Resmi Kerja Sama! PLN Insurance Perluas Jangkauan Layanan ke-38 RS Kemenkes

Jum'at, 10 Jan 2025 23:08
Resmi Kerja Sama! PLN Insurance Perluas Jangkauan Layanan ke-38 RS Kemenkes
Presiden Direktur PLN Insurance, Moch. Hirmas Fuady, dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, memperlihatkan naskah MoU atau kerja sama. Foto/Tri Yari Kurniawan
Comment
Share
MAKASSAR - PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) memperluas jangkauan pelayanannya. Terbaru, mereka mengumumkan penandatanganan kerja sama dengan seluruh rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Indonesia.

Perjanjian ini ditandatangani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (10/1/2024) sore, di sela pelaksanaan Pertemuan Konsolidasi Awal Tahun Asosiasi Rumah Sakit Kemenkes Indonesia (ARSKI).

Lewat kerja sama ini, sebanyak 38 rumah sakit milik pemerintah yang berada di bawah naungan Kemenkes se-Indonesia resmi menerima asuransi dari PLN Insurance.

Presiden Direktur PLN Insurance, Moch. Hirmas Fuady, mengungkapkan kerja sama ini bertujuan untuk memperluas pelayanan, sehingga dapat mencakup seluruh pegawai PLN maupun pelanggan PLN Insurance di seluruh Indonesia.

Hirmas meyakini rumah sakit milik pemerintah saat ini tidak kalah berkualitas dengan rumah sakit swasta, terutama dalam hal pelayanan dan keahlian dokter. Oleh karena itu, perluasan cakupan ke rumah sakit Kemenkes akan memberikan lebih banyak pilihan bagi pelanggan PLN Insurance.

"Kami juga ingin kerja sama ini meningkatkan jumlah provider di PLN Insurance, dan tentunya memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Hal ini akan membuat pelanggan kami merasa nyaman dan yakin dengan layanan yang kami berikan," ungkap Himas, kepada wartawan pada Jumat (10/1/2025).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menambahkan bahwa perjanjian ini akan mendorong rumah sakit milik pemerintah untuk terus memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi pelanggan PLN Insurance.

Ia berjanji tidak akan ada tindakan over treatment yang dapat merugikan pihak asuransi. Semua pelayanan yang diberikan akan dijamin sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di Indonesia, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat utama yang terbaik.

"Ini adalah sinergi antara rumah sakit milik pemerintah dan PLN Insurance. Kami berharap pelayanan kepada karyawan PLN dan pelanggan PLN Insurance akan semakin baik, dan kami juga dapat berkembang bersama," tuturnya.

Saat ini, PLN Insurance mengelola asuransi kesehatan untuk 12 perusahaan di grup PLN dengan sekitar 202.000 peserta, serta 36 perusahaan sektor swasta dengan sekitar 40.000 peserta.

PLN Insurance telah memiliki 4.600 provider kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia, dan dengan kerja sama ini, jumlah tersebut diharapkan akan terus bertambah.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru