Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan: PT Vale Rehabilitasi DAS di 17 Kabupaten se-Sulsel
Tri Yari Kurniawan
Senin, 16 Desember 2024 - 12:48 WIB
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lestari, dengan mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Langkah ini sejalan dengan Pilar ketiga dari SDGs Indonesia, yaitu pembangunan lingkungan.
Selama 56 tahun beroperasi di Sulsel, PT Vale, bagian dari group MIND ID, berpegang pada prinsip pertambangan berkelanjutan (good mining practices). Prinsip ini mencakup tiga aspek utama: profit, pemberdayaan masyarakat (people), dan kelestarian lingkungan (planet).
Sebagai wujud nyata komitmennya terhadap lingkungan, PT Vale berpartisipasi dalam program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Dalam kerja sama dengan Pemprov Sulsel, perusahaan ini turut menjaga kelestarian hutan dengan melakukan penanaman pohon.
Pada tahun 2024, PT Vale berhasil merehabilitasi 14.230 hektare DAS yang tersebar di 17 kabupaten, antara lain Barru, Bone, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kota Pare-Pare, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Wajo. Sebanyak 9,5 juta pohon dari berbagai jenis—seperti Buangin, Mahoni, Pinus, Eucalyptus, Jati, Puspa, dan MPTS—telah ditanam.
Komitmen ini juga merupakan bukti tanggung jawab PT Vale sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Sebagai perusahaan tambang, PT Vale memiliki kewajiban untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi DAS di sekitar wilayah operasional.
Kontribusi PT Vale mendukung Pemprov Sulsel dalam menanam 10 juta bibit pohon di DAS pada tahun 2024, yang juga berperan dalam meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Sulsel menjadi 75,69 poin, melebihi target nasional sebesar 74,39 poin.
“Kami merasa bangga karena turut membantu Pemprov Sulsel dalam mewujudkan kehidupan berkelanjutan. Apa yang kami lakukan sejalan dengan nilai perusahaan, yaitu menghargai bumi dan masyarakat,” ujar Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale, Bernardus Irmanto.
Selama 56 tahun beroperasi di Sulsel, PT Vale, bagian dari group MIND ID, berpegang pada prinsip pertambangan berkelanjutan (good mining practices). Prinsip ini mencakup tiga aspek utama: profit, pemberdayaan masyarakat (people), dan kelestarian lingkungan (planet).
Sebagai wujud nyata komitmennya terhadap lingkungan, PT Vale berpartisipasi dalam program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Dalam kerja sama dengan Pemprov Sulsel, perusahaan ini turut menjaga kelestarian hutan dengan melakukan penanaman pohon.
Pada tahun 2024, PT Vale berhasil merehabilitasi 14.230 hektare DAS yang tersebar di 17 kabupaten, antara lain Barru, Bone, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kota Pare-Pare, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Wajo. Sebanyak 9,5 juta pohon dari berbagai jenis—seperti Buangin, Mahoni, Pinus, Eucalyptus, Jati, Puspa, dan MPTS—telah ditanam.
Komitmen ini juga merupakan bukti tanggung jawab PT Vale sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Sebagai perusahaan tambang, PT Vale memiliki kewajiban untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi DAS di sekitar wilayah operasional.
Kontribusi PT Vale mendukung Pemprov Sulsel dalam menanam 10 juta bibit pohon di DAS pada tahun 2024, yang juga berperan dalam meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Sulsel menjadi 75,69 poin, melebihi target nasional sebesar 74,39 poin.
“Kami merasa bangga karena turut membantu Pemprov Sulsel dalam mewujudkan kehidupan berkelanjutan. Apa yang kami lakukan sejalan dengan nilai perusahaan, yaitu menghargai bumi dan masyarakat,” ujar Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale, Bernardus Irmanto.