TP Pertanyakan Urgensi Pengangkatan Tenaga Ahli dan Staf Khusus di Tingkat Daerah

Rabu, 02 Jul 2025 12:21
TP Pertanyakan Urgensi Pengangkatan Tenaga Ahli dan Staf Khusus di Tingkat Daerah
Anggota DPR RI, Taufan Pawe bersama Mendagri saat diwawancarai awak media. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 30 Juni 2025.

RDP yang juga diikuti oleh para gubernur, bupati, serta wali kota se-Indonesia melalui konferensi video Zoom ini diselenggarakan di ruang Rapat Komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe mengungkapkan banyaknya keluhan yang ia terima di media sosial terkait penetapan staf khusus atau tenaga ahli oleh beberapa kepala daerah.

"Kami ingin tegaskan melalui forum ini agar BKN, Kemenpan-RB, dan Kemendagri dapat mempertegas aturan kepada kepala daerah terkait pengangkatan staf ahli dan staf khusus. Apalagi sebelumnya Kepala BKN telah mewanti-wanti agar tidak ada pengangkatan tersebut," tegas TP.

Ia juga mengingatkan ketiga kementerian/lembaga tersebut untuk memeriksa secara cermat apakah pengangkatan tersebut didasarkan pada kebutuhan atau hanya sebatas keinginan kepala daerah.

"Yang perlu kami tahu, pengangkatan tersebut pasti akan menimbulkan konsekuensi keuangan daerah. Oleh karena itu, kita harus tegas. Jika memang diperkenankan, perlu dikaji ulang. Namun, jika memang sudah tidak bisa, harus ada sanksi yang disiapkan agar kepala daerah bisa patuh," ujarnya.

Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan ini juga menekankan pentingnya keseriusan dalam menuntaskan persoalan ini. Terlebih, saat ini pemerintah juga harus memikirkan hak keuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja diangkat.

"Kita sudah berikan target akhir penyesuaian anggaran belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru