Jelang Transisi Kepemimpinan Nasional & Pilkada Serentak, DPP LDII Gelar Rakornas
Tim Sindomakassar
Sabtu, 21 September 2024 - 19:03 WIB
Dinamika politik nasional yang mempengaruhi Pilkada Serentak 2024 dan peralihan kepemimpinan nasional, mendorong DPP LDII melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Ballroom Minhajurrosyidin, Jakarta, pada 20-22 September 2024.
“Kami perlu berkomunikasi dengan para pengurus harian DPW LDII dari 37 provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilakukan agar kebijakan dan berbagai kegiatan DPP LDII bisa ditangkap dan dimplementasikan oleh LDII di tingkat provinsi hingga kecamatan dan kelurahan,” tutur Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII),Chriswanto Santoso.
Ia pun berharap usai Rakornas, pemahaman LDII di level provinsi dengan DPP LDII tidak terdapat kesenjangan yang terlalu jauh. “Salah satu alasan kami ingin mengadakan Rakornas ini adalah untuk mengkonsolidasikan diri dan mengevaluasi kinerja serta menghadapi tantangan ke depan, terutama Pilkada,” ujarnya.
Kesenjangan informasi pada level DPP LDII hingga di daerah-daerah menurut KH Chriswanto dapat menghambat perkembangan organisasi, terutama dalam menghadapi lingkungan strategis yang terus berkembang.
“Negara sedang bersiap mengalami peralihan kepemimpinan nasional. Selain itu juga terjadi peralihan kepemimpinan di daerah dengan adanya Pilkada serentak. Kami ingin bersama-sama berbagai elemen bangsa dapat membantu pemerintah dalam menjaga kondisi peralihan kekuasaan nasional dan daerah, berjalan dengan mulus tanpa gejolak,” paparnya.
LDII merupakan bagian dari elemen bangsa, memiliki tanggung jawab turut menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban baik pada level nasional maupun provinsi dan kabupaten/kota, “Kami mengingatkan para pengurus dan warga LDII agar tidak menjadikan rumah ibadah tersebut sebagai tempat kampanye. Ha ini perlu disampaikan dan disosialisasikan pada pihak terkait,” imbuh Chriswanto.
KH Chriswanto meyakini, meskipun KPUD telah menyosialisasikan larangan kampanye di rumah ibadah, namun pihaknya harus mengingatkan kembali agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu. Fokus perhatian DPP LDII lainnya dalam Rakornas tersebut, berupa komunikasi dalam menyelesaikan persoalan kebangsaan.
“Kami perlu berkomunikasi dengan para pengurus harian DPW LDII dari 37 provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilakukan agar kebijakan dan berbagai kegiatan DPP LDII bisa ditangkap dan dimplementasikan oleh LDII di tingkat provinsi hingga kecamatan dan kelurahan,” tutur Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII),Chriswanto Santoso.
Ia pun berharap usai Rakornas, pemahaman LDII di level provinsi dengan DPP LDII tidak terdapat kesenjangan yang terlalu jauh. “Salah satu alasan kami ingin mengadakan Rakornas ini adalah untuk mengkonsolidasikan diri dan mengevaluasi kinerja serta menghadapi tantangan ke depan, terutama Pilkada,” ujarnya.
Kesenjangan informasi pada level DPP LDII hingga di daerah-daerah menurut KH Chriswanto dapat menghambat perkembangan organisasi, terutama dalam menghadapi lingkungan strategis yang terus berkembang.
“Negara sedang bersiap mengalami peralihan kepemimpinan nasional. Selain itu juga terjadi peralihan kepemimpinan di daerah dengan adanya Pilkada serentak. Kami ingin bersama-sama berbagai elemen bangsa dapat membantu pemerintah dalam menjaga kondisi peralihan kekuasaan nasional dan daerah, berjalan dengan mulus tanpa gejolak,” paparnya.
LDII merupakan bagian dari elemen bangsa, memiliki tanggung jawab turut menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban baik pada level nasional maupun provinsi dan kabupaten/kota, “Kami mengingatkan para pengurus dan warga LDII agar tidak menjadikan rumah ibadah tersebut sebagai tempat kampanye. Ha ini perlu disampaikan dan disosialisasikan pada pihak terkait,” imbuh Chriswanto.
KH Chriswanto meyakini, meskipun KPUD telah menyosialisasikan larangan kampanye di rumah ibadah, namun pihaknya harus mengingatkan kembali agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu. Fokus perhatian DPP LDII lainnya dalam Rakornas tersebut, berupa komunikasi dalam menyelesaikan persoalan kebangsaan.