Rektor Benarkan Ada Pegawai UIN Alauddin Ditangkap Kasus Peredaran Uang Palsu
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:46 WIB
Nama UIN Alauddin Makassar terseret dalam kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu. Bahkan, polisi dikabarkan telah menangkap satu orang ASN yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kabar tersebut juga telah sampai ke telinga Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis. Dalam keterangannya, Prof Hamdan membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap salah satu pegawai kampus.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa, pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," aku Prof Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Adapun soal informasi mengenai proses produksi uang palsu yang dilakukan di dalam kampus, Prof Hamdan menegaskan bahwa itu hanya desas-desus. Sejauh ini pun menurut dia, polisi belum memberikan detil terkait penangkapan tersebut.
"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," aku Prof Hamdan.
Rektor menegaskan bahwa pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi. Andai terbukti, UIN Alauddin berkomitmen untuk ikut memberikan sanksi kepada pelaku.
"Bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," beber Prof Hamdan, mengakhiri.
Kabar tersebut juga telah sampai ke telinga Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis. Dalam keterangannya, Prof Hamdan membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap salah satu pegawai kampus.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa, pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," aku Prof Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Adapun soal informasi mengenai proses produksi uang palsu yang dilakukan di dalam kampus, Prof Hamdan menegaskan bahwa itu hanya desas-desus. Sejauh ini pun menurut dia, polisi belum memberikan detil terkait penangkapan tersebut.
"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," aku Prof Hamdan.
Rektor menegaskan bahwa pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi. Andai terbukti, UIN Alauddin berkomitmen untuk ikut memberikan sanksi kepada pelaku.
"Bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," beber Prof Hamdan, mengakhiri.