OPINI: Melindungi Hakim dari Ancaman & Risiko di Balik Palu Peradilan
Tim SINDOmakassar
Senin, 09 September 2024 - 20:19 WIB
Suci Ambar Wati -
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Ketika berbicara tentang peradilan, gambaran yang kerap kali muncul adalah seorang hakim yang duduk di kursi tinggi, mengayunkan palu untuk menentukan nasib seseorang. Namun, apakah kita benar-benar memahami beban dan tanggung jawab yang dipikul oleh mereka yang berada di balik palu peradilan tersebut?
Dalam panggung peradilan yang sarat dengan kompleksitas dan ketegangan, hakim merupakan maestro yang mengarahkan simfoni keadilan.
Sebagai pengatur utama dalam orksetra hukum, hakim menyelaraskan berbagai elemen sistem peradilan untuk memastikan bahwa setiap elemen berfungsi secara efektif dan harmonis. Hakim tidak hanya memiliki peran sebagai pengambil keputusan, tetapi jugaberperan sebagai penavigasi ulung yang mengarungi gelombang perdebatan hukum, mengintegrasikan fakta dan bukti untuk membentuk keputusan yang sah, adil dan martarbat.
Dalam setiap keputusan, hakim menggabungkan pengetahuan hukum yang mendalam dengan intuisi moral untuk memastikan putusan sesuai hukum serta mencerminkan nilai-nilai keadilan dan martabat manusia.
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Ketika berbicara tentang peradilan, gambaran yang kerap kali muncul adalah seorang hakim yang duduk di kursi tinggi, mengayunkan palu untuk menentukan nasib seseorang. Namun, apakah kita benar-benar memahami beban dan tanggung jawab yang dipikul oleh mereka yang berada di balik palu peradilan tersebut?
Dalam panggung peradilan yang sarat dengan kompleksitas dan ketegangan, hakim merupakan maestro yang mengarahkan simfoni keadilan.
Sebagai pengatur utama dalam orksetra hukum, hakim menyelaraskan berbagai elemen sistem peradilan untuk memastikan bahwa setiap elemen berfungsi secara efektif dan harmonis. Hakim tidak hanya memiliki peran sebagai pengambil keputusan, tetapi jugaberperan sebagai penavigasi ulung yang mengarungi gelombang perdebatan hukum, mengintegrasikan fakta dan bukti untuk membentuk keputusan yang sah, adil dan martarbat.
Dalam setiap keputusan, hakim menggabungkan pengetahuan hukum yang mendalam dengan intuisi moral untuk memastikan putusan sesuai hukum serta mencerminkan nilai-nilai keadilan dan martabat manusia.