Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 10 Januari 2025 - 10:05 WIB
Rencana rasionalisasi atau perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Teramsuk diharapkan bisa membangun iklim bisnis yang lebih produktif.
Diketahui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah satu upaya rasionalisasi yang dilakukan ialah dengan menggabungkan sejumlah BUMN melalui upaya merger, hingga nantinya yang tersisa hanya tersisa sekitar 30 perusahaan saja. Perampingan ini, jelasnya, akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendukung rasionalisasi BUMN. Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, terjadi pemborosan atas keuangan korporasi di BUMN yang kerap dilakukan oleh perusahaan bahkan turunan dari perusahaan BUMN.
“Mengguritanya lini usaha BUMN akan mempersempit daya saing usaha milik swasta. Potensi keuntungan negara pun hilang karena digunakan sebagai capex dan opex bagi bidang-bidang usaha yang didirikannya, yang hal ini tentu menjadi tindakan pemborosan,"kata dia.
Bahkan, melembaganya tradisi moral hazard yang akan berdampak pada fraud di kalangan aparatur BUMN karena mereka berbisnis ini terbiasa difasilitasi oleh uang negara bukan karena perencanaan bisnisnya yang patut dan layak,” tutur Asep.
Bila perlu, ungkapnya, perampingan ini harus menyentuh hingga ke anak perusahaan plat merah supaya iklim bisnis yang tercipta menjadi semakin produktif, efisien, sekaligus meningkatkan jumlah aset.
“Saya sepakat merger dilakukan namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucunya usahanya juga agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” jelasnya.
Diketahui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah satu upaya rasionalisasi yang dilakukan ialah dengan menggabungkan sejumlah BUMN melalui upaya merger, hingga nantinya yang tersisa hanya tersisa sekitar 30 perusahaan saja. Perampingan ini, jelasnya, akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendukung rasionalisasi BUMN. Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, terjadi pemborosan atas keuangan korporasi di BUMN yang kerap dilakukan oleh perusahaan bahkan turunan dari perusahaan BUMN.
“Mengguritanya lini usaha BUMN akan mempersempit daya saing usaha milik swasta. Potensi keuntungan negara pun hilang karena digunakan sebagai capex dan opex bagi bidang-bidang usaha yang didirikannya, yang hal ini tentu menjadi tindakan pemborosan,"kata dia.
Bahkan, melembaganya tradisi moral hazard yang akan berdampak pada fraud di kalangan aparatur BUMN karena mereka berbisnis ini terbiasa difasilitasi oleh uang negara bukan karena perencanaan bisnisnya yang patut dan layak,” tutur Asep.
Bila perlu, ungkapnya, perampingan ini harus menyentuh hingga ke anak perusahaan plat merah supaya iklim bisnis yang tercipta menjadi semakin produktif, efisien, sekaligus meningkatkan jumlah aset.
“Saya sepakat merger dilakukan namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucunya usahanya juga agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” jelasnya.