Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Uang Palsu yang Libatkan Pegawai UIN Alauddin
Selasa, 17 Des 2024 20:02

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus uang palsu. Foto: Humas Polres Gowa
GOWA - Kepolisian Resor Gowa menetapkan 15 tersangka kasua uang palsu yang menyeret nama UIN Alauddin Makassar. Hanya saja, polisi masih merahasiakan identitas dan peran masing-masing tersangka.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menjelaskan, sebagian besar tersangka sudah diamankan. Sisanya masih dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa.
"Saat ini kita sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 diantaranya sudah kita lakukan penahanan dan kemudian 6 orang saat ini dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa," bebernya, dalam keterangan yang diterima.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani sejak awal bulan Desember 2024.
"Penanganan kasus ini kita tangani sejak awal bulan Desember tahun 2024 dan saat ini kita tingkatkan naik ke penyidikan. Kami juga memohon waktu kepada rekan-rekan media dan kasus ini kita masih kembangkan lagi," terang Kapolres Gowa dihadapan awak media.
Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya.
"Tentunya dalam penanganan kasus ini kita akan terus kembangkan, dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka selanjutnya, makanya itu kami meminta bersabar dulu dan mohon waktunya," Jelas Kapolres Gowa.
Dirinya menambahkan, bawa pihaknya telah mengamankan salah satu barang bukti berupa mesin cetak uang tersebut.
"Perkara ini terungkap atas kerjasama team dan kami juga melibatkan beberapa instansi terkait termasuk labfor, beberapa pihak Bank dan kami dibantu juga oleh rektor disalah satu kampus Universitas yang ada di Kabupaten Gowa untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.
Kata Kapolres Gowa, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti di dalam salah satu kampus universitas yang ada di Kabupaten Gowa.
"Kenapa kita libatkan semua itu, karena ada beberapa barang bukti yang kita dapatkan di dalam kampus salah satu universitas yang ada di Kabupaten Gowa tersebut," imbuhnya.
Ia juga meminta kepada awak media agar tidak blunder terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Jadi kita sama-sama, agar kasus ini tidak blunder dan kita juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama salah satu rektor yang turut membantu dalam pengungkapan dan meminta untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya," tambahnya.
Kapolres Gowa juga kembali menjelaskan terkait barang bukti yang diamankan kurang lebih ratusan jenis, namun Kapolres Gowa belum bisa memberikan keterangan secara rinci barang bukti tersebut.
"Jadi awal mula kami melakukan penyidikan perkara ini, kami menemukan uang palsu tersebut kurang lebih Rp500.000, dengan emisi mata uang terbaru, kemudian dari lima ratus kita kembangkan, sehingga kami temukan uang palsu tersebut sebanyak Rp446.700.000. Kami temukan ini di dalam salah satu kampus tersebut, dan uang palsu ini pecahan Rp100.000," tambahnya.
Hingga sampai saat ini Polres Gowa masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran uang palsu tersebut dan kasus ini akan dirilis pekan depan di Polda Sulsel.
Kasus ini menyeret nama UIN Alauddin Makassar setelah salah satu pimpinan lembaganya diduga terlibat. Barang bukti yang ditemukan juga berada di kampus tersebut.
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis juga sebelumnya membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap salah satu pegawai kampus.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa, pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," aku Prof Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menjelaskan, sebagian besar tersangka sudah diamankan. Sisanya masih dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa.
"Saat ini kita sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 diantaranya sudah kita lakukan penahanan dan kemudian 6 orang saat ini dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa," bebernya, dalam keterangan yang diterima.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani sejak awal bulan Desember 2024.
"Penanganan kasus ini kita tangani sejak awal bulan Desember tahun 2024 dan saat ini kita tingkatkan naik ke penyidikan. Kami juga memohon waktu kepada rekan-rekan media dan kasus ini kita masih kembangkan lagi," terang Kapolres Gowa dihadapan awak media.
Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya.
"Tentunya dalam penanganan kasus ini kita akan terus kembangkan, dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka selanjutnya, makanya itu kami meminta bersabar dulu dan mohon waktunya," Jelas Kapolres Gowa.
Dirinya menambahkan, bawa pihaknya telah mengamankan salah satu barang bukti berupa mesin cetak uang tersebut.
"Perkara ini terungkap atas kerjasama team dan kami juga melibatkan beberapa instansi terkait termasuk labfor, beberapa pihak Bank dan kami dibantu juga oleh rektor disalah satu kampus Universitas yang ada di Kabupaten Gowa untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.
Kata Kapolres Gowa, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti di dalam salah satu kampus universitas yang ada di Kabupaten Gowa.
"Kenapa kita libatkan semua itu, karena ada beberapa barang bukti yang kita dapatkan di dalam kampus salah satu universitas yang ada di Kabupaten Gowa tersebut," imbuhnya.
Ia juga meminta kepada awak media agar tidak blunder terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Jadi kita sama-sama, agar kasus ini tidak blunder dan kita juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama salah satu rektor yang turut membantu dalam pengungkapan dan meminta untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya," tambahnya.
Kapolres Gowa juga kembali menjelaskan terkait barang bukti yang diamankan kurang lebih ratusan jenis, namun Kapolres Gowa belum bisa memberikan keterangan secara rinci barang bukti tersebut.
"Jadi awal mula kami melakukan penyidikan perkara ini, kami menemukan uang palsu tersebut kurang lebih Rp500.000, dengan emisi mata uang terbaru, kemudian dari lima ratus kita kembangkan, sehingga kami temukan uang palsu tersebut sebanyak Rp446.700.000. Kami temukan ini di dalam salah satu kampus tersebut, dan uang palsu ini pecahan Rp100.000," tambahnya.
Hingga sampai saat ini Polres Gowa masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran uang palsu tersebut dan kasus ini akan dirilis pekan depan di Polda Sulsel.
Kasus ini menyeret nama UIN Alauddin Makassar setelah salah satu pimpinan lembaganya diduga terlibat. Barang bukti yang ditemukan juga berada di kampus tersebut.
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis juga sebelumnya membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap salah satu pegawai kampus.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa, pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," aku Prof Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
(MAN)
Berita Terkait

News
Rektor UIN Alauddin Minta Kasus Uang Palsu Diusut Tuntas
Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan dan Polres Kabupaten Gowa berhasil membongkar kasus operasi jaringan pembuatan uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Kamis (19/12/2024).
Kamis, 19 Des 2024 20:03

News
Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Berawal di Tahun 2010
Kasus produksi uang palsu yang berhasil diungkap Polres Gowa di kampus UIN Alauddin Makassar mulai beroperasi sejak tahun 2010 silam.
Kamis, 19 Des 2024 19:41

News
Polisi Sudah Tetapkan 20 Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Jajaran Polda Sulsel terus mendalami kasus spembuatan dan peredaran uang palsu di lingkup Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. bahkan kini sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka.
Kamis, 19 Des 2024 17:15

News
Rektor Benarkan Ada Pegawai UIN Alauddin Ditangkap Kasus Peredaran Uang Palsu
Nama UIN Alauddin Makassar terseret dalam kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu. Bahkan, polisi dikabarkan telah menangkap satu orang ASN yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sabtu, 14 Des 2024 14:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri
2

Kabar Duka, Kakanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang Meninggal Dunia
3

Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Diganti, Bagaimana Hasil Job Fit Pejabat Esolon II?
4

PAM Jeneponto Soroti Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET
5

Kakanwil Kemenag Sulsel Wafat saat Bertugas, Sekjen Ucapkan Duka Mendalam
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri
2

Kabar Duka, Kakanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang Meninggal Dunia
3

Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Diganti, Bagaimana Hasil Job Fit Pejabat Esolon II?
4

PAM Jeneponto Soroti Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET
5

Kakanwil Kemenag Sulsel Wafat saat Bertugas, Sekjen Ucapkan Duka Mendalam