Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Uang Palsu yang Libatkan Pegawai UIN Alauddin
Tim SINDOmakassar
Selasa, 17 Desember 2024 - 20:02 WIB
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus uang palsu. Foto: Humas Polres Gowa
Kepolisian Resor Gowa menetapkan 15 tersangka kasua uang palsu yang menyeret nama UIN Alauddin Makassar. Hanya saja, polisi masih merahasiakan identitas dan peran masing-masing tersangka.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menjelaskan, sebagian besar tersangka sudah diamankan. Sisanya masih dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa.
"Saat ini kita sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 diantaranya sudah kita lakukan penahanan dan kemudian 6 orang saat ini dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa," bebernya, dalam keterangan yang diterima.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani sejak awal bulan Desember 2024.
"Penanganan kasus ini kita tangani sejak awal bulan Desember tahun 2024 dan saat ini kita tingkatkan naik ke penyidikan. Kami juga memohon waktu kepada rekan-rekan media dan kasus ini kita masih kembangkan lagi," terang Kapolres Gowa dihadapan awak media.
Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya.
"Tentunya dalam penanganan kasus ini kita akan terus kembangkan, dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka selanjutnya, makanya itu kami meminta bersabar dulu dan mohon waktunya," Jelas Kapolres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menjelaskan, sebagian besar tersangka sudah diamankan. Sisanya masih dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa.
"Saat ini kita sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 diantaranya sudah kita lakukan penahanan dan kemudian 6 orang saat ini dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa," bebernya, dalam keterangan yang diterima.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani sejak awal bulan Desember 2024.
"Penanganan kasus ini kita tangani sejak awal bulan Desember tahun 2024 dan saat ini kita tingkatkan naik ke penyidikan. Kami juga memohon waktu kepada rekan-rekan media dan kasus ini kita masih kembangkan lagi," terang Kapolres Gowa dihadapan awak media.
Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya.
"Tentunya dalam penanganan kasus ini kita akan terus kembangkan, dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka selanjutnya, makanya itu kami meminta bersabar dulu dan mohon waktunya," Jelas Kapolres Gowa.