Pembebasan Lahan Tahap 3 Pembangunan Bendungan Jenelata Rp52 M Tuntas
Luqman Zainuddin
Selasa, 07 Januari 2025 - 07:12 WIB
Progres pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Sulsel positif. Terbaru, pembayaran ganti rugi lahan tahap ketiga sudah dilakukan.
Hal ini diungkap langsung Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim ketika menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim di Proyek Strategis Nasional (PSN)ini, kemarin.
Suryadarma mengungkap, pembayaran pembebasan lahan tahap ketiga baru saja diselesaikan pada 3 Januari 2025. Totalnya 72 petak dengan luas lahan 19 hektare lebih, dengan nilai pembebasan Rp52 miliar.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Kajati Sulsel. Berkat Satgas Percepatan Investasi yang beliau gagas, kami berhasil menyelesaikan pembayaran lahan tahap 3 akhir tahun 2024. Lahan ini sangat krusial, karena menjadi area pembangunan bendungan," kata Suryadarma, dalam keterangannya.
Ke depan, pihak BBWS PJ bersama kontraktor pelaksana berharap dukungan Kejaksaan lagi untuk pembebasan tahap 4. Luas lahan tahap 4 yang mesti dibebaskan sekitar 34,34 hektare, rinciannya untuk lahan konstruksi 25,84 hektare dan akses jalan menuju pengambilan bahan quary sekitar 8,5 hektare.
Kepala BBWS PJ, Suryadarma menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kajati Sulsel Agus Salim bersama jajaran dalam pembangunan Bendungan Jenelata di Desa Tana Karaeng, Pattallikang dan Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.
Sebagai informasi, Kepala Kejati Sulsel Agus Salim melakukan peninjauan didampingi Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas dan Kejari Gowa Muhammad Ihsan.
Hal ini diungkap langsung Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim ketika menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim di Proyek Strategis Nasional (PSN)ini, kemarin.
Suryadarma mengungkap, pembayaran pembebasan lahan tahap ketiga baru saja diselesaikan pada 3 Januari 2025. Totalnya 72 petak dengan luas lahan 19 hektare lebih, dengan nilai pembebasan Rp52 miliar.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Kajati Sulsel. Berkat Satgas Percepatan Investasi yang beliau gagas, kami berhasil menyelesaikan pembayaran lahan tahap 3 akhir tahun 2024. Lahan ini sangat krusial, karena menjadi area pembangunan bendungan," kata Suryadarma, dalam keterangannya.
Ke depan, pihak BBWS PJ bersama kontraktor pelaksana berharap dukungan Kejaksaan lagi untuk pembebasan tahap 4. Luas lahan tahap 4 yang mesti dibebaskan sekitar 34,34 hektare, rinciannya untuk lahan konstruksi 25,84 hektare dan akses jalan menuju pengambilan bahan quary sekitar 8,5 hektare.
Kepala BBWS PJ, Suryadarma menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kajati Sulsel Agus Salim bersama jajaran dalam pembangunan Bendungan Jenelata di Desa Tana Karaeng, Pattallikang dan Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.
Sebagai informasi, Kepala Kejati Sulsel Agus Salim melakukan peninjauan didampingi Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas dan Kejari Gowa Muhammad Ihsan.