home news

Sulsel Zona Merah, BBKHIT Gencarkan Sosialisasi Kewaspadaan Penyebaran PMK

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:44 WIB
Kepala BBKHIT Sulsel, Sitti Chadidjah, memberikan pengarahan saat sosialisasi Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran PMK. Foto/Istimewa
Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk zona merah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak, seperti kerbau dan sapi.

Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons itu dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama seluruh pihak terkait. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran PMK.

Terbaru, sosialisasi dilaksanakan BBKHIT Sulsel secara hybrid di kantornya, Rabu (22/1/2025). Sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Kepala BBKHIT Sulsel, Sitti Chadidjah. Hadir pula secara daring yakni Direktur Tindakan Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Cicik Sri Sukarsih.

Sosialisasi dibawakan oleh Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Indra Dewa. Adapun para peserta meliputi perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel maupun kabupaten/kota, Dinas Perhubungan Sulsel maupun kabupaten/kota, Balai Besar Veteriner Maros, para pelaku usaha, dan jajaran BBKHIT di daerah, serta unsur mahasiswa.

Kepala BBKHIT Sulsel, Sitti Chadidjah, menyampaikan PMK merupakan ancaman serius bagi sektor peternakan. Penyebaran wabah PMK dapat menimbulkan ancaman ekonomi. Olehnya itu, upaya pencegahan dan pengendalian diperlukan. "Nah, surat edaran ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan menjadi prioritas," katanya.

Saat ini, laporan kasus PMK mengalami kenaikan, termasuk di Sulsel. Pemerintah sendiri telah mengidentifikasi daerah penyebaran berbasis pulau. Mulai zona hijau, zona kuning, hingga zona merah.

Laporan per tanggal 16 Januari 2025 dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, tercatat ada 849 kasus di lima kabupaten/kota. Di antaranya yakni di Gowa, Bone, Takalar, Palopo, dan Toraja Utara. Langkah pencegahan untuk memastikan wabah PMK tidak semakin meluas pun telah dilakukan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya