home news

Bawaslu Rekomendasikan 8 TPS di Jeneponto Lakukan PSU

Kamis, 05 Desember 2024 - 18:54 WIB
Suasana pengamanan dan Kawat berduri membentang di sekitar Gudang Logistik KPU Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Polemik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto terus terjadi, bahkan saat ini ada sekitar delapan TPS direkomendasikan oleh Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Dari hasil pengawasan teman-teman di Jeneponto, sampai saat ini ada delapan TPS yang kita rekomendasikan untuk PSU," ujar Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga: Ribuan Warga Berunjuk Rasa di Depan Kantor KPU Jeneponto

Saiful Jihad merincikan delapan TPS di Jeneponto yang berpotensi pencoblosan ulang adalah, TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke, TPS 5 Desa Tolo Barat dan TPS 1 Desa Tolo Selatan di Kecamatan Kelara.

Kemudian, TPS 1 Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala dan 4 TPS yang tersebar di Kecamatan Bontoramba direkomendasikan Bawaslu untuk pencoblosan ulang Pilkada 2024.

Dia menjelaskan rekomendasi pencoblosan ulang karena ditemukan beberapa pelanggaran serius saat pemungutan suara pada Rabu (27/11/02024) lalu. Dua di antaranya adalah adanya pemilih yang menggunakan undangan memilih orang lain, hingga ditemukan pemilih mencoblos dua kali sebagai daftar pemilih khusus (DPT) di TPS lain dan juga mencoblos sebagai DPT di TPS asalnya.

"Hasil pengawasan ini menemukan, sampai di-tracking ada DPK (daftar pemilih khusus) yang jumlahnya sekian, kita tracking-tracking ternyata ada nama yang ada situ, ketika kita cek nama ini ada juga di TPS lain. Nah, dicek daftar hadir di TPS, ada juga hadir mencoblos di sana," ujar Saiful Jihad.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya