Pemerintah Bakal Berikan Penghargaan Daerah Peduli HAM di Hari HAM Sedunia
Tim Sindomakassar
Selasa, 01 Okt 2024 09:41
Pemerintah RI akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen melindungi dan memajukan hak asasi manusia (HAM) pada Hari HAM Sedunia. Foto/Dok Imigrasi Polman
JAKARTA - Pemerintah RI akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen dan berhasil dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia (HAM) pada Hari HAM Sedunia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) di The Westin Jakarta.
Dhahana Putra menegaskan pentingnya penilaian ini, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan HAM.
"Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM, dan tahun ini penghargaan direncanakan akan diserahkan oleh Pemerintah," tegas Dhahana.
Proses penilaian tahun ini telah memasuki fase ketiga, yaitu verifikasi dan penilaian akhir. Partisipasi aktif dari 544 kabupaten/kota di 38 provinsi menunjukkan antusiasme tinggi untuk meraih penghargaan ini.
Daerah diklasifikasikan ke dalam empat kualifikasi: peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli. Ditjen HAM juga menerima laporan masyarakat melalui hotline pengaduan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dhahana juga menyoroti Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana HAM menjadi salah satu pilar utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila.
"HAM tidak hanya tercantum dalam konstitusi, tetapi juga menjadi fondasi dalam pembangunan negara yang adil dan merata," tambahnya.
FGD ini melibatkan Tim Penilai yang terdiri dari pimpinan tinggi Kemenkumham, akademisi, dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim memiliki tugas untuk menilai penambahan atau pengurangan nilai berdasarkan capaian aksi HAM dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang belum ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota.
Dengan partisipasi berbagai pihak, penilaian ini diharapkan menghasilkan keputusan yang kredibel dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus memajukan hak asasi manusia. Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) di The Westin Jakarta.
Dhahana Putra menegaskan pentingnya penilaian ini, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan HAM.
"Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM, dan tahun ini penghargaan direncanakan akan diserahkan oleh Pemerintah," tegas Dhahana.
Proses penilaian tahun ini telah memasuki fase ketiga, yaitu verifikasi dan penilaian akhir. Partisipasi aktif dari 544 kabupaten/kota di 38 provinsi menunjukkan antusiasme tinggi untuk meraih penghargaan ini.
Daerah diklasifikasikan ke dalam empat kualifikasi: peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli. Ditjen HAM juga menerima laporan masyarakat melalui hotline pengaduan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dhahana juga menyoroti Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana HAM menjadi salah satu pilar utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila.
"HAM tidak hanya tercantum dalam konstitusi, tetapi juga menjadi fondasi dalam pembangunan negara yang adil dan merata," tambahnya.
FGD ini melibatkan Tim Penilai yang terdiri dari pimpinan tinggi Kemenkumham, akademisi, dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim memiliki tugas untuk menilai penambahan atau pengurangan nilai berdasarkan capaian aksi HAM dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang belum ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota.
Dengan partisipasi berbagai pihak, penilaian ini diharapkan menghasilkan keputusan yang kredibel dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus memajukan hak asasi manusia. Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan Beberapa Daerah Bagi Pemegang PR Singapura
Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan BVK bagi warga negara asing pemegang PR Singapura untuk
berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Selasa, 08 Okt 2024 10:19
News
Operasi Jagratara Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan
Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian “Jagratara” dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (2/10/2024).
Rabu, 02 Okt 2024 15:55
Sulbar
Imigrasi Polman Mulai Layani Permohonan Paspor Calon Jemaah Haji 2025
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) telah memulai pelayanan permohonan paspor bagi Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kabupaten Polman untuk keberangkatan tahun 2025 M/1446 H.
Rabu, 02 Okt 2024 09:12
Sulsel
Risiko Kerja Tinggi, Petugas Imigrasi Akan Dibekali Senjata Api
Revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah disahkan memuat peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi di bidang penegakan hukum.
Senin, 30 Sep 2024 10:51
News
Imigrasi Perketat Visa & ITAS Investor Setelah Disalahgunakan WNA Terlibat Prostitusi
Seorang wanita WNA asal Rusia berinisial AA (32) dideportasi oleh Imigrasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AA, pemegang ITAS Investor, diduga terlibat dalam prostitusi.
Jum'at, 27 Sep 2024 16:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pilkada Lutim September 2024: Ibas-Puspa 44,5%, Budiman-Akbar 36,75%
2
Diduga Langgar Aturan Mutasi, Warga Bulukumba Laporkan Cabup Andi Utta ke Bawaslu RI
3
Kampanye di Sukamaju, Sektor Pertanian Jadi Prioritas Pasangan MAJU
4
KPU Sulsel Butuh 6,8 Juta Surat Suara untuk Pilgub 2024
5
Bawaslu Sulsel Pantau Percetakan Surat Suara Pilkada di PT Temprina Media Grafika Gresik
6
Penantian 14 Tahun, Arneta Boutique Resmi Buka Toko Pertama di Makassar
7
Kunjungi Bone, Mentan Amran Ajak Petani Transformasi dari Tradisional ke Modern