OJK Terus Kawal Program Pengembangan Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel
Tri Yari Kurniawan
Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:05 WIB
Budidaya pisang Cavendish merupakan salah satu program unggulan sektor pertanian di Sulsel. Untuk itu, sinergi seluruh pihak diharapkan terjalin demi keberhasilan program tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu pihak yang mendukung dan mengawal pengembangan program budidaya Pisang Cavendish dapat berkelanjutan. Salah satunya dengan mendorong kemudahan akses keuangan bagi para petani.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menjelaskan program Budidaya Pisang Cavendish telah ditetapkan sebagai salah satu Program TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan, diluncurkan pada 28 Oktober 2023.
"Berbagai upaya telah dilakukan di antaranya melalui penyusunan kebijakan dan alokasi APBD, FGD, sosialisasi dan pendampingan, literasi keuangan, kolaborasi antar stakeholdersserta perluasan program secara masif di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel," kata Darwisman.
Darwisman mengimbuhkan realisasi pembiayaan KUR oleh BPD terkait program budidaya Pisang Cavendish hingga Oktober 2024 mencapai Rp4,95 miliar. Pembiayaan itu terus didorong untuk ditingkatkan pada tahun depan dan seterusnya dengan target mencapai Rp237,28 miliar.
Untuk pembiayaan KUR, saat ini telah menyentuh sedikitnya tiga daerah meliputi Bone, Pangkep, dan Pinrang. Luas lahan mencapai 49,5 hektare dengan jumlah petani 52 orang. Pembiayaan KUR diakuinya didominasi disalurkan di Bone, dengan luas lahan terluas dan jumlah petani terbanyak.
Menurut Darwisman, program pengembangan budidaya Pisang Cavendish akan terus diperluas. Untuk 2024 tersebar di 5 kabupaten dan pada 2025 ditargetkan bertambah menjadi 15 kabupaten. "Potensi budidaya Pisang Cavendish akan bertambah di 10 kabupaten di Sulsel yang melibatkan pemda dan dinas pertanian terkait," ujar dia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu pihak yang mendukung dan mengawal pengembangan program budidaya Pisang Cavendish dapat berkelanjutan. Salah satunya dengan mendorong kemudahan akses keuangan bagi para petani.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menjelaskan program Budidaya Pisang Cavendish telah ditetapkan sebagai salah satu Program TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan, diluncurkan pada 28 Oktober 2023.
"Berbagai upaya telah dilakukan di antaranya melalui penyusunan kebijakan dan alokasi APBD, FGD, sosialisasi dan pendampingan, literasi keuangan, kolaborasi antar stakeholdersserta perluasan program secara masif di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel," kata Darwisman.
Darwisman mengimbuhkan realisasi pembiayaan KUR oleh BPD terkait program budidaya Pisang Cavendish hingga Oktober 2024 mencapai Rp4,95 miliar. Pembiayaan itu terus didorong untuk ditingkatkan pada tahun depan dan seterusnya dengan target mencapai Rp237,28 miliar.
Untuk pembiayaan KUR, saat ini telah menyentuh sedikitnya tiga daerah meliputi Bone, Pangkep, dan Pinrang. Luas lahan mencapai 49,5 hektare dengan jumlah petani 52 orang. Pembiayaan KUR diakuinya didominasi disalurkan di Bone, dengan luas lahan terluas dan jumlah petani terbanyak.
Menurut Darwisman, program pengembangan budidaya Pisang Cavendish akan terus diperluas. Untuk 2024 tersebar di 5 kabupaten dan pada 2025 ditargetkan bertambah menjadi 15 kabupaten. "Potensi budidaya Pisang Cavendish akan bertambah di 10 kabupaten di Sulsel yang melibatkan pemda dan dinas pertanian terkait," ujar dia.