Tingkatkan Sinergi, Pelindo Regional 4 & Kejati Sulut Teken MoU
Tim Sindomakassar
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:14 WIB
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), yang bertujuan meningkatkan sinergi, terutama dalam pendampingan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik dan disaksikan Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, bersama sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi.
MoU yang ditandatangani di Hotel Four Points By Sheraton Balikpapan, Jumat (18 Oktober 2024) ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam memberikan pendampingan hukum, serta konsultasi hukum terkait dengan kegiatan operasional Pelindo yang berdampak pada kepentingan publik dan negara.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, mengatakan kerja sama ini adalah langkah strategis dalam memastikan bahwa semua aktivitas Pelindo khususnya di Sulawesi Utara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami berharap untuk selalu dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan tentunya juga kepada negara,” ujar Abdul Azis.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas hukum.
"Melalui MoU ini, kami akan lebih proaktif dalam memberikan pendampingan hukum, sehingga bisa mendukung pembangunan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," kata dia.Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan infrastruktur dan layanan publik di Sulawesi Utara.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik dan disaksikan Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, bersama sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi.
MoU yang ditandatangani di Hotel Four Points By Sheraton Balikpapan, Jumat (18 Oktober 2024) ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam memberikan pendampingan hukum, serta konsultasi hukum terkait dengan kegiatan operasional Pelindo yang berdampak pada kepentingan publik dan negara.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, mengatakan kerja sama ini adalah langkah strategis dalam memastikan bahwa semua aktivitas Pelindo khususnya di Sulawesi Utara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami berharap untuk selalu dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan tentunya juga kepada negara,” ujar Abdul Azis.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas hukum.
"Melalui MoU ini, kami akan lebih proaktif dalam memberikan pendampingan hukum, sehingga bisa mendukung pembangunan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," kata dia.Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan infrastruktur dan layanan publik di Sulawesi Utara.