Rektor Benarkan Ada Pegawai UIN Alauddin Ditangkap Kasus Peredaran Uang Palsu
Sabtu, 14 Des 2024 14:46
Gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar. Foto: Istimewa
GOWA - Nama UIN Alauddin Makassar terseret dalam kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu. Bahkan, polisi dikabarkan telah menangkap satu orang ASN yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kabar tersebut juga telah sampai ke telinga Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis. Dalam keterangannya, Prof Hamdan membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap salah satu pegawai kampus.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa, pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," aku Prof Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Adapun soal informasi mengenai proses produksi uang palsu yang dilakukan di dalam kampus, Prof Hamdan menegaskan bahwa itu hanya desas-desus. Sejauh ini pun menurut dia, polisi belum memberikan detil terkait penangkapan tersebut.
"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," aku Prof Hamdan.
Rektor menegaskan bahwa pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi. Andai terbukti, UIN Alauddin berkomitmen untuk ikut memberikan sanksi kepada pelaku.
"Bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," beber Prof Hamdan, mengakhiri.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa pegawai UIN Alauddin Makassar diamankan aparat Polres Gowa karena terlibat kasus pembuatan dan penyebaran uang palsu. Penangkapan itu berawal dari pengembangan yang dilakukan aparat kepolisian.
Kendati demikian, aparat Polres Gowa belum mau berbicara banyak terkait kasus ini lantaran baru akan melakukan rilis dalam waktu dekat ini.
Kabar tersebut juga telah sampai ke telinga Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis. Dalam keterangannya, Prof Hamdan membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap salah satu pegawai kampus.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa, pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," aku Prof Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Adapun soal informasi mengenai proses produksi uang palsu yang dilakukan di dalam kampus, Prof Hamdan menegaskan bahwa itu hanya desas-desus. Sejauh ini pun menurut dia, polisi belum memberikan detil terkait penangkapan tersebut.
"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," aku Prof Hamdan.
Rektor menegaskan bahwa pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi. Andai terbukti, UIN Alauddin berkomitmen untuk ikut memberikan sanksi kepada pelaku.
"Bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," beber Prof Hamdan, mengakhiri.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa pegawai UIN Alauddin Makassar diamankan aparat Polres Gowa karena terlibat kasus pembuatan dan penyebaran uang palsu. Penangkapan itu berawal dari pengembangan yang dilakukan aparat kepolisian.
Kendati demikian, aparat Polres Gowa belum mau berbicara banyak terkait kasus ini lantaran baru akan melakukan rilis dalam waktu dekat ini.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
UIN Alauddin Tuan Rumah Diklat BPIP, 200 Dosen Jadi Peserta
BPIP menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Ideologi Pancasila Angkatan I Tahun 2025 di Ballroom Sultan Alauddin Hotel & Convention, Makassar kemarin.
Rabu, 05 Nov 2025 11:39
Sulsel
UIN Alauddin Tuan Rumah Seminar Internasional Perdamaian Gaza
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akan menjadi tuan rumah Seminar Internasional Perdamaian Gaza pada Senin, 17 November 2025.
Selasa, 04 Nov 2025 22:49
Sulsel
Dosen UIN Alauddin dan Kasi Kemenag Gowa Incar Kursi Kadis Perpustakaan Maros
Dua peserta yang lolos seleksi administrasi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros berasal dari luar.
Senin, 03 Nov 2025 18:58
Makassar City
BI Sulsel Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu, Temuan 7 Tahun Terakhir
Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama anggota Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Sulsel memusnahkan 23.185 lembar uang palsu
Senin, 06 Okt 2025 18:40
Sports
Bos Uang Palsu Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Ajukan Banding
Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, telah membacakan putusan terhadap terdakwa kasus uang rupiah palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, pada Rabu (1/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 20:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
3
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
4
Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital Lewat Fitur Anti-Spam & Anti-Scam
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
3
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
4
Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital Lewat Fitur Anti-Spam & Anti-Scam
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan