home news

Kolaborasi Hijau: KTH Pabangbon dan BRI Menanam Pulihkan Alam

Selasa, 19 November 2024 - 09:18 WIB
Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, memilih jalan berat untuk menjaga alam. Foto/Istimewa
Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, memilih jalan berat untuk menjaga alam. Mereka menyadari kerusakan lahan yang mereka kelola akibat aktivitas tambang ilegal.

Rasman, yang dulunya seorang penambang, mengungkapkan penyesalannya atas kerusakan hutan yang terus berlangsung. “Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak, sehingga perlu kembalikan lagi fungsinya,” kata Rasman.

Setelah berhenti menambang, Rasman dan kelompoknya beralih menjadi petani hutan, berusaha memulihkan kawasan hutan yang telah rusak. Upaya mereka mulai membuahkan hasil setelah berhasil mengajak warga untuk bergabung dalam KTH.

Selain itu, mereka memanfaatkan peluang yang ada, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Berkat peraturan ini, Rasman dan KTH Pabangbon mendapatkan kesempatan mengelola 150 hektare lahan hutan. Saat ini, terdapat 167 anggota yang tergabung dalam kelompok tersebut. Namun, meski semangat tinggi, mereka merasa kekurangan pengetahuan tentang pertanian yang lebih ramah lingkungan.

Kolaborasi dengan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) dan BRI Peduli memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan. Tak hanya bantuan dana, kedua pihak tersebut juga memberikan edukasi dan pendampingan langsung untuk mengembangkan usaha mereka.

Ketua Yayasan BakauMU, Muhammad Nasir, menjelaskan penanaman pohon di lahan kritis sangat penting untuk mencegah erosi, longsor, dan perubahan iklim. Program ini juga membantu memulihkan kesuburan tanah dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya