home news

Utamakan Kolaborasi, HIPMI Sulsel Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:21 WIB
Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan, dalam rangka penyusunan Roadmap Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2029.
Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan, dalam rangka penyusunan Roadmap Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2029.

Bahkan mereka mengakan pertemuan di Ruang Rapat lantai 3 Gedung AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Pertemuan ini difasilitasi oleh BPD HIPMI Sulsel dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, akademisi, serta perwakilan dunia usaha.

Baca Juga: Resmi Nahkodai HIPMI Sulsel, Andi Amar Maruf Siap Dukung Program Ekonomi Pemerintah

Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan Program Perhutanan Sosial. Dengan misi "Berkolaborasi Secara Nyata dan Aktif Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah,".

Amar bertekad untuk memanfaatkan program unggulannya, HIPMI Back to Village, guna memberdayakan pengusaha muda di desa dan mengoptimalkan potensi lokal sebagai sumber penghasilan baru.

Sebagai bagian dari strategi pengembangan, Ketua Bidang III ESDM, Lingkungan Hidup & Kehutanan HIPMI Sulsel, Chandra Tauphan Ansar, menegaskan bahwa program Bidang III mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengembangan pangan hutan.

Pertemuan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Andi Hasbi. Menurut mereka, sinergi antara roadmap Pokja Perhutanan Sosial Sulsel dan program HIPMI Sulsel memiliki potensi untuk menciptakan inovasi dalam pengembangan usaha berbasis sumber daya lokal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya