home news

Listrik PLN Mampu Tekan Biaya Operasional Petani Sulawesi hingga 75%

Senin, 06 Januari 2025 - 19:04 WIB
Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero) berhasil membantu petani di Sulawesi Selatan menghemat biaya operasional pompanisasi sawah hingga 75 persen per bulan. Foto/Dok PLN
Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero) berhasil membantu petani di Sulawesi Selatan menghemat biaya operasional pompanisasi sawah hingga 75 persen per bulan. Selain itu, PLN terus meningkatkan layanan untuk kebutuhan listrik petani dan peternak di Provinsi Sulawesi, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, mendukung program ketahanan pangan pemerintah.

Patahuddin, petani di Kelurahan Butunusu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merasakan manfaat besar dari program Electrifying Agriculture PLN. Sebelumnya, ia mengandalkan pompa air berbahan bakar minyak (BBM), yang menghabiskan 150 liter BBM per bulan dengan biaya Rp900 ribu.

"Sekarang setelah menggunakan listrik daya 5.500 Volt Ampere, saya hanya menghabiskan Rp350 ribu untuk membeli token listrik per bulan. Berkat listrik, biaya operasional jauh lebih hemat sampai 61 persen dan tidak perlu repot-repot mengantre beli BBM," kata Patahuddin.

Selain penghematan biaya, Patahuddin juga merasakan peningkatan hasil. Sebelumnya, dengan BBM, ia hanya bisa mengairi tiga petak sawah per hari. Sekarang, dengan listrik PLN, ia mampu mengairi lima petak sawah per hari.

Di tempat lain, Hasbi, petani bawang merah di Desa Saruran, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, mengaku menghemat hingga 75 persen biaya operasional setelah beralih ke listrik PLN.

Sebelumnya, ia menghabiskan Rp5,2 juta per panen dengan mesin diesel, namun kini biaya operasionalnya hanya Rp1,3 juta per panen berkat program Electrifying Agriculture dengan daya listrik 10.600 Volt Ampere (VA).

"Dengan kata lain, jika satu tahun bisa memanen enam kali, maka secara kumulatif bisa menghemat Rp23,4 juta per tahun. Hadirnya listrik juga mempermudah pengoperasian mesin pompa air," ujar Hasbi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya