home news

Masa Tenang, Refleksi Paslon, Penyelenggara & Pemilih di Pilkada Pangkep

Senin, 25 November 2024 - 19:37 WIB
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik dan juga Founder Voice Of Democrazy Pangkep. Foto: Istimewa
Rohani Rachman

Anggota KPU Pangkep Periode 2018-2023,

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, dan

Founder Media Progresif Pangkep Undercover

Masa kampanye telah berakhir. Saat ini tahapan Pilkada 2024 telah memasuki Masa Tenang, dimana tidak ada lagi aktifitas kampanye yang dilakukan seluruh pasangan calon. Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketiga Pasangan Calon Kabupaten Pangkep MYL - ARA, dr. CUA - Sofyan Razak dan AMKA - AMIR telah menyelesaikan seluruh tahapan kampanye terakhir mereka sejak kemarin, Ahad (23/11/2024).

Memaknai masa tenang, tentu diharapkan menjadi refleksi dari niat, cita-cita luhur yang dibangun dan digagas melalui konsep visi-misi seluruh Paslon untuk memajukan daerah melalui kontestasi Pilkada. Tujuan mereka memperebutkan kekuasaan di daerah penghasil bandeng ini dan juga menjawab tantangan daerah sebagai daerah termiskin di Sulawesi-selatan adalah tujuan mulia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya