Anggota DPR RI Rudi Dukung Penuh Penambahan Anggaran Institusi Penegak Hukum
Kamis, 10 Jul 2025 20:02
Anggota DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai pagu indikatif 2026 dari institusi penegak hukum, masih jauh dari ideal. NasDem mendukung penuh penambahan anggaran untuk KPK, PPATK, dan BNN.
"Kalau kawan-kawan fraksi lain mendukung, kalau Fraksi NasDem mendukung penuh penambahan anggaran," kata Rudi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Ketua KPK, Kepala PPATK, dan Kepala BNN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Rudi mengatakan, pagu indikatif 2026 dari ketiga lembaga tersebut terlalu kecil dan tidak sesuai dengan program Presiden Prabowo. Presiden menempatkan kejahatan korupsi, penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan keuangan sebagai musuh negara.
"Tiga institusi ini punya urusan untuk itu. Transaksi mencurgakan PPATK pasti tahu, narkoba, judi online. Begitu pun KPK, pemberantasan korupsi hari ini masih butuh untuk membawa Indonesia bebas korupsi. Narkoba juga begitu, nilainya mungkin triliun, tapi anggaran yang disiapkan di pagu indikatif 2026 ini sangat rendah," ungkapnya.
Pagu indikatif KPK Tahun 2026 sebesar Rp878. 039.701, Komisi III akan memperjuangkan tambahan yang diajukan sebesar Rp1.347.969.819, sehinga menjadi Rp2.226.009.520.
Sementara, pagu indikatif PPATK sebesar Rp199.025.363, usulan tambahan anggaran sebesar Rp991.945.136, menjadi Rp1.190.970.449.000. Pagu indikatif BNN sebesar Rp1.015.832.652.000, dengan usulan tambahan Rp1.140.833.494.000, menjadi Rp2.156.666.146.000.
"Saya kira ini panduan moral bagi kita, karena selalu Bapak Presiden Prabowo dalam pidatonya mengatakan diksi, musuh negara, dan tiga institusi ini punya kewenangan untuk pemberantasannya. Karena itu, harus betul-betul diperjuangkan," tukas Rudianto.
"Kalau kawan-kawan fraksi lain mendukung, kalau Fraksi NasDem mendukung penuh penambahan anggaran," kata Rudi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Ketua KPK, Kepala PPATK, dan Kepala BNN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Rudi mengatakan, pagu indikatif 2026 dari ketiga lembaga tersebut terlalu kecil dan tidak sesuai dengan program Presiden Prabowo. Presiden menempatkan kejahatan korupsi, penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan keuangan sebagai musuh negara.
"Tiga institusi ini punya urusan untuk itu. Transaksi mencurgakan PPATK pasti tahu, narkoba, judi online. Begitu pun KPK, pemberantasan korupsi hari ini masih butuh untuk membawa Indonesia bebas korupsi. Narkoba juga begitu, nilainya mungkin triliun, tapi anggaran yang disiapkan di pagu indikatif 2026 ini sangat rendah," ungkapnya.
Pagu indikatif KPK Tahun 2026 sebesar Rp878. 039.701, Komisi III akan memperjuangkan tambahan yang diajukan sebesar Rp1.347.969.819, sehinga menjadi Rp2.226.009.520.
Sementara, pagu indikatif PPATK sebesar Rp199.025.363, usulan tambahan anggaran sebesar Rp991.945.136, menjadi Rp1.190.970.449.000. Pagu indikatif BNN sebesar Rp1.015.832.652.000, dengan usulan tambahan Rp1.140.833.494.000, menjadi Rp2.156.666.146.000.
"Saya kira ini panduan moral bagi kita, karena selalu Bapak Presiden Prabowo dalam pidatonya mengatakan diksi, musuh negara, dan tiga institusi ini punya kewenangan untuk pemberantasannya. Karena itu, harus betul-betul diperjuangkan," tukas Rudianto.
(UMI)
Berita Terkait
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
News
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengapresiasi Langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemwaria, Sulawesi Utara.
Kamis, 04 Des 2025 10:00
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
3
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
4
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
5
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
3
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
4
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
5
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera