TP Pertanyakan Urgensi Pengangkatan Tenaga Ahli dan Staf Khusus di Tingkat Daerah
Rabu, 02 Jul 2025 12:21
Anggota DPR RI, Taufan Pawe bersama Mendagri saat diwawancarai awak media. Foto: Istimewa
JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 30 Juni 2025.
RDP yang juga diikuti oleh para gubernur, bupati, serta wali kota se-Indonesia melalui konferensi video Zoom ini diselenggarakan di ruang Rapat Komisi II DPR RI.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe mengungkapkan banyaknya keluhan yang ia terima di media sosial terkait penetapan staf khusus atau tenaga ahli oleh beberapa kepala daerah.
"Kami ingin tegaskan melalui forum ini agar BKN, Kemenpan-RB, dan Kemendagri dapat mempertegas aturan kepada kepala daerah terkait pengangkatan staf ahli dan staf khusus. Apalagi sebelumnya Kepala BKN telah mewanti-wanti agar tidak ada pengangkatan tersebut," tegas TP.
Ia juga mengingatkan ketiga kementerian/lembaga tersebut untuk memeriksa secara cermat apakah pengangkatan tersebut didasarkan pada kebutuhan atau hanya sebatas keinginan kepala daerah.
"Yang perlu kami tahu, pengangkatan tersebut pasti akan menimbulkan konsekuensi keuangan daerah. Oleh karena itu, kita harus tegas. Jika memang diperkenankan, perlu dikaji ulang. Namun, jika memang sudah tidak bisa, harus ada sanksi yang disiapkan agar kepala daerah bisa patuh," ujarnya.
Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan ini juga menekankan pentingnya keseriusan dalam menuntaskan persoalan ini. Terlebih, saat ini pemerintah juga harus memikirkan hak keuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja diangkat.
"Kita sudah berikan target akhir penyesuaian anggaran belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD," pungkasnya.
RDP yang juga diikuti oleh para gubernur, bupati, serta wali kota se-Indonesia melalui konferensi video Zoom ini diselenggarakan di ruang Rapat Komisi II DPR RI.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe mengungkapkan banyaknya keluhan yang ia terima di media sosial terkait penetapan staf khusus atau tenaga ahli oleh beberapa kepala daerah.
"Kami ingin tegaskan melalui forum ini agar BKN, Kemenpan-RB, dan Kemendagri dapat mempertegas aturan kepada kepala daerah terkait pengangkatan staf ahli dan staf khusus. Apalagi sebelumnya Kepala BKN telah mewanti-wanti agar tidak ada pengangkatan tersebut," tegas TP.
Ia juga mengingatkan ketiga kementerian/lembaga tersebut untuk memeriksa secara cermat apakah pengangkatan tersebut didasarkan pada kebutuhan atau hanya sebatas keinginan kepala daerah.
"Yang perlu kami tahu, pengangkatan tersebut pasti akan menimbulkan konsekuensi keuangan daerah. Oleh karena itu, kita harus tegas. Jika memang diperkenankan, perlu dikaji ulang. Namun, jika memang sudah tidak bisa, harus ada sanksi yang disiapkan agar kepala daerah bisa patuh," ujarnya.
Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan ini juga menekankan pentingnya keseriusan dalam menuntaskan persoalan ini. Terlebih, saat ini pemerintah juga harus memikirkan hak keuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja diangkat.
"Kita sudah berikan target akhir penyesuaian anggaran belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Milad ke-72 UMI, Muzakkir Aqil Dorong Lahirnya Generasi Emas Berbasis Nilai Islam dan Teknologi
Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperingati Milad ke-72 sebagai momentum refleksi dan penguatan peran dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Selasa, 16 Jun 2026 20:51
Sulsel
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menjadi forum penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan untuk menyampaikan keberatan terhadap aktivitas PT Conch Cement Indonesia di Barru.
Selasa, 09 Jun 2026 16:45
News
Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat
Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia guna melindungi industri nasional, menjaga keseimbangan pasar, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Senin, 08 Jun 2026 17:33
News
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan agar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang selama ini dikenal di tingkat DPR RI dapat dihidupkan dan diterapkan di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota
Minggu, 07 Jun 2026 15:25
News
Penerapan E-voting Pemilu 2029 Harus Mulai Dikaji Lebih Dalam
Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) hahrus mulai dikaji secara mendalam, sebagai bagian dari modernisasi demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029.
Kamis, 04 Jun 2026 18:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
4
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
5
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
4
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
5
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan