Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
Jum'at, 10 Jan 2025 10:05
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendukung rasionalisasi BUMN. Foto: DPR RI. Foto: DPR RI
JAKARTA - Rencana rasionalisasi atau perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Teramsuk diharapkan bisa membangun iklim bisnis yang lebih produktif.
Diketahui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah satu upaya rasionalisasi yang dilakukan ialah dengan menggabungkan sejumlah BUMN melalui upaya merger, hingga nantinya yang tersisa hanya tersisa sekitar 30 perusahaan saja. Perampingan ini, jelasnya, akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendukung rasionalisasi BUMN. Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, terjadi pemborosan atas keuangan korporasi di BUMN yang kerap dilakukan oleh perusahaan bahkan turunan dari perusahaan BUMN.
“Mengguritanya lini usaha BUMN akan mempersempit daya saing usaha milik swasta. Potensi keuntungan negara pun hilang karena digunakan sebagai capex dan opex bagi bidang-bidang usaha yang didirikannya, yang hal ini tentu menjadi tindakan pemborosan,"kata dia.
Bahkan, melembaganya tradisi moral hazard yang akan berdampak pada fraud di kalangan aparatur BUMN karena mereka berbisnis ini terbiasa difasilitasi oleh uang negara bukan karena perencanaan bisnisnya yang patut dan layak,” tutur Asep.
Bila perlu, ungkapnya, perampingan ini harus menyentuh hingga ke anak perusahaan plat merah supaya iklim bisnis yang tercipta menjadi semakin produktif, efisien, sekaligus meningkatkan jumlah aset.
“Saya sepakat merger dilakukan namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucunya usahanya juga agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” jelasnya.
Politisi Fraksi NasDem itu pun menjelaskan penggabungan usaha (merger) BUMN merupakan sesuatu yang lazim di dalam dunia usaha. Harapannya, langkah ini diambil agar usaha milik swasta bisa mengakses pekerjaan secara merata di perusahaan pelat merah.
Diketahui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah satu upaya rasionalisasi yang dilakukan ialah dengan menggabungkan sejumlah BUMN melalui upaya merger, hingga nantinya yang tersisa hanya tersisa sekitar 30 perusahaan saja. Perampingan ini, jelasnya, akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendukung rasionalisasi BUMN. Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, terjadi pemborosan atas keuangan korporasi di BUMN yang kerap dilakukan oleh perusahaan bahkan turunan dari perusahaan BUMN.
“Mengguritanya lini usaha BUMN akan mempersempit daya saing usaha milik swasta. Potensi keuntungan negara pun hilang karena digunakan sebagai capex dan opex bagi bidang-bidang usaha yang didirikannya, yang hal ini tentu menjadi tindakan pemborosan,"kata dia.
Bahkan, melembaganya tradisi moral hazard yang akan berdampak pada fraud di kalangan aparatur BUMN karena mereka berbisnis ini terbiasa difasilitasi oleh uang negara bukan karena perencanaan bisnisnya yang patut dan layak,” tutur Asep.
Bila perlu, ungkapnya, perampingan ini harus menyentuh hingga ke anak perusahaan plat merah supaya iklim bisnis yang tercipta menjadi semakin produktif, efisien, sekaligus meningkatkan jumlah aset.
“Saya sepakat merger dilakukan namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucunya usahanya juga agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” jelasnya.
Politisi Fraksi NasDem itu pun menjelaskan penggabungan usaha (merger) BUMN merupakan sesuatu yang lazim di dalam dunia usaha. Harapannya, langkah ini diambil agar usaha milik swasta bisa mengakses pekerjaan secara merata di perusahaan pelat merah.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Explorise Pulse 2025: MDI Ventures Perkuat Sinergi Startup - BUMN
Tahun ini MDI Ventures—unit venture capital di bawah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom)—menghadirkan format baru yang lebih inovatif dan eksklusif bertajuk “Explorise Pulse 2025.”
Jum'at, 28 Nov 2025 22:00
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
News
Field Trip Leadership, Siswa SMP Islam Athirah Kunjungi Gedung DPR/MPR RI
Dalam kunjungan tersebut, para siswa SMP Islam Athirah diajak mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif.
Sabtu, 18 Okt 2025 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
3
Prof Amir Ilyas Rumuskan Tantangan Keadilan Restoratif dalam Perkara Kelalaian Medik
4
Seruan Taubat Nasional Menggema di Tengah Rangkaian Bencana Ekologis
5
McDonald's Indonesia Buat Fasilitas Olahraga SMPN 26 Makassar Lebih Berkualitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
3
Prof Amir Ilyas Rumuskan Tantangan Keadilan Restoratif dalam Perkara Kelalaian Medik
4
Seruan Taubat Nasional Menggema di Tengah Rangkaian Bencana Ekologis
5
McDonald's Indonesia Buat Fasilitas Olahraga SMPN 26 Makassar Lebih Berkualitas