Pemerintah Bakal Berikan Penghargaan Daerah Peduli HAM di Hari HAM Sedunia
Tim Sindomakassar
Selasa, 01 Oktober 2024 - 09:41 WIB
Pemerintah RI akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen dan berhasil dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia (HAM) pada Hari HAM Sedunia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) di The Westin Jakarta.
Dhahana Putra menegaskan pentingnya penilaian ini, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan HAM.
"Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM, dan tahun ini penghargaan direncanakan akan diserahkan oleh Pemerintah," tegas Dhahana.
Proses penilaian tahun ini telah memasuki fase ketiga, yaitu verifikasi dan penilaian akhir. Partisipasi aktif dari 544 kabupaten/kota di 38 provinsi menunjukkan antusiasme tinggi untuk meraih penghargaan ini.
Daerah diklasifikasikan ke dalam empat kualifikasi: peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli. Ditjen HAM juga menerima laporan masyarakat melalui hotline pengaduan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dhahana juga menyoroti Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana HAM menjadi salah satu pilar utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) di The Westin Jakarta.
Dhahana Putra menegaskan pentingnya penilaian ini, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan HAM.
"Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM, dan tahun ini penghargaan direncanakan akan diserahkan oleh Pemerintah," tegas Dhahana.
Proses penilaian tahun ini telah memasuki fase ketiga, yaitu verifikasi dan penilaian akhir. Partisipasi aktif dari 544 kabupaten/kota di 38 provinsi menunjukkan antusiasme tinggi untuk meraih penghargaan ini.
Daerah diklasifikasikan ke dalam empat kualifikasi: peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli. Ditjen HAM juga menerima laporan masyarakat melalui hotline pengaduan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dhahana juga menyoroti Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana HAM menjadi salah satu pilar utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila.