Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS

Selasa, 01 Jul 2025 16:37
Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Golkar, Taufan Pawe terus menyuarakan pentingnya jaminan masa pensiun dan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta sejumlah kepala daerah di seluruh Indonesia melalui konferensi video pada Senin, 30 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, TP menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan jaminan hari tua bagi PPPK.

"Saya akan suarakan terus terkait hal ini, Bu Menteri. Harus ada dana pensiun bagi mereka, atau nomenklatur seperti bagaimana sehingga ada jaminan hari tua bagi PPPK," tegas TP.

Selain itu, TP juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas penyelesaian 72 persen proses administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 28 persen PPPK. Ia berharap agar target penyelesaian Surat Keputusan (SK) bagi CPNS dapat terealisasi efektif pada bulan Juli ini, dan batas akhir Oktober untuk PPPK.

"Kami berharap agar target Juli ini bisa diefektifkan untuk menerima Surat Keputusan (SK) kepada CPNS dan batas akhir Oktober bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses ini harus tuntas, bukan hanya PPPK tahap pertama tapi juga PPPK tahap kedua," ungkap TP.

Dia menekankan agar semua Pembina Kepegawaian dalam hal ini para Kepala Daerah di seluruh Indonesia serius menindaklanjuti hal ini demi kepentingan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN).
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru