Pemerintah Bakal Berikan Penghargaan Daerah Peduli HAM di Hari HAM Sedunia

Tim Sindomakassar
Selasa, 01 Okt 2024 09:41
Pemerintah Bakal Berikan Penghargaan Daerah Peduli HAM di Hari HAM Sedunia
Pemerintah RI akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen melindungi dan memajukan hak asasi manusia (HAM) pada Hari HAM Sedunia. Foto/Dok Imigrasi Polman
Comment
Share
JAKARTA - Pemerintah RI akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen dan berhasil dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia (HAM) pada Hari HAM Sedunia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) di The Westin Jakarta.

Dhahana Putra menegaskan pentingnya penilaian ini, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan HAM.

"Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM, dan tahun ini penghargaan direncanakan akan diserahkan oleh Pemerintah," tegas Dhahana.

Proses penilaian tahun ini telah memasuki fase ketiga, yaitu verifikasi dan penilaian akhir. Partisipasi aktif dari 544 kabupaten/kota di 38 provinsi menunjukkan antusiasme tinggi untuk meraih penghargaan ini.

Pemerintah Bakal Berikan Penghargaan Daerah Peduli HAM di Hari HAM Sedunia

Daerah diklasifikasikan ke dalam empat kualifikasi: peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli. Ditjen HAM juga menerima laporan masyarakat melalui hotline pengaduan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Dhahana juga menyoroti Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana HAM menjadi salah satu pilar utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila.

"HAM tidak hanya tercantum dalam konstitusi, tetapi juga menjadi fondasi dalam pembangunan negara yang adil dan merata," tambahnya.

FGD ini melibatkan Tim Penilai yang terdiri dari pimpinan tinggi Kemenkumham, akademisi, dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim memiliki tugas untuk menilai penambahan atau pengurangan nilai berdasarkan capaian aksi HAM dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang belum ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota.

Dengan partisipasi berbagai pihak, penilaian ini diharapkan menghasilkan keputusan yang kredibel dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus memajukan hak asasi manusia. Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru