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut langsung kedatangan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin di Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros
Jum'at, 04 Apr 2025 13:35

News
Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Beredar informasi di media sosial terkait donasi bantuan dana kepada sebuah rumah tahfiz Quran yang mengatasnamakan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Rabu, 02 Apr 2025 22:09

News
Mampu Jaga Stabilitas Harga, Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional
Inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dalam menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan pangan kembali mendapat apresiasi.
Minggu, 30 Mar 2025 09:18

News
Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silakan Silaturahmi dengan Keluarga Masing-masing
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang tidak akan mengadakan acara open house di rumah jabatan Gubernur Sulsel.
Rabu, 26 Mar 2025 11:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Buntut Tikus di Mi Ayam, Polisi Tak Temukan Bukti di Area Warung
2

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
3

Halalbihalal & Gathering Telkom Schools Makassar: Bersama Bangun Masa Depan Pendidikan
4

TP Yakin Bupati Uji Nurdin Kembalikan Kejayaan Bantaeng Seperti Era Prof NA
5

Perambahan Hutan di Lutim Marak: Ancaman Terhadap Lingkungan & Masa Depan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Buntut Tikus di Mi Ayam, Polisi Tak Temukan Bukti di Area Warung
2

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
3

Halalbihalal & Gathering Telkom Schools Makassar: Bersama Bangun Masa Depan Pendidikan
4

TP Yakin Bupati Uji Nurdin Kembalikan Kejayaan Bantaeng Seperti Era Prof NA
5

Perambahan Hutan di Lutim Marak: Ancaman Terhadap Lingkungan & Masa Depan