home news

Resmi Kerja Sama! PLN Insurance Perluas Jangkauan Layanan ke-38 RS Kemenkes

Jum'at, 10 Januari 2025 - 23:08 WIB
Presiden Direktur PLN Insurance, Moch. Hirmas Fuady, dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, memperlihatkan naskah MoU atau kerja sama. Foto/Tri Yari Kurniawan
PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) memperluas jangkauan pelayanannya. Terbaru, mereka mengumumkan penandatanganan kerja sama dengan seluruh rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Indonesia.

Perjanjian ini ditandatangani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (10/1/2024) sore, di sela pelaksanaan Pertemuan Konsolidasi Awal Tahun Asosiasi Rumah Sakit Kemenkes Indonesia (ARSKI).

Lewat kerja sama ini, sebanyak 38 rumah sakit milik pemerintah yang berada di bawah naungan Kemenkes se-Indonesia resmi menerima asuransi dari PLN Insurance.

Presiden Direktur PLN Insurance, Moch. Hirmas Fuady, mengungkapkan kerja sama ini bertujuan untuk memperluas pelayanan, sehingga dapat mencakup seluruh pegawai PLN maupun pelanggan PLN Insurance di seluruh Indonesia.

Hirmas meyakini rumah sakit milik pemerintah saat ini tidak kalah berkualitas dengan rumah sakit swasta, terutama dalam hal pelayanan dan keahlian dokter. Oleh karena itu, perluasan cakupan ke rumah sakit Kemenkes akan memberikan lebih banyak pilihan bagi pelanggan PLN Insurance.

"Kami juga ingin kerja sama ini meningkatkan jumlah provider di PLN Insurance, dan tentunya memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Hal ini akan membuat pelanggan kami merasa nyaman dan yakin dengan layanan yang kami berikan," ungkap Himas, kepada wartawan pada Jumat (10/1/2025).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menambahkan bahwa perjanjian ini akan mendorong rumah sakit milik pemerintah untuk terus memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi pelanggan PLN Insurance.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya