Opini
Politik dan Simbolisasi Agama
Kamis, 12 Mar 2026 13:10
Syarifuddin Jurdi, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Komisioner KPU Prov. Sulsel 2018-2023. Foto: Istimewa
Oleh: Syarifuddin Jurdi_Dosen UIN Alauddin Makassar
Mencermati ekspresi Islam Indonesia sejak awal keterlibatan dalam proses pembangunan bangsa hingga kini, kita akan menemukan varian kelompok Islam yang cenderung kepada perjuangan yang menekankan pada legal-formal agama dalam kehidupan politik.
Kalangan Islam yang ikut terlibat dalam proses pendirian bangsa ini memiliki visi yang orisinal dan basis sosio politik yang jelas untuk menawarkan nilai-nilai keutamaan agama dalam politik.
Perjuangan untuk mencantumkan diktum agama dalam konstitusi, semula memperoleh kompromi, namun akhirnya gagal akibat berbagai situasi tertentu dan menghasilkan kompromi mengenai dasar negara.
Kalangan Islam pasca kemerdekaan tetap memiliki ekspektasi untuk memperjuangkan nilai-nilai agama dalam kehidupan politik, meski belum dan hingga kini masih terus tumbuh kekuatan Islam yang secara legal-formal memperjuangkan Islam dalam kehidupan politik.
Partai Islam muncul dalam setiap momen pemilu diselenggarakan, baik yang lama maupun yang dibentuk menjelang penyelenggaraan pemilu, hasilnya jauh dari ekspektasi awal, dukungan terhadap kekuatan Islam politik rendah.
Meski perjuangan Islam politik melalui partai politik belum dapat terwujud, namun agenda transmisi kalangan Islam dalam kekuasaan berlangsung secara bertahap pasca “santri muda” menyelesaikan pendidikan tinggi, mereka memilih menjadi bagian dari birokrasi negara, mereka masuk dalam lingkaran kekuasaan dengan menjadi aparatur sipil negara (ASN/PNS).
Akibat langsung dari meningkatnya jumlah kalangan Islam yang masuk dalam lingkaran kekuasaan, agenda “Islamisasi negara” dilakukan melalui struktur kekuasaan birokrasi. Penetrasi santri dalam birokrasi sejak dekade 1970-an hingga 1990-an yang meningkat tajam menjadi titik penting dari upaya melakukan islamisasi negara dan sekaligus penguatan peran umat Islam dalam pembangunan bangsa dan negara.
Kecendrungan meningkatnya kalangan Islam masuk dalam struktur kekuasaan itu sebagai bentuk penetratif yang efektif untuk penguatan peran Islam dalam struktur kekuasaan. Gerakan ini menghasilkan semacam istilah populer yakni terjadi proses “priyayisasi santri”, sesuatu yang memiliki makna bagi kiprah santri dalam proses kekuasaan negara.
Sejumlah kebijakan pemerintah perlahan-lahan mengalami proses yang mempertimbangkan aspirasi umat Islam, hal tersebut tampak dalam perumusan kebijakan dan produk peraturan negara yang menghargai aspirasi umat Islam.
Sementara pada sisi lain, terjadi proses spiritualitas/religiusitas kalangan birokrat “sekuler” untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam, meski istilah sekuler ini tidaklah sepenuhnya demikian, karena faktanya banyak juga birokrat yang taat dan patuh pada ajaran agamanya.
Penyebutan itu hanyalah istilah yang mempermudah pemahaman, para birokrat ini mulai mempelajari agama dengan sungguh-sungguh, pengajian intensif dilakukan, bimbingan agama dilakukan oleh ulama yang otoritatif, Presiden Soeharto dan keluarga serta sejumlah pejabat negara menunaikan ibadah haji, peristiwa tersebut memunculkan istilah populer dengan “santrinisasi priyayi”.
Penetrasi itu berpengaruh pada kebijakan politik, negara membuka ruang bagi kalangan Islam dalam proses pembangunan bangsa, sejumlah kebijakan pro Islam muncul, seperti pemerintah mengijinkan berdirinya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), pendirian Bank Syariah (Muamalat), munculnya media kalangan Islam “Republika”, yang paling menarik adalah elite kekuasaan pasca pemilu 1992 didominasi kalangan Islam dan seterusnya.
Gerakan tersebut membawa konsekuensi bagi Islam Indonesia, muncul “polarisasi” yang menunjukkan orientasi keislaman, mereka yang merasa bahwa Islam telah dipergunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan, memberi kritik dan koreksi terhadap formalisme Islam itu, meski kelompok Islam lain memandang positif gerakan itu sebagai bagian dari suksesnya kalangan santri dalam mempengaruhi proses politik.
Islam Simbolik – FormalIslam formal identik dengan kelompok Islam yang memperjuangkan tampilan idiom-idiom dan simbol-simbol Islam dalam kehidupan politik, secara legal-formal menghendaki suatu negara yang secara implisit menyebut Islam.
Bagi kalangan Islam formal ini, perjuangan mendirikan negara Islam suatu “kewajiban” untuk mewujudkan tatanan sosial politik yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, kalaupun perjuangan itu belum berhasil, bagi kelompok ini, munculnya simbol-simbol Islam dalam produk kebijakan pemerintah merupakan langkah baik untuk mencapai derajat kehidupan yang sesuai dengan nilai-niai Islam.
Elite Islam awal kemerdekaan memberi perhatian pada usaha legal-formal Islam dalam kehidupan politik kebangsaan, misalnya rumusan Piagam Jakarta sebagai keberhasilan kalangan Islam untuk mentransmisikan Islam sebagai identitas politik nasional.
Meskipun pada akhirnya Piagam Jakarta itu hanya berumur singkat, tapi sejarah kalangan Islam berhasil menegosiasikan ide negara “Islam” dalam perumusan konstitusi merupakan bentuk real dari perjuangan pelegal-formalan Islam yang sukses.
Usaha kalangan Islam untuk memasukkan nilai-nilai Islam dalam kebijakan negara tidak pernah berhenti, bahkan era Orde Baru yang otoriter, kalangan Islam secara aktif memberikan masukan, kritik serta koreksi terhadap rumusan peraturan perundang-undangan, sebagai contoh dalam UU Perkawinan, menurut Ketua Pansus RUU tersebut menyebut bahwa masukan kalangan Islam terakomodasi 75 persen untuk penyempurnaan RUU tersebut menjadi UU No. 1 Tahun 1974, demikian juga dalam UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 1988, usulan kalangan Islam terakomodasi dalam rumusan UU tersebut. Dalam dua produk perundang-undangan itu, Islam tidak ditonjolkan secara legal-formal, tetapi nilai-nilai substansi Islam menjadi rumusan UU.
Pasca Orde Baru, kalangan Islam tidak lagi “terkurung” dalam satu kekuatan politik Islam, tetapi menyebar ke hampir seluruh partai politik yang eksis, perjuangan Islam tidak lagi pada model lama untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam secara formal, tetapi perjuangan kalangan Islam lebih ke substansinya.
Meskipun demikian, kita mengetahui sejumlah kalangan Islam politik ikut terlibat dalam memperjuangkan formalisme di sektor perbankan, pada mulanya perbankan syariah berdiri pertama kali pada tahun 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat, ini menjadi bank yang menerapkan sistem Islam, kalangan muslim banyak yang memanfaatkan perbankan ini sehingga tumbuh dan berkembang dengan baik, karena minat umat Islam yang mayoritas di negeri ini, perbankan konvensional yang dimiliki pemerintah melakukan gerakan dengan membuat unit atau bagian yang mencerminkan Islam.
Gerakan formalisme Islam ini sebenarnya bukanlah desain yang lahir dari satu tahapan seperti pada dekade awal kemerdekaan, tapi perubahan status perbankan konvensional dengan membuat unit syariah sebagai strategi pasar untuk menjaring nasabah muslim agar tidak pindah ke bank syariah.
Muncul istilah, praktik perbankan yang menamakan dirinya syariah tidaklah berbeda dengan praktik perbankan konvensional, hanya “baju, merek” saja yang syariah, tetapi praktiknya konvensional. Sebagai contoh, ketika kita menabung pada bank konvensional dan unitnya syariah, sebenarnya pola bagi hasil dan lain-lain tidaklah ada yang signifikan berbeda, ada istilah sebagian umat Islam, bank konvensional yang berbaju syariah.
Selain perbankan yang memunculkan unit syariah, pada sektor asuransi pun muncul asuransi syariah. Kebijakan dalam bidang ekonomi dan perbankan yang mencerminkan Islam sebagai suatu yang maksimal, dalam pandangan Islam formal, bahwa pencapaian dalam pembentukan Bank Syariah, asuransi syariah, dan lainnya sebagai suatu proses panjang untuk mentransformasi Islam dalam kehidupan publik.
Hal lain yang menjadi perhatian kita bahwa fenomena Islam formal-simbolik merupakan fenomena yang sering muncul dalam momen-momen tertentu yang sangat terkait dengan situasi politik seperti perubahan politik 1998 yang menjadi cikal-bakal bangkitnya kelompok secara massif, seperti pembentukan ormas Islam baru, pembentukan laskar, pembentukan front dan lainnya, terutama pembentukan partai-partai agama.
Kita sering menyaksikan elite-elite politik yang tampilannya semakin “sholeh dan sholehah” ketika momen pemilu, mereka mengunjungi komunitas Islam, pondok pesantren, masjid, menyantuni anak-anak yang tidak mampu, gemar bersedekah dan simbol-simbol Islam lainnya intensif dilakukan, langkah itu sebagai tanda bahwa mereka semakin peduli pada Islam.
Mereka secara simbolik menunjukkan kesalehan yang mampu mempengaruhi psikologi umat Islam, meski elite politik tersebut memiliki cacat moral, punya kasus hukum dan lain sebagainya, tetapi semua itu tersamar dengan penampakkan mereka yang lebih religius.
Ekspresi keislaman seperti itu biasanya dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya, asal usul budaya dan orientasi politiknya. Kita biasa menjumpai umat Islam yang mengarahkan seluruh aktivitas hanya untuk mencari ridha Allah (QS al-An'âm: 162), membangun relasi yang seimbang antara ibadah mahdoh (hablum minallah) dan kemaslahatan sosial atau ibadah sosial (hablum minannas).
Ada umat Islam yang hanya memprioritas soal-soal tertentu dan mengabaikan soal yang lain, kita juga menjumpai umat Islam yang hanya mementingkan citra, simbol dan mengabaikan substansi, demikian seterusnya, umat Islam mengekspresikan bagaimana cara memahami dan mengamalkan agamanya.
Wallahu a’lam bi shawab
Mencermati ekspresi Islam Indonesia sejak awal keterlibatan dalam proses pembangunan bangsa hingga kini, kita akan menemukan varian kelompok Islam yang cenderung kepada perjuangan yang menekankan pada legal-formal agama dalam kehidupan politik.
Kalangan Islam yang ikut terlibat dalam proses pendirian bangsa ini memiliki visi yang orisinal dan basis sosio politik yang jelas untuk menawarkan nilai-nilai keutamaan agama dalam politik.
Perjuangan untuk mencantumkan diktum agama dalam konstitusi, semula memperoleh kompromi, namun akhirnya gagal akibat berbagai situasi tertentu dan menghasilkan kompromi mengenai dasar negara.
Kalangan Islam pasca kemerdekaan tetap memiliki ekspektasi untuk memperjuangkan nilai-nilai agama dalam kehidupan politik, meski belum dan hingga kini masih terus tumbuh kekuatan Islam yang secara legal-formal memperjuangkan Islam dalam kehidupan politik.
Partai Islam muncul dalam setiap momen pemilu diselenggarakan, baik yang lama maupun yang dibentuk menjelang penyelenggaraan pemilu, hasilnya jauh dari ekspektasi awal, dukungan terhadap kekuatan Islam politik rendah.
Meski perjuangan Islam politik melalui partai politik belum dapat terwujud, namun agenda transmisi kalangan Islam dalam kekuasaan berlangsung secara bertahap pasca “santri muda” menyelesaikan pendidikan tinggi, mereka memilih menjadi bagian dari birokrasi negara, mereka masuk dalam lingkaran kekuasaan dengan menjadi aparatur sipil negara (ASN/PNS).
Akibat langsung dari meningkatnya jumlah kalangan Islam yang masuk dalam lingkaran kekuasaan, agenda “Islamisasi negara” dilakukan melalui struktur kekuasaan birokrasi. Penetrasi santri dalam birokrasi sejak dekade 1970-an hingga 1990-an yang meningkat tajam menjadi titik penting dari upaya melakukan islamisasi negara dan sekaligus penguatan peran umat Islam dalam pembangunan bangsa dan negara.
Kecendrungan meningkatnya kalangan Islam masuk dalam struktur kekuasaan itu sebagai bentuk penetratif yang efektif untuk penguatan peran Islam dalam struktur kekuasaan. Gerakan ini menghasilkan semacam istilah populer yakni terjadi proses “priyayisasi santri”, sesuatu yang memiliki makna bagi kiprah santri dalam proses kekuasaan negara.
Sejumlah kebijakan pemerintah perlahan-lahan mengalami proses yang mempertimbangkan aspirasi umat Islam, hal tersebut tampak dalam perumusan kebijakan dan produk peraturan negara yang menghargai aspirasi umat Islam.
Sementara pada sisi lain, terjadi proses spiritualitas/religiusitas kalangan birokrat “sekuler” untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam, meski istilah sekuler ini tidaklah sepenuhnya demikian, karena faktanya banyak juga birokrat yang taat dan patuh pada ajaran agamanya.
Penyebutan itu hanyalah istilah yang mempermudah pemahaman, para birokrat ini mulai mempelajari agama dengan sungguh-sungguh, pengajian intensif dilakukan, bimbingan agama dilakukan oleh ulama yang otoritatif, Presiden Soeharto dan keluarga serta sejumlah pejabat negara menunaikan ibadah haji, peristiwa tersebut memunculkan istilah populer dengan “santrinisasi priyayi”.
Penetrasi itu berpengaruh pada kebijakan politik, negara membuka ruang bagi kalangan Islam dalam proses pembangunan bangsa, sejumlah kebijakan pro Islam muncul, seperti pemerintah mengijinkan berdirinya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), pendirian Bank Syariah (Muamalat), munculnya media kalangan Islam “Republika”, yang paling menarik adalah elite kekuasaan pasca pemilu 1992 didominasi kalangan Islam dan seterusnya.
Gerakan tersebut membawa konsekuensi bagi Islam Indonesia, muncul “polarisasi” yang menunjukkan orientasi keislaman, mereka yang merasa bahwa Islam telah dipergunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan, memberi kritik dan koreksi terhadap formalisme Islam itu, meski kelompok Islam lain memandang positif gerakan itu sebagai bagian dari suksesnya kalangan santri dalam mempengaruhi proses politik.
Islam Simbolik – FormalIslam formal identik dengan kelompok Islam yang memperjuangkan tampilan idiom-idiom dan simbol-simbol Islam dalam kehidupan politik, secara legal-formal menghendaki suatu negara yang secara implisit menyebut Islam.
Bagi kalangan Islam formal ini, perjuangan mendirikan negara Islam suatu “kewajiban” untuk mewujudkan tatanan sosial politik yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, kalaupun perjuangan itu belum berhasil, bagi kelompok ini, munculnya simbol-simbol Islam dalam produk kebijakan pemerintah merupakan langkah baik untuk mencapai derajat kehidupan yang sesuai dengan nilai-niai Islam.
Elite Islam awal kemerdekaan memberi perhatian pada usaha legal-formal Islam dalam kehidupan politik kebangsaan, misalnya rumusan Piagam Jakarta sebagai keberhasilan kalangan Islam untuk mentransmisikan Islam sebagai identitas politik nasional.
Meskipun pada akhirnya Piagam Jakarta itu hanya berumur singkat, tapi sejarah kalangan Islam berhasil menegosiasikan ide negara “Islam” dalam perumusan konstitusi merupakan bentuk real dari perjuangan pelegal-formalan Islam yang sukses.
Usaha kalangan Islam untuk memasukkan nilai-nilai Islam dalam kebijakan negara tidak pernah berhenti, bahkan era Orde Baru yang otoriter, kalangan Islam secara aktif memberikan masukan, kritik serta koreksi terhadap rumusan peraturan perundang-undangan, sebagai contoh dalam UU Perkawinan, menurut Ketua Pansus RUU tersebut menyebut bahwa masukan kalangan Islam terakomodasi 75 persen untuk penyempurnaan RUU tersebut menjadi UU No. 1 Tahun 1974, demikian juga dalam UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 1988, usulan kalangan Islam terakomodasi dalam rumusan UU tersebut. Dalam dua produk perundang-undangan itu, Islam tidak ditonjolkan secara legal-formal, tetapi nilai-nilai substansi Islam menjadi rumusan UU.
Pasca Orde Baru, kalangan Islam tidak lagi “terkurung” dalam satu kekuatan politik Islam, tetapi menyebar ke hampir seluruh partai politik yang eksis, perjuangan Islam tidak lagi pada model lama untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam secara formal, tetapi perjuangan kalangan Islam lebih ke substansinya.
Meskipun demikian, kita mengetahui sejumlah kalangan Islam politik ikut terlibat dalam memperjuangkan formalisme di sektor perbankan, pada mulanya perbankan syariah berdiri pertama kali pada tahun 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat, ini menjadi bank yang menerapkan sistem Islam, kalangan muslim banyak yang memanfaatkan perbankan ini sehingga tumbuh dan berkembang dengan baik, karena minat umat Islam yang mayoritas di negeri ini, perbankan konvensional yang dimiliki pemerintah melakukan gerakan dengan membuat unit atau bagian yang mencerminkan Islam.
Gerakan formalisme Islam ini sebenarnya bukanlah desain yang lahir dari satu tahapan seperti pada dekade awal kemerdekaan, tapi perubahan status perbankan konvensional dengan membuat unit syariah sebagai strategi pasar untuk menjaring nasabah muslim agar tidak pindah ke bank syariah.
Muncul istilah, praktik perbankan yang menamakan dirinya syariah tidaklah berbeda dengan praktik perbankan konvensional, hanya “baju, merek” saja yang syariah, tetapi praktiknya konvensional. Sebagai contoh, ketika kita menabung pada bank konvensional dan unitnya syariah, sebenarnya pola bagi hasil dan lain-lain tidaklah ada yang signifikan berbeda, ada istilah sebagian umat Islam, bank konvensional yang berbaju syariah.
Selain perbankan yang memunculkan unit syariah, pada sektor asuransi pun muncul asuransi syariah. Kebijakan dalam bidang ekonomi dan perbankan yang mencerminkan Islam sebagai suatu yang maksimal, dalam pandangan Islam formal, bahwa pencapaian dalam pembentukan Bank Syariah, asuransi syariah, dan lainnya sebagai suatu proses panjang untuk mentransformasi Islam dalam kehidupan publik.
Hal lain yang menjadi perhatian kita bahwa fenomena Islam formal-simbolik merupakan fenomena yang sering muncul dalam momen-momen tertentu yang sangat terkait dengan situasi politik seperti perubahan politik 1998 yang menjadi cikal-bakal bangkitnya kelompok secara massif, seperti pembentukan ormas Islam baru, pembentukan laskar, pembentukan front dan lainnya, terutama pembentukan partai-partai agama.
Kita sering menyaksikan elite-elite politik yang tampilannya semakin “sholeh dan sholehah” ketika momen pemilu, mereka mengunjungi komunitas Islam, pondok pesantren, masjid, menyantuni anak-anak yang tidak mampu, gemar bersedekah dan simbol-simbol Islam lainnya intensif dilakukan, langkah itu sebagai tanda bahwa mereka semakin peduli pada Islam.
Mereka secara simbolik menunjukkan kesalehan yang mampu mempengaruhi psikologi umat Islam, meski elite politik tersebut memiliki cacat moral, punya kasus hukum dan lain sebagainya, tetapi semua itu tersamar dengan penampakkan mereka yang lebih religius.
Ekspresi keislaman seperti itu biasanya dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya, asal usul budaya dan orientasi politiknya. Kita biasa menjumpai umat Islam yang mengarahkan seluruh aktivitas hanya untuk mencari ridha Allah (QS al-An'âm: 162), membangun relasi yang seimbang antara ibadah mahdoh (hablum minallah) dan kemaslahatan sosial atau ibadah sosial (hablum minannas).
Ada umat Islam yang hanya memprioritas soal-soal tertentu dan mengabaikan soal yang lain, kita juga menjumpai umat Islam yang hanya mementingkan citra, simbol dan mengabaikan substansi, demikian seterusnya, umat Islam mengekspresikan bagaimana cara memahami dan mengamalkan agamanya.
Wallahu a’lam bi shawab
(UMI)
Berita Terkait
News
Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
Kebenaran dapat bersumber dari dua sumber yakni kebenaran wahyu (al-haqq) yang bersifat transendental dan kebenaran ilmiah yang bersifat relatif, belum pasti, serta hasil ijtihad manusia.
Jum'at, 13 Mar 2026 12:02
News
Ketika Demokrasi Tersandera Politik Uang
Setiap kali seorang kepala daerah ditangkap karena korupsi, kita tidak hanya menyaksikan kejatuhan seorang pejabat, tetapi juga melihat cermin retaknya integritas demokrasi kita.
Jum'at, 13 Mar 2026 05:39
News
Mi‘raj Sunyi di Malam Ramadan
RAMADAN bukan sekadar bulan ibadah ritual, tetapi bulan pendakian spiritual. Siang hari Ramadan melatih manusia menahan lapar dan dahaga, sedangkan malam hari Ramadan membuka jalan bagi jiwa untuk kembali kepada sumber cahayanya.
Kamis, 12 Mar 2026 06:00
Sulsel
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
Al-Qur’an dalam beberapa pesannya menyebut bahwa manusia itu sebenarnya diciptakan sebagai sebaik-baik makhluk, (akhsani taqwim), karena manusia merupakan mahluk Tuhan yang diberi kemampuan mempergunakan akal pikirannya yang dapat membedakan mana yang baik dan buruk, mana yang benar dan salah, sehingga bisa memposisikan dirinya.
Rabu, 11 Mar 2026 12:26
News
Dari Athena sampai Nusantara: Merawat Nalar di Tengah Kekuasaan yang Menggoda
TULISAN ini merupakan refleksi yang muncul setelah mengikuti bedah buku Dari Athena sampai Nusantara: Pengantar Filsafat Dunia tentang Manusia, Nalar, Agama, dan Kekuasaan karya Al Makin dalam Forum Guru Besar Insan Cita.
Rabu, 11 Mar 2026 06:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler